SIANTAR
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Siantar menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggiat Anti Narkoba di Instansi Swasta Tahun 2020 kepada 20 Jurnalis atau Wartawan Media Cetak dan Online di Hotel Sapadia Jalan Diponegoro, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Senin (24/8/2020) pagi sekira pukul 09.30 Wib.
Kegiatan itu dibuka upacara nasional dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars BNN serta Hymne BNN kemudian pembukaan oleh Kepala BNNK Siantar, Drs. Tuangkus Harianja MM diwakili Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Dewi Sartika.
Dalam kegiatan itu BNNK Siantar menghadirkan empat pembicara yakni Kepala Seksi Informasi Pasar Kerja dan Bursa Kerja Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Siantar Tumpal Pasaribu SH memaparkan “Strategi Pencegahan Dalam Upaya P4GN”, Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Siantar Ferry Dinamo, SH memaparkan “Group Dynamic dan Pengarahan Program”, Kepala Seksi P2M BNNK Siantar Dewi Sartika memaparkan “Public Speaking” dan Kepala BNNK Siantar Drs. Tuangkus Harianja memaparkan “Pengetahuan Adiksi, Konseling dan Rehabilitasi.
Dalam kata sambutannya Kepala BNNK Siantar, Drs. Tuangkus Harianja MM diwakili Kepala Seksi P2M Dewi Sartika mengatakan penyelenggaraan kegiatan Bimtek Penggiat Anti Narkoba di Instansi Swasta Tahun 2020 kepada 20 Jurnalis Media Cetak dan Online ini bertujuan perekrutan Penggiat Anti Narkoba dilingkungan swasta sebagai mitra BNNK Siantar dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Siantar.
Kegiatan Bimtek itu akan diselenggarakan selama dua hari yakni Senin dan Selasa (24-25/8/2020), dimana hari Senin nya akan diselenggarakan pemaparan dari empat pembicara kemudian Hari Selasa diselenggarakan pemaparan yang juga empat pembicara dari Instansi berbedan dan ditutup dengan pemberian Pin sebagai Penggiat Anti Narkoba di Instansi Swasta.
Para Penggiat itu nantinya membantu memberikan penjelasan dalam pemberantasan dilingkungan media masing masing kemudian bisa juga dilingkungan tempat tinggal dan keluarga masing masing.
“Jadi ke 20 Jurnalis Media Cetak dan Online ini lah Penggiat Anti Narkoba di Instansi Swasta sebagai Mitra BNNK Siantar dengan diberikan Pin yang langsung diserahkan Kepala BNNK Siantar Drs. Tuangkus Harianja,”ujar Dewi Sartika.
Kepala BNNK Siantar, Drs. Tuangkus Harianja pemaparannya menaruh harapan besar agar para Jurnalis Siantar, dapat memberikan pemberitaan yang tepat dan lengkap tentang permasalahan narkoba yang sedang dihadapi. Karena menurutnya, realitas yang ada di tengah masyarakat. Yakni kurangnya pemahaman tentang masalah pengguna narkoba yang masih dianggap kriminal.
“Selama ini, masyarakat bukannya tidak paham, tapi belum melek betul tentang apa itu masalah adiksi yang dialami oleh pengguna narkoba. Sehingga ketika pandangan masyarakat seperti itu, permasalahan narkoba tak kunjung usai,” ujarnya.
Tuangkus menerangkan, karena itu, peran media sangat besar dan dituntut kreativitasnya untuk menyampaikan pesan-pesan tentang bahaya narkoba. Dengan harapan masyarakat jadi lebih paham mengenai bagaimana penanganan yang ideal terhadap pengguna narkoba.
Ada dua isu penting yang harus dipahami bersama. Pertama masalah supply dan demand. Keduanya adalah bentuk kejahatan. Tapi yang membedakan adalah penanganannya. Ketika menghadapi demand, yaitu perkara pengguna narkoba yang tertangkap.
“Kalau demand maka hukumannya adalah tidak ditahan tapi direhabilitasi. Sementara dalam perkara supply, yang terkait peredaran narkoba, maka penjahatnya harus diberantas dengan keras dan tegas,” tutupnya.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan