Media Online Jurnal X
Jumat, 11 September 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeARTIKELKegiatan

BNNK Siantar Gelar Bimtek Penggiat Anti Narkoba di Instasi Swasta Ke 20 Jurnalis Media Cetak dan Online

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
24 Agustus 2020 | 10:52 WIB
inKegiatan, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Siantar menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggiat Anti Narkoba di Instansi Swasta Tahun 2020 kepada 20 Jurnalis atau Wartawan Media Cetak dan Online di Hotel Sapadia Jalan Diponegoro, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Senin (24/8/2020) pagi sekira pukul 09.30 Wib.

Kegiatan itu dibuka upacara nasional dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars BNN serta Hymne BNN kemudian pembukaan oleh Kepala BNNK Siantar, Drs. Tuangkus Harianja MM diwakili Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Dewi Sartika.

Dalam kegiatan itu BNNK Siantar menghadirkan empat pembicara yakni Kepala Seksi Informasi Pasar Kerja dan Bursa Kerja Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Siantar Tumpal Pasaribu SH memaparkan “Strategi Pencegahan Dalam Upaya P4GN”, Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Siantar Ferry Dinamo, SH memaparkan “Group Dynamic dan Pengarahan Program”, Kepala Seksi P2M BNNK Siantar Dewi Sartika memaparkan “Public Speaking” dan Kepala BNNK Siantar Drs. Tuangkus Harianja memaparkan “Pengetahuan Adiksi, Konseling dan Rehabilitasi.

Dalam kata sambutannya Kepala BNNK Siantar, Drs. Tuangkus Harianja MM diwakili Kepala Seksi P2M Dewi Sartika mengatakan penyelenggaraan kegiatan Bimtek Penggiat Anti Narkoba di Instansi Swasta Tahun 2020 kepada 20 Jurnalis Media Cetak dan Online ini bertujuan perekrutan Penggiat Anti Narkoba dilingkungan swasta sebagai mitra BNNK Siantar dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Siantar.

Kegiatan Bimtek itu akan diselenggarakan selama dua hari yakni Senin dan Selasa (24-25/8/2020), dimana hari Senin nya akan diselenggarakan pemaparan dari empat pembicara kemudian Hari Selasa diselenggarakan pemaparan yang juga empat pembicara dari Instansi berbedan dan ditutup dengan pemberian Pin sebagai Penggiat Anti Narkoba di Instansi Swasta.

Para Penggiat itu nantinya membantu memberikan penjelasan dalam pemberantasan dilingkungan media masing masing kemudian bisa juga dilingkungan tempat tinggal dan keluarga masing masing.

“Jadi ke 20 Jurnalis Media Cetak dan Online ini lah Penggiat Anti Narkoba di Instansi Swasta sebagai Mitra BNNK Siantar dengan diberikan Pin yang langsung diserahkan Kepala BNNK Siantar Drs. Tuangkus Harianja,”ujar Dewi Sartika.

Kepala BNNK Siantar, Drs. Tuangkus Harianja pemaparannya menaruh harapan besar agar para Jurnalis Siantar, dapat memberikan pemberitaan yang tepat dan lengkap tentang permasalahan narkoba yang sedang dihadapi. Karena menurutnya, realitas yang ada di tengah masyarakat. Yakni kurangnya pemahaman tentang masalah pengguna narkoba yang masih dianggap kriminal.

“Selama ini, masyarakat bukannya tidak paham, tapi belum melek betul tentang apa itu masalah adiksi yang dialami oleh pengguna narkoba. Sehingga ketika pandangan masyarakat seperti itu, permasalahan narkoba tak kunjung usai,” ujarnya.

Tuangkus menerangkan, karena itu, peran media sangat besar dan dituntut kreativitasnya untuk menyampaikan pesan-pesan tentang bahaya narkoba. Dengan harapan masyarakat jadi lebih paham mengenai bagaimana penanganan yang ideal terhadap pengguna narkoba.

Ada dua isu penting yang harus dipahami bersama. Pertama masalah supply dan demand. Keduanya adalah bentuk kejahatan. Tapi yang membedakan adalah penanganannya. Ketika menghadapi demand, yaitu perkara pengguna narkoba yang tertangkap.

“Kalau demand maka hukumannya adalah tidak ditahan tapi direhabilitasi. Sementara dalam perkara supply, yang terkait peredaran narkoba, maka penjahatnya harus diberantas dengan keras dan tegas,” tutupnya.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

SMSI Siantar Simalungun Gandeng Bank Indonesia Pematangsiantar Berbagi Kasih di Panti Asuhan
BERITA

Jelang Pelantikan, SMSI Siantar Simalungun Gandeng Bank Indonesia Pematangsiantar Berbagi Kasih di Panti Asuhan

10 September 2026 | 09:06 WIB

SIMALUNGUN II Menjelang pelantikan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Siantar-Simalungun periode 2026–2029, semangat membangun organisasi tidak hanya diwujudkan melalui...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kristen BRIPKA Swandi mengikuti kegiatan gotong royong bersama di Jalan Nias
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Ikuti Gotong Royong Bersama di Jalan Nias

10 September 2026 | 08:47 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kristen BRIPKA Swandi mengikuti kegiatan gotong royong bersama di Jalan...

Read more
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Pengecekan Saluran Air di Gang Cisadane
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Pengecekan Saluran Air di Gang Cisadane

10 September 2026 | 08:38 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Marihat Jaya melakukan pengecekan saluran air di Jalan Melanthon Siregar...

Read more
Kapolsek Siantar Martoba IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH Lakukan Koordinasi Sukseskan Even Siantar Road Race 2026
BERITA

Kapolsek Siantar Martoba Lakukan Koordinasi Sukseskan Even Siantar Road Race 2026

10 September 2026 | 08:29 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolsek Siantar Martoba IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH melakukan koordinasi dalam rangka sukseskan penyelenggaraan Even Siantar Road...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Polsek Bosar Maligas Ringkus Bandar Sabu Sembunyi di Kamar Gubuk Belakang Rumahnya

10 September 2026 | 20:14 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Gelar Apel Pagi, Ipda M. Ruslan Imbau Personel Cepat Tanggap Arahan Pimpinan

10 September 2026 | 19:56 WIB
BERITA

Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Gelar Maulid Nabi 1448 H, “Teladani Akhlak Rasulullah”

10 September 2026 | 19:51 WIB
BERITA

AMAN BERSATU Terbentuk dan Segera Dikukuhkan

10 September 2026 | 19:47 WIB
BERITA

Saipul Bahri Apresiasi Pipa Distribusi Gratis Tirtanadi: Medan Utara Jangan Lagi Krisis Air Bersih !

10 September 2026 | 19:41 WIB
BERITA

Kawal Aksi Unjuk Rasa di DPRD Sumut, Kapolrestabes Medan Tegaskan: “ Sabar, Sabar, Sabar, Sabar dan Sabar! ”

10 September 2026 | 19:36 WIB
BERITA

Polri Peduli, Kapolres Simalungun Resmikan Jembatan Kolam Merah Putih di Naga Dolok

10 September 2026 | 17:28 WIB
BERITA

Saipul Bahri Desak Pemko Medan Eksekusi Ongkos Bus Listrik Gratis : Medan Utara Jangan Lagi Terbebani !

10 September 2026 | 16:30 WIB
Medan

Kejar-kejaran Bak Film ! Dua “Spiderman” Narkoba Ditangkap Polisi di Atas Atap Warga

10 September 2026 | 12:20 WIB
BERITA

Jelang Pelantikan, SMSI Siantar Simalungun Gandeng Bank Indonesia Pematangsiantar Berbagi Kasih di Panti Asuhan

10 September 2026 | 09:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Ikuti Gotong Royong Bersama di Jalan Nias

10 September 2026 | 08:47 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Pengecekan Saluran Air di Gang Cisadane

10 September 2026 | 08:38 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis