SIANTAR
Sepedamotor Suzuki Satria FU BK 4785 AAP dan Sepedamotor Honda Supra X 125 BK 2454-LW terlibat tabrakan di Jalan Gereja dekat Stempel Express, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar, Selasa (25/8/2020) pagi dini hari sekira pukul 03.30 Wib.
Tiga orang mengalami luka luka, Halomoan Sinambela (18) warga Jalan Parapat Km 5,5 Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar, Bayu (30) warga Jalan Medan Km 7,5 Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar dan Ernawati Boru Nababan (30) warga Desa Bah Sampuran, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.
Awalnya sepedamotor Suzuki Satria FU BK 4785-AAP Halomoan Sinambela membonceng Bayu datang dari arah Kota Siantar menuju arah Jalan Parapat Simpang Dua. Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sepedamotor dikendarai Halomoan diduga mengambil jalur terlampau kekanan kemudian menabrak sepedamotornya menabrak sepedamotor Honda Supra X 125 BK 2454 LW dikendarai Ernawati Boru Nababan yang datang dari arah berlawanan.
Ketiga nya pun terhempas dan terkapar di aspal. Warga setempat menolong ketiga nya kondisi luka luka ke RS Vita Insani. Sekitar 30 Menit kemudian kejadian tabrakan itu baru dilaporkan ke Kantor Unit Laka Sat Lantas Polres Siantar. Begitupun personil piket Unit Laka langsung turun melakukan olah TKP sekaligus mengamankan barang bukti Sepedamotor Suzuki Satria FU BK 4785 AAP dan Sepedamotor Honda Supra X 125 BK 2454-LW tersebut.
“Kejadian tabrakan itu sedang ditangani dengan sudah mengamankan barang bukti kedua sepedamotor itu kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Kapolres Siantar AKBP Boy S.B, SIK dan Kasat Lantas AKP M. Hasan dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya, SH.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan