SIMALUNGUN
Menjelang penetapan Calon Bupati Simalungun pada tanggal 23 September 2020 mendatang, Massa kurang dari seratus orang yang tergabung dalam organisasi Sahabat Lingkungan (SALING) menggelar aksi demontrasi atau demo di Kantor Komisi Pemilihan Umun Daerah (KPUD), Polres, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Simalungun, Senin (21/9/2020).
Aksi demo dipimpin orator Dedi Damanik itu menyuarakan aspirasi terkait adanya Bakal Calon (Bacalon) Bupati Simalungun yang diduga menggunakan dokumen palsu dalam penyertaan persyaratan administrasi. Dari empat Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati Simalungun, SALING menyoroti Dr H Anton Achmad Saragih saudara dari Bupati Simalungun yaitu Dr Jopinus Ramli Saragih.
Dalam aksi unjuk rasa yang berada di KPU, SALING mendesak agar Dr. H Anton Achmad Saragih dicoret dan menolak untuk ditetapkan sebagai Calon Bupati Simalungun pada tanggal 23 September mendatang karena berkas-berkas administrasi Anton Saragih telah ditemukan adanya kejanggalan.
“Kita menilai adanya kejanggalan dalam penyertaan berkas pada proses verifikasi di KPU. Sehingga hal ini harus kita sampaikan kepada KPU untuk lebih teliti melakukan pemeriksaan berkas. Yang menjadi salah satu contoh yaitu nama di Ijazah yang berbeda-beda,”ungkap Dedi Damanik saat dikonfirmasi di lokasi unjuk rasa.
Dedi menegaskan untuk surat tanda tamat belajar tingkat SMA N 15 Jakarta, Dr. H Anton Achmad Saragih diketahui atas nama Antonoius Saragih dan anak dari Tuahman Damanik sedangkan.berbeda dengan Ijazah Magister (S2) yakni Dr H Anton Achmad Saragih diketahui memiliki nama lain yakni Anton Saragih.
Ada sesuatu yang tidak dapat diterima secara logika administrasi dari surat keterangan Ijazah tersebut. “Biasanya, ketika Orang Tua (Ayah) bermarga Damanik, secara otomatis anaknya juga bermarga Damanik. Ini kok beda? Sebutan Saragih atapun Damanik adalah suatu identitas yang secara turun temurun diwariskan kepada si anak,” tegasnya.
Sementara Koordinator aksi, Agustian Tarigan dalam orasinya didepan Mako Polres Simalungun menyinggung terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Simalungun per tanggal 27 Agustus 2020 yang dimana menyebutkan bahwa seluruh nama yang berbeda-beda di Ijazah adalah sah dengan nama yang digunakan saat ini yaitu Dr. H Anton Achmad Saragih.
“Sesuai surat keterangan dari Ijazah, ada tiga nama yang berbeda. Namun, oleh putusan PN Simalungun tahun 2020 dari ketiganya tersebut adalah sah untuk nama yang digunakannya saat ini yaitu Dr H Anton Achmad Saragih (dibuktikan dari surat keterangan Ijazah S3). Sedangkan pada tahun 2005, yang bersangkutan sudah memakai ataupun menggunakan nama tersebut dengan menggunakan nama Anton Achmad Saragih. Lalu, apa dasar lembaga pendidikan tinggi Universitas Negeri Jakarta menggunakan nama Anton Achmad Saragih?,” ujarnya.
Masih pada putusan tersebut, Agus menambahkan bahwa keterangan dari akta kelahiran sudah menggunakan nama Dr H Anton Achmad Saragih. Sehingga SALING menilai bahwa adanya kekeliruan atas akta kelahiran tersebut.
“Pada putusan tersebut, keterangan akta kelahiran sudah menggunakan nama Dr H Anton Achmad Saragih. Kemudian, atas akta kelahiran itu menjadi dasar untuk surat keterangan Ijazah tingkat SD. Bukankah dasar membuat keterangan Ijazah SD berdasarkan akta kelahiran? Padahal akta kelahiran harus sesuai dengan nama pertama kali,” ucap Agus sembari meminta aparat penegak hukum segera memeriksa Dr H Anton Achmad Saragih yang juga akan segera melaporkan secara resmi ke Gakumdu.
Tidak sampai disitu saja, massa SALING juga aksi demo ke kantor Bawaslu Kabupaten Simalungun untuk meneruskan aksi unjuk rasa meminta agar Bawaslu segera mengeluarkan rekomendasi kepada KPU untuk pencoretan dan penolakan Bakal Calon Bupati, Dr H Anton Achmad Saragih, karena diduga telah menggunakan dokumen palsu.
“Kemarin, JR Saragih menyebutkan bahwa Dr H Anton Achmad Saragih adalah abangnya sendiri (saudara kandung). Kalau kita melihat, JR Saragih adalah anak dari Rasen Ginting. Berbeda lagi dengan Dr H Anton Achmad Saragih, Dia adalah anak dari Tuahman Damanik sesuai surat keterangan Ijazah. Tidak ada korelasinya sama sekali,”kata Agus Tarigan mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan