TANJUNG BALAI
Polres Tanjung Balai melalui Satuan Reserse Kriminal (Satres Krim) kembali membagikan masker gratis kepada masyarakat dalam rangkian kegiatan Oprasi Yustisi untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid 19).
Hal ini disampaikan Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH melalui Kasubbag Humas IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).
Ahmad Dahlan menambahkan pembagian masker itu juga mendukung himbauan Pemerintah dalam Adaptasi Kebiasaan Baru. Masker itu dibagikan langsung Kasatres Krim AKP Rapi Pinarki, SH bersama Kaurbin Ops (KBO) IPTU K. Sitepu dan Kanit Idik 3 IPDA Rinaldi, SH di Jalan Jend Sudirman, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai.
Terdapat sebanyak 150 masker yang dibagikan kepada masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker. Selain membagikan masker, Kasatres Krim juta menyampaikan himbauan Pemerintah untuk menaati Prokol Kesehatan diantarany selalu mencuci tangan, Jaga jarak, menghindari tempat keramaian dan jangan berkumpul- kumpul serta berdiam diri di rumah jika tidak ada hal yang sangat penting di luar.
“Kiranya pembagian masker gratis yang dilakukan Satres Krim ini dapat memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 di Kota Tanjung Bala,”kata IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan mengakhiri.
Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan