PEMATANGSIANTAR
Tiga orang personil Polres Pematangsiantar menjadi korban aksi demontrasi penolakan pengesahan Undang Undang (UU) Cipta Kerja yang dilakukan puluhan mahasiswa didepan Kantor DPRD, Jalan Adam Malik, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (8/10/2020) siang.
Dari ketiga personil itu, dua orang mengalami pelemparan batu yakni Bripka Junias Benget Simbolon bertugas di Subbag Hubungan Masyarakat (Humas) luka di kepala bagian keningnya mendapat empat jahitan dan Aipda Jimmi Simanungkalit lukagugs di jempol jari tangan kiri serta satu orang lagi, BRIPKA R Purba mengalami bengkak di pundak kiri akibat dorong-dorongan dengan massa.
Awalnya puluhan mahasiswa mengatasnamakan Gerakan Rakyat Melawan (Gerilyawan) meminta untuk masuk menyampaikan aspirasi kepara anggota dewan tersebut, tetapi tidak ada satupun anggota dewan yang keluar sehingga puluhan mahasiswa nekat menerobos hadangan puluhan personil Polres Pematangsiantar sehingga terjadi aksi dorong dorongan.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga, SIK pun menemui puluhan mahasiswa bahwa pimpinan dan anggota dewan sedang pergi melayat jenajah Kajari Pematangsiantar Herrus Batubara, SH, MH di Kota Medan. Begitupun para mahasiswa tetap ngotot menerobos masuk ke Kantor DPRD Kota Pematangsiantar tersebut bahkan nekat bertahan meski hujan turun.
Puluhan personil Subden 2 Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut menggunakan tiga unit mobil dinas Ton Dalmas turun membantu memperkuat pengamanan. Puluhan mahasiswa ternyata semakin ganas menerobos hadangan puluhan para personil gabungan bahkan hingga membuat Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga terjepit ditengah.
Parahnya lagi para mahasiswa yang berada dibarisan belakang nekat melempari batu, botol kemasan dan sendal ke barikade polisi sehingga ketiga personil Polres Pematangsiantar tersebut mengalami luka. Mengetahui para personil lainnya langsung menolong ketiga personil itu berobat ke Poliknik Urkes di Mako Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga, SIK kepada wartawan mengatakan saat ini dimassa Pandemi Covid 19 tidak diperbolehkan aksi demontrasi sehingga puluhan personil Polres Pematangsiantar hanya mengamankan dengan tujuan tidak tercipta Klaster Pandemi Covid 19 menjadi Klaster demo. “Jadi kita memiliki SOP untuk menjaga dan mengawal rekan rekan mahasiswa,”ujar Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres membenarkan adanya beberapa orang personil Polres Pematangsiantar menjadi korban yang terkena lemparan batu. Hubungan atau Komunikasi pihak kepolisian yakni Polres dengan forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) baik, apalagi saat ini Kajari Pematantgsiantar meninggal dunia.
“Ada dua orang anggota yang saya dapat informasinya, saya belum tahu apa ada pihak mahasiswa yang korban atau diamankan. nanti saya cek duluh. Kita lagi berduka, seharusnya saya bersama Walikota dan Anggota DPRD melayat pemakaman Kajari Kota Pematangsiantar namun demi keamanan Kota Pematangsiantar ini saya tetap tetap bertahan menjaga,”kata AKBP Boy Sutan Binanga sembari menghimbau masyarakat Kota Pematangsiantar bersabar dalam menghadapi masalah masalah disekitar karena semua membutuhkan proses dan kesabaran.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan