SIANTAR
Karyawan Swasta Jamaluddin Hutagalung (61) warga Jalan Tuan Baja Purba Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun mengalami luka dan opname di Rumah Sakit (RS) setelah sepedamotor (septor) dikendarainya jenis Honda Supra X 125 BK 5288-WK menabrak Septor Honda Supra X 125 BK 6109-TAY dikendarai Mahasiswa Fernandi Simanjorang (25) warga Simanindo Ds. Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Tabrakan itu terjadi hari Kamis (4/3/2021) pagi sekira pukul 06.30 Wib di Jalan Pdt Justin Sihombing depan RM BPK Ula Lupa Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar.
Awalnya Jamaluddin mengendarai Septor Honda Supra X 125 BK 5288-WK datang dari arah apil sambo menuju arah apil BDB. Setiba dilokasi kejadian, Jamaluddin mendahului Septor Honda Supra X 125 BK 6109-TAY dikendarai Fernandi yang melaju didepan searah jurusannya.
Tetapi diduga Jamaluddin tidak menjaga jarak atau ruang gerak yang cukup sehingga Septor dikendarai Jamaluddin menabrak Septor dikendarai Fernandi kemudian keduanya terhempas keaspal. Warga setempat menolong dengan memabwa keduanya yang sama sama mengalami luka ke RS Vita Insani.
Lalu malam harinya sekira pukul 20.00 Wib kejadian tabrakan itu baru dilaporkan ke Kantor Unit Laka Sat Lantas Polres Siantar. Begitupun Kanit Laka AIPTU Baren Panjaitan memperintahkan personil piket turun melakukan olah TKP sembari mengamankan barang bukti kedua Septor itu kemudian melihat kondisi kedua pengendara itu di RS Vita Insani.
“Terjadinya tabrakan itu diduga akibat kelalaian Pengendara Septor Honda Supra X 125 BK 5288-WK saat mendahului Septor Honda Supra X 125 No.Pol BK 6109-TAY didepan jurusannya tidak menjaga jarak atau ruang gerak yang cukup. Hingga saat ini kejadian tabrakan itu sedang ditangani untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Hassan, SH, MH dikonfirmasi, Jumat (5/3/2021).
Penulis/Editor : Freddy Siahaan