TANJUNGBALAI
Walikota Tanjungbalai H.M Syahrial, SH, MH secara resmi Launching Tim Satgas Pendapatan dan Sosialisasi Pemasangan Alat Perekam Transaksi Usaha Pajak Daerah (Tapping Box) yang digelar Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) di Aula Sutrisno Hadi Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Selasa (6/4/2021).
Rencananya Tapping Box tersebut akan dipasangkan kepada wajib pajak dalam upaya optimalisasi pendapatan asli daerah di wilayah Kota Tanjungbalai.
Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai telah bekerja sama dengan Bank Daerah (Bank Sumut), dimana Bank Sumut mampu menyediakan alat Tapping Box sehingga dapat meningkatkan PAD Kota Tanjungbalai.
Pembentukan tim satgas pendapatan Kota Tanjungbalai adalah dalam rangka menciptakan ketertiban dalam hal pajak daerah serta mampu memantau perputarannya di Kota Tanjungbalai. Kemudian Tim Satgas Pendapatan juga melaksanakan program KPK dalam hal pajak daerah yaitu rekomendasi satuan tugas pencegahan korupsi dengan pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box. Alat ini juga berperan untuk mengoptimalkan penerimaan PAD.
“Alhamdulillah, hari ini Bank Sumut melalui Kepala Divisi Dana dan Jasa Direksi PT Bank Sumut Budi Ansari Nasution telah menyampaikan siap menyediakan alat perekam tersebut dan sistemnya, tentu saja Pemko Tanjungbalai bergembira karena tidak bisa dielakkan hampir diseluruh daerah di Indonesia telah menerapkannya,”ujar Wali Kota H.M Syahrial dalam kata sambutannya.
Ditambahkan Walikota, Aplikasi ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan setoran para wajib pajak, mempermudah wajib pajak dalam membuat pelaporan omset dan menghitung besaran pajak yang disetorkan kepada pemerintah, meningkatkan akurasi data penerimaan wajib pajak serta meningkatkan pengawasan pelaporan pajak.
Untuk itu, Wali Kota H.M Syahrial berharap telah terbentuknya Tim Satgas Pendapatan dan penerapan Tapping Box in dapat membantu wajib pajak untuk menghitung omsetnya. Sehingga dengan omset yang terekam, maka pelaku usaha tersebut sebagai wajib pajak juga dapat menghitung secara jelas besarnya pajak yang sudah terpungut.
“Kerjasama Tim Satgas Pendapatan menjadi kunci keberhasilan pemerintah dalam melakukan pemungutan pajak daerah dan melanjutkan pembangunan di Kota Tanjungbalai,”kata Wali Kota H.M Syahrial selaku memprakarsai ide dan gagasan pembentukan Tim Satgas Pendapatan tersebut mengakhiri.
Sementara itu, Asmui Rasyid Marpaung selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPKAD Kota Tanjungbalai menyampaikan tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan informasi kepada pelaku usaha yang bersangkutan.
“Yang menjadi fokus penyampaian informasi ini adalah kepada wajib pajak yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Tanjungbalai yang telah disampaikan kepada pengusaha yang bersangkutan”, jelasnya.
Acara Launching ditandai Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial dengan memberikan jaket Tim Satgas Pendapatan kepada perwakilan lalu dan mengucapkan selamat bekerja buat Kota Tanjungbalai.
Sosialiasi tersebut juga turut dihadiri Wakil Wali Kota H Waris, Forkopimda Tanjungbalai sebagai bagian dari Tim Satgas Pendapatan, Pimpinan Cabang Bank Sumut Tanjungbalai, Pimpinan OPD dilingkungan Pemko Tanjungbalai, para pengusaha hotel dan restoran serta undangan lainnya.
Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan






