SIANTAR
Sejumlah warga didominasi kaum ibu tak hentinya meluapkan kekesalan dan kekecewaan kepada tersangka Rohani Boru Purba alias Gea (33) saat penggelaran rekontruksi pembunuhan isteri mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar, Riamsa Boru Nainggolan dirumahnya Jalan Medan Area, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Kamis (8/4/2021) pagi sekira pukul 10.30 Wib.
Warga beberapa kali menteriaki dan memaki maki tersangka Gea. “Woi Gea, tega x lah kau membunuh. Mungkin Enak kali lah kau rasakan dipenjara itu maka nya kau sanggup membunuh,”teriak para warga dengan nada kesal.
Begitupun Kabag Ops Polres Siantar Kompol Lamin meminta warga supaya tenang supaya rekontruksi bisa berjalan dengan lancar kemudian para personil Sat Reskrim memasang garis larangan polisi atau Police Line untuk menjaga jarak dengan lokasi rekontruksi.
Dalam rekontruksi itu dipimpin Kanit Jahtanras Sat Reskrim IPDA Wilson Panjaitan dengan membacakan satu per satu dari 15 adegan yang diperagakan tersangka Gea dihadapan Firdaus Maha SH dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dihunjuk menangani berkara pembunuhan itu.
Sementara Kanit Jahtanras IPDA Wilson Panjaitan kepada wartawan mengatakan rekontruksi itu terdapat 15 adegan yang diperagakan tersangka Gea. Pembunuhan itu dilakukan tersangka Gea secara tunggal (sendiri). Dalam hasil rekonstruksi Wilson Panjaitan menyebut kasus pembunuhan tersebut dilakukan pelaku secara spontan.
“Motif pembunuhan itu tersangka Gea sakit hati terhadap kata-kata korban dan selalu ditagih uang kos nya yang menunggak,”ujar Wilson.
Hanya saja Wilson menegaskan pihaknya tidak menemukan barang bukti yang digunakan tersangka Gea saat membunuh korban dikarenakan telah dibuang ke sungai Bahbolon tepat dibelakang rumah korban. ” Jadi alat bukti berupa, pisau, bantal sudah dibuang tersangka Gea ke sungai,” kata Wilson Panjaitan mengakhiri.
JPU Firdau Maha, SH ditanyakan polisi perihal rekontruksi itu dengan singkat mengatakan tidak ada yang perlu ditambahkan karena tersangka Gea sudah memperagakan semua cara membunuh korban.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






