SIMALUNGUN
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I/Bukit Barisan (BB) Mayjend TNI Hassanudin dan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) diwakilkan Staf alih Bidang Politik dan Hukum Pemerintahan, Binsar Situmorang memimpin penataan Keramba Jaring Apung yang terletak di Dusun Sualan, Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Rabu (13/04/2021)
Penataan Keramba jaring apung itu turut disaksikan Kepala kejaksaan tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) diwakilkan Wakajatisu Agus Salim, Bupati Simalungun J.R Saragih, Danrem 022/PT Kolonel Inf Asep Nugraha, Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo SIK, MH, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Roly Souhoka
Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, bahwa Kedatangan mereka untuk melihat secara langsung proses penataan Keramba Jaring Apung yang ada di Kabupaten Simalungun ini. Kawasan Danau Toba telah ditetapkan sebagai Destinasi Pariwisata Super prioritas, artinya program itu harus kita dukung bersama-sama
“Hari ini menjadi memon yang paling penting, karna saya melihat kesadaraan masyarakat untuk menata dan menyerahkan Keramba Jaring Apungnya. Artinya masyarakat mendukung Destinasi Pariwisata Super Proritas,”ujar Kapoldasu.
Lebih lanjut Kapoldasu berharap agar momen ini dapat diikuti daerah Se-Kawasan Danau Toba dan mari kita jaga kualitas Danau Toba. “Mari kita wujudkan bersama Destinasi Wisata Super Prioritas Kawasan Danau Toba,”kata Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Sementara Pangdam I/BB Mayjend TNI Hassanudin mengatakan mendukung penataan Keramba Jaring Apung di Kawasan Danau Toba dan berharap masyarakat dapat mengalihkan usahanya.
Bupati Simalungun J.R Saragih didepan para pemilik Keramba Jaring Apung menyampaikan, Penataan Keramba Jaring Apung dari perairan Danau Toba merupakan program nasional yang sudah direncanakan beberapa tahun lalu dan sudah disosialisakan kepada petani maupun pemilik Keramba Jaring Apung
“Sesuai dengan hasil kesepakatan bersama masyarakat, hari ini 20 persen Keramba Jaring Apung berukuran panjang 6 meter dan lebar 6 meter di Dusun Sualan akan diangkat ke daratan dan diberi kompensasi Rp 5 juta per unit,” Ujar Bupati.
JR Saragih juga meminta masyarakat agar bekas bongkaran Keramba Jaring Apung tidak lagi dikembalikan ke perairan Danau Toba dan warga yang berada di lokasi sualan ini bisa perlahan berganti profesi dari petani keramba menjadi pelaku pariwisata bidang restoran dan juga beternak ayam.
“Untuk hari ini ada 8 pemilik Keramba Jaring Apung yang akan menerima biaya kompensasi dan selanjutnya akan diserahkan kepada Forkopimcam untuk memastikan siapa penerima manfaat biaya kompensasi,”tambahnya.
JR menyampaikan selama 4 hari kedepan, Pemkab Simalungun akan membersihkan 20 persen KJA di Danau Toba Dusun Sualan dan penertiban KJA akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai sampai 40 persen dan pada tahun 2022 Kawasan Danau Toba harus bersih dari Keramba,
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






