SIANTAR
Wanita paruh bayah berkaos merah yang menjadi korban tabrak lari didekat Mako Brimob Jalan Ahmad Yani Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar itu meninggal setelah dua hari sekarat diruangan ICU RSUD dr Djasamen Saragih, Jumat (23/4/2021) sore.
Sesuai informasi, wanita diperkirakan usia 50 tahun itu menjadi korban tabrak lari pada hari Rabu (21/4/2021) malam sekira pukul 23.30 Wib. Dimana malam tu wanita berkaos merah itu berjalan kaki membawa dua buah goni plasti warna putih dan plastik warna merah berisikan kelapa, pisang, tebu serta sapu.
Saat berjalan didekat Mako Brimob Jalan Ahmad Yani, wanita itu menyeberang badan jalan. Namun tiba tiba wanita itu ditabrak kendaraan yang melaju kencang dari arah Jalan Medan menuju Inti Kota Siantar. Lalu wanita itu terkapar bersimbahkan darah di aspal sedangkan kendaraan yang menabrak langsung kabur sehingga tidak diketahui jenis dan plat Nopolnya.
Personil piket penjagaan Mako Brimob bersama warga menolong wanita itu kondisi luka berat dengan membawa ke RSUD dr Djasamen Saragih di Jalan Sutomo. Tidak lama kemudian personil piket Unit Laka Sat Lantas Polres Siantar datang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melihat kondisi pria itu.
Kondisi sekarat dan tak sadarkan diri, wanita itu dimasukkan keruangan ICU untuk mendapatkan perawatan intensif Tim Medis, namun hari Jumat (23/4/2021) sore wanita itu meninggal dunia. Hanya saja belum diketahuinya identitas dan keluarga nya, jenajah wanita itu dititipkan diruangan jenajah dibagian belakang Rumah Sakit milik Pemerintah Kota (Pemko Siantar) itu.
“Jenajah wanita korban tabrak lari itu sudah kami masukkan keruangan jenajah karena belum diketahui identitas dan keluarganya,”ujar salah satu petugas Forensik RSUD dr Djasamen Saragih.
Sementara itu Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK dan Kasat Lantas AKP Muhammad Hassan, SH, MH dikonfirmasi melalui Kanit Laka AIPTU Baren Panjaitan membenarkan wanita berkaos merah itu sudah meninggal setelah dua hari kondisi luka berat. “Jenajah wanita itu sudah dititipkan diruangan jenajah karena kami masih berusaha mencari identitas dan keluarga nya,”ujar Baren.
Baren menambahkan pihaknya sudah berusaha mencari identitas dan keluarga wanita itu melalui media sosial (Medsos) dan bantuan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Siantar. Setelah dilakukan sidik menggunakan alat Inafis dibagian wajah, muncul identitas nama Rospida Boru Tampubolon, status belum nikah, usia 50 tahun dan warga Jalan Sibatu-batu I Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar. Lalu Penyidik Pembantu AIPDA Marojahan Nainggolan mencari identitas nama Rospida Boru Tampubolon itu ke Kantor Lurah tetapi tidak ada yang mengetahuinya.
“Dari hasil Sidik Tim Inafis diketahui bernama Rospida Boru Tampubolon warga Jalan Sibatu batu tapi saat kami tanyai ke kantor Lurah tidak ada mengenali nama itu. Jadi kami masih mencari identitas dan keluarga jenajah wanita berkaos merah itu, bila warga yang mengetahui dan mengenali keluarganya supaya datang keruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih dan ke Kantor Unit Laka Sat Lantas Polres Siantar atau Kantor Polisi terdekat,”kata Baren Panjaitan mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan