TANJUNG BALAI
Polres Tanjung Balai menggelar penyekatan dan pemeriksaan warga perihal larangan mudik dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H di Pos Terpadu Ops Ketupat Toba 2021, Sabtu (8/5/2021) mulai pagi sekira pukul 06.00 Wib.
Dalam pelaksanaan Ops Ketupatt Toba 2021, Polres Tanjung Balai mendirikan tiga Pos yakni Pos Terpadu di Perbatasan Kota Tanjung Balai dengan Kabupaten Asahan, Jalan Jenderal Sudirman Km.7, Pos Terpadu Tabayang Perbatasan Kota Tanjung Balai dengan Kabupaten Asahan, Jalan Jenderal Sudirman KM 01 dan Pos Pengamanan Stasiun Kereta Api Kota Tanjung Balai. Setiap Pos menempatkan petugas Polri 4 Personil, TNI 2 Personil, Dishub 2 Personil, Sat Pol PP 2 Personil dan Dinas Kesehatan 2 Personil.
Selain itu, para petugas Pos membagikan masker kepada masyarakat pengendara kendaraan maupun pejalan kaki yang tidak memakai masker sembari meghimbau agar tidak Mudik Lebaran untuk Menghindari atau Mencegah Penyebaran Covid-19.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH menyampaikan bahwa Pada Pos Terpadu di Jalan Sudirman KM 7 dan Jalan Sudirman KM. 01 dilaksanakan Penyekatan Pemeriksaan Terhadap Warga agar tidak Mudik Lebaran sesuai Larangan yang telah dikeluarkan Pemerintah untuk Menghindari, Menekan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19.
Dari hasil penyekatan itu, petugas Pos Terpadu memutar balik dua uit mobil pribadi dan 10 unit sepedamotor. Selama pelaksanaan kegiatan Penyekatan, situasi arus Lalulintas tertib dan Lancar. “Upaya Penyekatan ini diharapkan masyarakat untuk menunda mudik Lebarannya karena bila ditemukan maka petugas akan memutar balik arah kendaraan. Yang kita inginkan Kota Tanjung Balai ini terhindar Covid-19,”kata AKBP Putu Yudha Prawira mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan





