SIANTAR
Adanya pengakuan atau “nyanyian” Ayen (58) warga Jalan Merdeka Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar ikut menggantarkan Julham (39) diduga penjual narkotika jenis shabu ke Ruan Tahanan Polisi (RTP) Mako Polres Siantar, Selasa (11/5/2021) malam sekira pukul 23.30 Wib.
Awalnya atas informasi masyarakat, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siantar menggerebek rumah Pelaku Ayen di Jalan Merdeka karena sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika jenis shabu atau nyabu. Saat itu Pelaku Ayen kabur kedalam kamar mandi rumahnya.
Tim Opsnal gerak cepat langsung mengejar dan menangkap Pelaku Ayen. Dilantai kamar mandi ditemukan barang bukti 1 buah pipa kaca bekas bakar yang berisi narkotika jenis shabu dan 1 buah pipet. Pelaku Ayen mengaku masih ada menyimpan shabu didalam lemari ruangan makan.
Mendengar itu Tim Opsnal menyita barang bukti 1 buah dompet yang didalamnya ada 1 paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor atau bruto 1,41 gram dari dalam lemari ruangan makan itu kemudian dari atas papan disamping kamar mandi ditemukan 1 Unit Hp dan 1 buah dompet warna hijau kuning didalamnya 1 buah bong terbuat dari botol plastik, 2 buah sendok terbuat dari pipet, 1 buah mancis, 1 buah jarum sumbu, 5 buah potongan pipet dan 1 buah kompeng karet.
Diinterogasi Pelaku Ayen mengaku shabu itu miliknya yang dibelinya dari Pelaku Julham. Mendengar itu Tim Opsnal mencari keberadaan Pelaku Julham. Lalu malam harinya sekira pukul 23.30 Wib Tim Opsnal berhasil meringkus Pelaku Julham dirumahnya di Jalan Bahkapul Kelurahan Sigulang-gulang Kecamatan Siantar Utara dan dari kantong celana belakang sebelah kirinya ditemukan uang penjualan narkotika jenis shabu sebesar Rp 900.000 serta dari atas tempat tidur ditemukan 1 Unit Hp merk Oppo.
Pelaku Julham mengaku menjual shabu kepada Pelaku Ayen sehingga kedua Pelaku dan seluruh barang bukti diboyong ke ruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Siantar.
“Kedua Pelaku, Ayen dan Julham sudah diamankan guna dilakukan penyidikan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya SH dikonfirmasi, Kamis (13/5/2021) malam.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






