TANJUNGBALAI
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai, H.Waris Thalib mengikuti rapat koordinasi (Rakor) bersama Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi membahas tentang penanganan Covid-19 melalui video conference (vidcon), Selasa (18/5/2021) di Command Centre Dinas Kominfo Kantor Wali Kota Tanjungbalai
Rakor itu diikuti para Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara (Sumut). Plt Wali Kota turut didampingi para Kepala OPD, Kalaksa BPBD Tanjungbalai M Ridwan Parinduri, Kadis Kominfo Walman Riadi P Girsang, Kaban Kesbangpol Usni Syahzuddin, Kadis Kesehatan Burhanuddin Harahap dan Plt Kasatpol PP Indra Adiguna.
Gubsu Edy Rahmayadi dalam arahannya kepada para Bupati dan Wali Kota se-Sumut menyampaikan bahaya akan covid-19 khususnya untuk wilayah Sumut masih belum berakhir. Oleh karena itu, kembali diingatkannya seluruh masyarakat Sumut agar menyikapi hal tersebut dengan benar melalui penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah manapun di Sumut.
Sesuai intruksi dari Bapak Presiden RI setelah Pemerintah Propinsi Sumut melaksanakan rapat zoom meeting bersama Bapak Presiden, menggenai perkembangan situasi Covid -19 di Indonesia dan Khususnya di provinsi Sumut. Saat ini perkembangan Covid-19 di provinsi Sumut terkonfirmasi ada sebanyak 30.632 bertambah 80 kasus terbagi atas Kasus aktif 2.386 orang bertambah 3 orang (7,8%), Sembuh 27.239 orang atau bertambah 73 orang (88, 9%), meninggal 1.007 orang bertambah 4 orang (3, 3%), Suspek 906 orang bertambah 20 orang dan Spesimen 464.698 orang atau bertambah 1.072 orang (6,6%).
Untuk itu Gubsu menghimbau kita harus serius untuk menangani Covid-19, kita harus lebih memperkuat dan memperketat penyekatan baik itu dari tingkat kota sampai ke tingkat desa, tegasnya “Masing-masing untuk daerah supaya memfasilitasi rumah sakit di daerah masing-masing,”himbau Gubsu.
Lebih lanjut Gubsu menambahkan adapun pembatasan waktu operasional yakni Pembatasan waktu operasional pusat perbelanjaan/Mall sampai pukul 21.00 WIB, sebesar 50% dari kapasitas tempat dan untuk layanan makanan dan minuman antar dibawa pulang di izinkan pukul 21.00 WIB. Tidak diizinkan operasional untuk tempat hiburan lainnya selama 14 Hari kedepan terhitung mulai tanggal 18 Mei 2021 hingga 31 Mei 2021.
“Untuk kegiatan kontruksi diizinkan beroperasi 100% dengan menerapkan prokes yang ketat serta mengijinkan tempat ibadah untuk digunakan penerapan prokes dengan lebih ketat bagi zona hijau dan kuning dengan kapasitas 50%,”sebut Gubsu Edy Rahmayadi.
Dalam hal penanganan Covid-19 didaerah, Gubsu meminta kepada Satpol PP masing masing agar supaya membantu Pemerintah daerahnya dalam penangganan Covid-19 ini. Pemerintah Daerah (Pemda) harus menggawasi keluar masuknya para imigran dari luar daerah, ini bisa berbahaya kalau tidak di awasi. “Kalau ada imigran yang masuk segera lakukan isolasi selama 14 hari kedepan,” pungkasnya
Sementara itu, Plt Wali Kota Tanjungbalai H. Waris Thalib menyampaikan terkait apa yang disampaikan Gubsu dan sebelumnya juga Pak Presiden RI Joko Widodo dalam Rakor virtual, Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai akan segera menindaklanjuti hal tersebut dengan berkordinasi bersama Forkopimda, OPD dan Instansi terkait lainnya.
“Kemaren saya bersama OPD juga telah melihat langsung Posko Karantina Kesehatan yang akan kita jadikan pusat isolasi bagi para PMI dari luar. Dalam mendukung hal ini saya tentunya tetap berharap agar masyarakat Tanjungbalai untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, menjaga kesehatan diri dan lingkungan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas tinggi,”kata H.Waris Thalib.
Penulis : Tin Fauziah
Editor : Freddy Siahaan





