SIANTAR
Karyawati Swasta Siti Chairani (37) warga Jalan Parel Pasaribu Bawah Gang Embacang Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Marihat Kota Siantar dan Ibu Rumah Tangga Nisma Hanum Margolang (62) Jalan Seram Gang Pulau Pandan Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar mengalami luka luka setelah tabrakan dengan dua pemuda, Teguh Dhandi Pratama (18) warga Jalan Silimakuta, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat dan Muhhamad Rafli Gunawan (19) warga Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat.
Tabrakan itu Dijalan Mesjid Simpang Jalan Padang Sidempuan Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sabtu (22/5/2021) sore sekira pukul 17.00 Wib.
Awalnya Nisma dibonceng Siti mengendarai sepedamotor Honda Beat BK 2922 WAJ datang dari arah Jalan Raya melaju lurus di Jalan Mesjid menuju ke arah Masjid Raya. Namum setiba dilokasi kejadian tiba tiba sepedamotor dikendarai Siti tabrakan dengan kedua pemuda, Teguh dan Rafli yang berboncengan mengendarai sepedamotor Yamaha Freego BK 3505 AIV diduga melaju kecepatan tinggi dari jalan Sipirok melaju lurus di jalan padang Sidimpuan menuju ke arah Jalan Adam Malik.
Keempat nya terhempas dari atas sepedamotor masing masing hingga terjatuh ke aspal. Warga setempat menolong dengan membawa Siti dan Nisma kondisi luka luka ke RS Tiara di Jalan Menambin Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Sedangkan kedua pemuda itu tidak mengalami luka atau selamat.
Tidak lama kemudian personil piket Unit Laka Sat Lantas Polres Siantar datang melakukan olah TKP sekaligus mengamankan barang bukti sepedamotor Honda Beat BK 2922 WAJ dan Yamaha Freego BK 3505 AIV lalu melihat kondisi Siti serta Nisma di RS Tiara.
Sementara itu Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK dan Kasat Lantas AKP Muhammad Hassan, SH, MH dikonfirmasi melalui Kanit Laka AIPTU Baren Panjaitan mengatakan terjadinya tabrakan itu diduga akibat kelalaian pengendara sepedamotor Yamaha Freego BK 3505 AIV Teguh Dhandi Pratama saat mengendarai sepedamotornya memasuki persimpangan empat yang tidak dikendalikan dengan Apil tidak memberi hak utama kepada sepedamotor yang datang dari cabang persimpangan sebelah kiri jurusannya. Dimana lebar jalan lebih besar dari arah cabang sebelah kiri.
“Kejadian tabrakan itu sedang ditangani dengan sudah mengamankan barang bukti kedua sepedamotor itu lalu akan diproses seseuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Baren Panjaitan.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan