SIANTAR
Fauzi (20) pemuda Jalan Nagur Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar tak berkutik diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siantar lagi membawa narkotika jenis Shabu di Jalan Melanthon Siregar Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marihat Kota Siantar, Selasa (25/5/2021) sore sekira pukul 16.00 Wib.
Penangkapan itu berawal sore itu adanya informasi masyarakat. Selanjutnya Kasatres Narkoba AKP Kristo Tamba SH, SIK memperintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Selanjutnya, sore harinya sekira pukul 16.00 Wib Tim Opsnal meringkus Pelaku Fauzi sedang berdiri di Jalan Melanthon Siregar.
Saat itu Pelaku Fauzi menjatuhkan sesuatu ke tanah dari tangan kirinya. Tim Opsnal melihatnya dan menyuruh Pelaku Fauzi mengambil sesuatu yang dibuangnya ternyata 1 paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat kotor atau bruto 0.40 gram.
Diinterogasi Pelaku Fauzi mengakui Shabu itu miliknya sehingga Pelaku Fauzi dan barang bukti diboyong ke ruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Siantar.
“Pelaku Fauzi sudah diamankan guna diproses sesuai UU No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,”kata Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya SH dikonfirmasi Rabu (26/5/2021) malam.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






