TANJUNGBALAI
Menindaklanjuti Instruksi Kapolri dan Juklah Kapolda Sumut, Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH langsung membentuk Tim Pemberantasan Pungli dan Premanisme serta memperintahkan pemberantasan disejajaran Polsek.
Tepat hari Jumat (11/6/2021) sore sekira pukul 17.00 Wib Tekab Sat Reskrim dipimpin Perwira Pengendali (Padal) IPTU Eko mengamankan Al (36) meminta uang dari para supir mobil modus Gatur Lalin di Jalan Letjend Suprapto Simpang Menara Lima Kota Tanjungbalai dan barang bukti Uang tunai sebesar Rp 2000.
Selanjutnya, esok sore harinya Sabtu (12/6/2021) pukul 15.30 Wib dipimpin Kasat Reskrim AKP Rapi Pinakri SH, SIK mengamankan tujuh orang dugaan pelaku pungli dibeberapa tempat. Dari tujuh pelaku itu, enam orang pelaku sebagai jukir liar yakni berinisial Bak (45) dari Jalan Veteran Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai dan barang bukti uang Rp 10 ribu, AN (42) dari Jalan Jenderal Sudirman Kota Tanjungbalai dan uang Rp 72 ribu.
THS (41) dari Jalan Jenderal Sudirman Kota Tanjungbalai dan uang Rp 5 ribu, ZL (55) dari Pantai Amor Kelurahan Perwira Kecamatan Tanjungbalai Selatan dan uang Rp 4 ribu, Zul (36) dari Jalan Jenderal Sudirman Kota Tanjungbalai dan uang Rp 8 ribu, HS (34) dari Jalan Letjend Suprapto Pajak TPO Kota Tanjungbalai dan uang Rp 27 ribu serta FP alias Al (30) dari jalan Ledjend Suprapto Simpang Menara Lima Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai dan uang Rp 3 ribu.
“Kegiatan pemberantasan para pelaku pungli dan premanisme ini menindaklanjuti Intruksi Kapolri dan Juklah Kapolda Sumut,”ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH dikonfirmasi wartawan.
Kapolres menambahkan kedelapan pelaku dugaan pungli itu telah diproses dengan membuat surat pernyataan tidakel melakukan pungli lagi kemudian dikembalikan kepada keluarga masing masing untuk dibawa pulang. “Polres Tanjung Balai sangat serius mendukung Perintah Bapak Kapolri dalam Memberantas Premanisme dan Pelaku Pungli di Wilayah NKRI sehingga memberikan efek jerah,”kata AKBP Putu Yudha Prawira mengakhiri.
Penulis : Tin Fauziah
Editor : Freddy Siahaan





