TANJUNGBALAI
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH memimpin Konfrensi Pers pemberatasan 13 terduga pelaku pungutan liar (Pungli) dengan modus Juru Parkir (Jukir) dan Pengaturan arus lalulintas (Gatur Lalin), Senin (14/6/2021) sore sekira pukul 15.30 Wib didepan Loby Utama Polres Tanjung Balai
Dalam paparannya, Kapolres menjelaskan pemberantasan premanisme dengan cara pungli itu dilaksanakan sejak hari Jumat hingga Minggu (11-13/62021). Dimana hari Jumat (11/6/2021) mengamankan 6 orang jukir yakni berinisial Ba (45) dilokasi parkir jalan Sudirman dengan barang bukti uang Rp 10.000, AN (42) dilokasi parkir Jalan Sudirman barang bukti Uang Rp 72.000, THS (41) dilokasi parkir Jalan Sudirman dengan barang bukti uang Rp 5000, ZL (55) dilokasi parkir Pantai Amor Jalan Asahan dengan barang bukti uang Rp 4000.
Kemudian Zul (36) dilokasi parkir Jalan Sudirman dengan barang bukti uang Rp 8000 dan HS (34) dilokasi parkir Jalan Letjen Suprapto Pajak TPO dengan barang bukti uang Rp 27.000 serta FP alias Al (30) Gatur Lalin dengan barang bukti uang Rp 3000.
Selanjutnya hari Sabtu (12/6/2021) mengamankan tiga orang jukir yakni Mis alias Bang (49) dilokasi parkir Pasar Suprapto Jalan Letjen Suprapto, Su (44) di Pasar Suprapto, Jam (39) di Parkir Pasar Suprapto dengan barang bukti uang Rp 130.000 serta hari Minggu (13/6/2021) mengamankan tiga orang lagi jukir yakni DDM (37) dilokasi parkir Kafe Teras Atok Jalan Jenderal Sudirman dengan barang bukti uang Rp 6000, AZ (47) dilokasi parkir Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Jalan Pahlawan dengan barang bukti uang Rp 15.000 serta MHN (54) dilokasi parkir Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Jalan Pahlawan.
“Dari hasil pemberantasan yang dilakukan personil Polres Tanjungbalai dan Polsek sejajaran mengamankan 13 orang terduga pungli yang dilakukan dengan cara meminta uang kepada para pengendara kendaraan. Total barang bukti uang yang disita Rp 286.000,”jelas Kapolres.
Ditegaskan Kapolres, kegiatan pemberantasan itu wujud Polres Tanjung Balai mendukung Instruksi Bapak Kapolri untuk memberantas aksi Premanisme yang sudah meresahkan warga Khususnya di Wilayah Kota Tanjung Balai. Ke 13 terduga pelaku pungli itu sudah di proses identifikasi, pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan dikemudian hari serta telah dikembalikan kepada keluarganya.
“Polres Tanjung Balai dan Polsek sejajaran akan terus melaksanakan pemberantasan premanisme dan pungli diwilayah Kota Tanjung Balai ini,”kata AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH mengakhiri.
Dalam Konfrensi Pers itu turut dihadiri Waka Polres Kompol H. Jumanto SH, MH, Kasat Reskrim AKP Rapi Pinakri SH, SIK, Kapolsek Tanjung Balai Utara IPTU S. Tambunan, SH, KBO Sat Reskrim IPTU S. Sitepu, Kasubbag Humas IPTU A.D Panjaitan, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara IPTU M. Tanjung SH, Kanit II Sat Reskrim IPTU Eko Ady Ranto SH, Kanit Reskrim Polsek Teluk Nibung IPDA L. Simatupang dan Personil Sat Reskrim.
Penulis : Tin Fauziah
Editor : Freddy Siahaan





