SIMALUNGUN
Warga yang tinggal di Huta I Marihat Mayang Nagori Marihat Mayang Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun digegerkan penemuan Adi Sitohang (33) meninggal gantung diri di rumah orangtua (Ortu) nya, Minggu (13/6/2021) pagi subuh sekira pukul 05.30 Wib.
Meninggalnya korban pertama sekali diketahui saksi Septi Boru Sirait (15). Dimana saat bangun tidur Febi menemukan korban sudah meninggal gantung diri di Broti dibagian dapur. Selanjutnya Septi membangunkan saksi Febi Boru Sitohang yang tak lain adik korban yang tidur di kamarnya.
Lalu Febi menghubungi saksi Krisman Manurung (48). Tidak lama kemudian Krisman pun datang ke rumah itu dan melihat korban sudah meninggal gantung diri di ruangan dapur. Melihat itu Krisman membangunkan Dacius Sitohang orangtua korban dan memanggil warga setempat.
Dacius pun meminta bantuan kepada Doni Siadari, Asman Sirait, Ando Sitohang dan Berliaman Sitohang menurunkan jenajah korban dengan cara membuka simpul kain sepray yang terikat di leher belakang Adi dan terlihat gigi rapat seperti menggigit ujung lidah.
Meninggalnya korban itu sampai ke telinga Kapospol Hutabayu AIPTU Ebenezer Panjaitan sehingga Kapospol bersama para personil Piket Polsek Perdagangan datang melakukan olah TKP. Dimana ditemukan 1 lembar kertas berisi pesan yang ditulis korban sebelum meninggal dengan isi, “SAI SEHAT MA HAMU NA HUTINGHALHON, ALFIAN MAULIATE ATAS DUKUNGAN MU SALELENG ON, FEBI HARUS KULIAH YA DEK (Selalu sehat lah kalian yang ku tinggalkan. Alfian Munthe terimakasih atas dukungan mu selama ini. Febi harus kuliah ya dek-bahasa Indoneia)”.
Suliani (35) selaku bidan desa yang turut datang ke rumah itu melakukan pemeriksaan terhadap jenajah korban. Dimana hasilnya, tidak ada menemukan tanda-tanda kekerasan terhadap korban melainkan menemukan tanda bekas jeratan dileher. Hanya saja orangtua korban menolak menyerahkan jenajah korban dibawa Autopsi dengan membuat surat pernyataan secara tertulis tidak dilakukan autopsi dan tidak akan menuntut dikemudian hari.
Adanya surat pernyataan itu pihak kepolisian menyerahkan jenajah korban kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikuburkan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam mengantisipasi penyebaran Covid 19 kemudian mengamankan barang bukti 1 helai sepray warna orange, celana lee warna biru, celana dalam warna biru, 1 buah mancis warna hijau, 1 lembar surat tulisan tangan korban.dan 1 bungkus rokok Union.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan