TAPUT
Surat pengaduan masyarakat Dusun Aekmatio Jae, kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) kepada Bupati Taput Drs. Nikson Nababan dan DPRD Provinsi Sumatera Utara Ir. takkas Manimpan L Tobing terkait padamnya listrik selama kurang lebih 6 bulan tepatnya sejak bulan November 2020 akhirnya mendapatkan respon yang baik dari Pemerintah.
Kini masyarakat sudah kembali merasakan rumahnya sudah dialiri listrik. Proses pengerjaan pemasangan aliran listrik itu kurang lebih satu bulan sejak tertanggal 15 Juni 2021 hingga 19 Juli 2021 yang tetap di pantau dan di awasi terus Tinm Bapak Takkas Manimpan L Tobing (DPRD Sumut) dengan selalu turun ke Dusun Aekmatio Jae untuk memastikan dan mengawasi segala proses pengerjaan agar cepat selesai dengan baik serta sesuai yang telah di rencanakan.
“Masyarakat Dusun Aekmatio Jae mengucapkan rasa syukur dan terimakasih atas perhatian Pemerintah yang melakukan pengerjaan cepat sehingga masyarakat sudah merasakan kembali aliran listrik,”ujar Tulus Panggabean, ST salah satu Pemuda Dusun Aekmatio Jae kepada wartawan, Rabu (21/7/2021) siang.
Tulus yang kini Sekretaris Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Siantar-Simalungun itu menambahkan listrik merupakan kebutuhan yang tidak bisa di tawar lagi pada pemenuhan kebutuh dalam menjalankan kehidupan sehari-hari di dunia teknologi saat ini.
Duluhnya listrik di Dusun Aekmatio Jae adalah listrik hasil swasembada masyarakat, yang dimana hanya bisa di pergunakan untuk penerangan rumah di malam hari, namun dengan selesainya pengerjaan listrik dari Pemerintah yang bekerjasama dengan PLN sekarang ini sudah dapat meningkatkan dan menunjang kehidupan serta peningkatan UMKM masyarakat sekitar.
“Kiranya kehadiran listrik di Dusun Aekmatio Jae dapat meningkatkan dan menunjang kegiatan pembelajaran daring anak-anak dan kegiatan UMKM masyarakat karena masa pandemi covid-19 yang saat ini masih mewabah membuat pengasilan masyarakat menurun,”Pungkas Tulus Panggabean mengakhiri.
Sementara itu sesuai pemberitaan sebelumnya, Dusun Aekmatio Jae yang terletak sekitar 30 KM dari pusat Kabupaten Taput secara geografis merupakan bagian dari Desa Adiakoting, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Taput. Dusun Aekmatio Jae tepat berada di pedalaman pinggiran hutan yang berjarak 4,5 KM dari Kecamatan Adiankoting.
Dusun tersebut telah lama ditempati masyarakat, dan saat ini masyarakat telah sampai 11 sundut (Keturunan), yang jika di perkirakan 1 Sundut itu 50 Tahun. Artinya masyarakat telah mendiami dusun tersebut sejak 550 Tahun sebelumnya. Masyarakat Dusun Aekmatio Jae dominan bermarga Panggabean dan marga Simanungkalit, namun sampai saat ini masyarakat di dusun tersebut telah dari berbagai marga yang berdatangan dari berbagai tempat. Jumlah penduduk di Dusun Aekmatio Jae sekitar 29 Kepala keluarga (KK), terdapat 1 Sekolah Dasar (SD) yaitu SD N 173147 Adiankoting, 1 gereja yaitu Gereja HKBP Aekmatio Jae Distrik II Silindung.
Kemudian didalam hutan Aekmatio Jae terdapat berbagai jenis kayu hutan, dan juga sungai – sungai yang mengalir yang merupakan 2 sungai besar dari hutan Aekmatio Jae yang mengalir ke arah Desa Sibalanga Kecamatan Adiankoting, dan mengalir ke arah Sibolga. Atas kerinduan dan kebutuhan masyarakat akan listrik di Dusun Aekmatio Jae, pada tahun 2012 masyarakat berkerjasama dengan Pihak Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) berhasil menghadirkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang berada sekitar 500 M dari Dusun Aekmatio Jae. PLTA tersebut mengaliri listrik untuk 29 Rumah yang ada di dusun tersebut, 1 SD, 1 Gereja, dan 1 kamar mandi umum.
Selama adanya PLTA itu, masyarakat yang merawat dan menjaga dengan biaya perawatan yang dikutip dari masyarakat. Namun bulan November 2020 bendungan air di PLT itu jebol karena bendungan tersebut tidak kuat menahan luapan air sungai sehhingga bendungan PLTA itu tidak bisa berfungsi lagi sebagaimana dulunya dan mengakibatkan di Dusun Aekmatio Jae tidak lagi di aliri listrik hingga enam bulan ini.
Perkembangan teknologi saat ini, kebutuhan akan listrik sudah tidak bisa di tawar lagi, masyarakat menyurati Bupati Taput dan DPRD Sumut pada tanggal 31 Mei 2021 untuk memohon Dusun Aekmatio Jae dialiri listrik.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan