SIMALUNGUN
Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom SH memimpin olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan jasad Novri Anto (32) gantung diri hingga membusuk di rumahnya yang terletak di Perumahan Bangun Permai Blok Cendana, Nagori Pamatang Asilom, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Selasa (10/08/2021) sekira pukul 08.00 wib.
Awalnya warga menghirup bau busuk dari arah rumah korban yang kondisi terkunci dari dalam, kemudian melaporkan ke Polsek Bangun. Tidak lama kemudian Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom SH bersama para personil piket mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat itu Kapolsek menemukan satu unit sepedamotor terparkir didepan rumah, sendal terletak didepan pintu depan, rumah korban keadaan terkunci dari dalam dan telah mengeluarkan bau tidak sedap/busuk.
Selanjutnya Kapolsek menghubungi Tim Inafis Polres Simalungun dan Puskesmas Simpang Bah Jambi. Siang harinya sekira pukul 12.00 Wib Tim Inafis datang ke TKP. Setelah berkoodinasi dengan Forkopimca dan Pangulu Nagori Pamatang Asilom, pihak kepolisiam bersama-sama warga mendobrak pintu lalu menemukan jasad korban masih gantung diri dan membusuk.
Menurut saksi Dewi Sri selaku mertua korban mengatakan terakhir bertemu korban hari Senin (9/8/2021) saat datang kerumahnya untuk bertemu dengan anak korban yang tinggal bersamanya dan seperti biasa korban mengeluh sakit usus buntu.
Sementara keterangan saksi Rohili (46), Wagimin (70) dan Sujoko Irwanto (43) keterangan yang sama mengatakan terakhir kali bertemu korban hari Sabtu (7/8/2021) sore pukul 18.00 wib dan korban sering cerita perihal penyakit usus buntu yang dideritanya ditambah lagi istrinya yang sudah menikah lagi.
“Hari Senin (9/8/2021) malam pukul 23.44 wib ada menerima pesan messenger dari istri korban yang mengatakan untuk mengecek suaminya namun saksi tidak sempat mengecek,”kata Saksi Sujoko Irwanto menambahkan.
Setelah pihak Kepolisian olah TKP pihak Puskesmas Simpang Bah Jambi melakukan pemeriksaan luar dengan hasil tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Pihak keluarga membuat surat pernyataan menolak menyerahkan jasad korban dibawa Autopsi dan menerima ikhlas korban meninggal gantung diri. Lalu keluarga langsung kebumikan jasad di pemakaman umum Nagori Pamatang Asilom.
“Kelurga sudah membuat surat pernyataan disaksikan Pangulu untuk tidak di autopsi,” kata Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom SH dikonfirmasi mewakili Kapolres Simalungun.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan