SIMALUNGUN
Adanya surat kematian warga yang masih hidup atas nama Suhendri yang diterbitkan Pangulu Nagori Tangga Batu Edi Subagio membuat Camat Hatonduhan, Zocson Midian Silalahi SPd mengaku sudah mengetahuinya.
Dikonfirmasi melalui pe Hbsan WhatsApp (WA), Selasa (10/8/2021) malam sekira pukul 21.21 Wib Camat Hatonduhan, Zocson Silalahi SPd mengatakan bingung membaca surat kematian Suhendi karena tahun dibagian atas dan bawah surat berbeda.
“Saya juga bingung katua thn 2016 nmr suratnya yg diatas sedang thn dibawah 2021,”Ujar Camat.
Lebih lanjut Camat menambahkan adanya surat kematian itu membuatnya sudah memanggil Pangulu Nagori Tangga Batu, Edi Subagio itu dan membantah menerbitkan surat kematian tersebut karena sesuai nomor tahun surat dibagian atas yakni tahun 20016 beliau belum menjabat Pangulu.
“Sdh saya panggil pangulunya katanya nmr suratnya thn 2016 jadi dia belum pangulu.maka saya pun tanyakan nmr nya direkayasa ketua,”tambahnya.
Ditanyakan perihal tandatangan Pangulu Nagori Tangga Batu Edi Subagio itu, Camat mengatakan tandatangan yang ada di surat kematian sama dengan dengan tandatangan Pangulu Nagori Tangga Batu Edi Subagio.
“Pas . ….itu adalah tanda tangan pangulu edy,”Pungkas Camat Hatonduhan, Zocson Silalahi. SPd.
Hanya saja ditanyakan apa sudah mempertanyakan kepada mantan isteri Suhendri perihal surat kematian Suhendri itu, Camat Hatonduhan Zocson Midian Silalahi tidak memberikan jawaban.
Sementara itu sesuai pemberitaan sebelumnya, terungkapnya adanya penerbitan surat kematian surat Suhendi itu berawal mantan isterinya menemui seseorang untuk meminta tolong menguruskan Kartu Keluarga (KK) dengan suami baru nya kemudian menyerahkan surat kematian atas nama Suhendri. Mengetahui Suhendri masih hidup membuat seseorang itu tidak berani membantu pengurusan KK mantan isteri Suhendri itu kemudian memberitahukan kepada Suhendri.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan





