Media Online Jurnal X
Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Bennri Pakpahan SH dan Romulo Makarios Sinaga

Bennri Pakpahan SH dan Romulo Makarios Sinaga

IPTU TS Dihukum Propam Polres Deliserdang Bersalah, Dwi Ngai Sinaga : “Kami Apresiasi Kepada Kapoldasu dan Kapolresta Atas Hukuman Yang Diberikan”

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
31 Agustus 2021 | 18:21 WIB
in BERITA, Deli Serdang
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

DELISERDANG

Oknum polisi yang bertugas di Polresta Deli Serdang, IPTU TS terbukti bersalah menjadi “beking” rentenir di Kota Medan. Sanksi itu itu atas pelanggaran disiplin sebagai oknum polisi.

Dari empat point amar putusan nya yakni mutasi atau pindah tugas, penundaan kenaikan pangkat dan penundaan gaji berkala selama setahun dan penundaan pendidikan selama setahun. Hingga akhirnya, IPTU TS yang bertugas menjabat Kaurbins Operasional (KBO) Satuan Sabhara Polresta Deliserdang dijatuhkan saksi hukuman penundaan kenaikan gaji berkala satu tahun dan penundaan mengikuti pendidikan selama setahun.

Sidang disiplin ini dipimpin Wakapolresta AKBP Julianto P Sirait, Kasi Propam IPTU Elkana Legiyanto bersama sejumlah personil Provost, Selasa (31/8/2021) di aula Mako Tribrata Polresta Deliserdang dimulai pukul 10.00 Wib.

“Sudah selesai sidang disiplinnya dan sudah diputus barusan. Terbukti bersalah dan ada dua hukumannya sesuai putusan. Yang pertama penundaan kenaikan gaji berkala selama setahun dan penundaan untuk pendidikan selama setahun juga,”Ucap Kasi Propam Polresta Deliserdang, IPTU Elkana Legiyanto usai mengikuti sidang.

Kasi Propam menambahkan Propam Polresta Deliserdang juga sudah melakukan pembinaan terhadap IPTU TS dan langsung melakukan pemanggilan saat kasus tersebut muncul di media sosial (Medsos). “Pernah kami tahan selama tujuh hari dia (IPTU TS-red). Ya, harapannya dia bisa berubah. Tadi Pak Waka langsung yang membacakan putusannya,”Pungkas IPTU Elkana Legiyanto.

IPTU TS ini awal pertama kali dilaporkan oleh Romulo Makarios Sinaga ke Propam Polda Sumut karena tindakan. Oleh Romulo yang sehari-hari bertugas sebagai wartawan itu juga melaporkan ke Polrestabes Medan untuk perampasan aset dan penganiyaan hingga dilimpahkan ke Polsek Medan Baru.

Kuasa Hukum pelapor, Bennri Pakpahan SH mewakili Dwi Ngai Sinaga SH, MH & Asosicates memberikan apresiasi atas keputusan yang diambil oleh pihak Polresta Deliserdang termasuk Kapolda Sumut (Kapoldasu). “Atas nama kuasa hukum Dwi Ngai Sinaga SH, MH kita memberikan apresiasi kepada Kapoldasu dan jajarannya yang sangat intens memantau perkembangan kasus, termasuk Kapolresta Deliserdang dan Wakapolresta karena sudah menjalankan amanah Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yakni Presisi, dimana salah satunya berkeadilan,”ucap Bennri Pakpahan.

Setelah sidang disiplin ini, sambung Bennri, mereka akan fokus pada kasus pidana pemukulan yang diduga dilakukan IPTU TS terhadap Romulo Makarios Sinaga serta perampasan aset. “Kedua, pidana ini kan masih berlanjut di Polsek Medan Baru. Kasus pemukulan dan juga perampasan aset.Ini kita harapkan segera tuntas karena dengan adanya keputusan ini, maka tindakan pidana jalan,” imbuhnya.

Awal Persoalan

Romulo Makarios Sinaga menjelaskan kasus ini bermula saat terjadi penagihan utang-piutang oleh rentenir, M Hamonangan Situmorang, warga Jalan Sei Tuntungan Baru, No.46. IPTU TS yang membackingi rentenir itu, pada 24 Mei 2021 lalu. “Malam itu kejadiannya di rumah rentenir itu, sekitar pukul 19.00 WIB. Saya di lokasi itu,”Ujarnya.

Awalnya, kata Romulo, saat IPTU TS meminta kakak iparnya, Rahma Aulia Ermina Telaumbanua yang memiliki utang menyelesaikan urusannya dan datang ke rumah rentenir.  Karena beri’tikad ingin menyelesaikan masalah ini, membuatnya mengantarkan kakak ipar nya ke rumah rentenir itu. Kebetulan, kakak iparnya tak punya kendaraan untuk berangkat ke lokasi. Romulo turut membawa istrinya, Mesrawati Telaumbanua.

Sesampainya di rumah rentenir, Romulo hanya menunggu di depan rumah, sedangkan kakak ipar dan istri serta anaknya masuk. Sesaat kemudian, terjadilah keributan di dalam rumah itu sehingga Romulo pun masuk melihat kejadian.

“Dua dari tiga oknum di rumah itu sempat mengadang saya masuk. Saya masuk ke rumah pun karena spontan, soalnya ada adu mulut dan berusaha melerai. Apalagi di dalam rumah ada anak dan istriku. Naluri saya sebagai ayah pun tergerak,” jelasnya.

Romulo mengatakan, saat itu IPTU TS mengakui merupakan oknum polisi bahkan sempat mengancam akan menahan Romulo dan kakak iparnya. “Karena situasi memanas, kakak ipar saya sengaja merekam peristiwa ini. Khawatir terjadi sesuatu, sekaligus untuk dijadikan bukti bila ada tindak kekerasan. Tak disangka, apa yang dikhawatirkan terjadi. Setelah mengancam memenjarakan, pria itu (IPTU TS) merampas kamera kakak ipar saya,” tuturnya.

Romulo sempat mencoba melerai keributan itu. Untuk mencegah keributan lebih lama, Romulo meminta izin agar bersama keluarganya pulang. Namun tidak diizinkan IPTU TS. “Malam itu, saya tetap mendesak agar keluar dari rumah tersebut dan oknum itu sempat mengatakan panggil backing kalian. Kami mau disekap, setelah saya bisa keluar akhirnya saya hubungi keluarga membawa anak saya ini yang paling utama,” ucapnya.

Meski bisa keluar dari dalam rumah, Romulo mengaku mobilnya tidak bisa dibawanya dari rumah rentenir itu karena tidak diizinkan. “Saya berupaya untuk meminta mobil saya, tapi tidak diberikan. Saat itu mobil saya sudah dihalangi mobil milik yang dibawa oknum tersebut. Katanya mobil saya harus ditahan. Dan tunggu saja satu kontainer polisi akan turun,” jelasnya. (ROM)

 

Editor : Freddy Siahaan

Share16Tweet10SendShare

Berita Terkait

Personel Polres Tanjungbalai Gelar Aksi Bersih Bersih Musholla
BERITA

Peringati Isra’ Mi’raj, Personel Polres Tanjungbalai Gelar Aksi Bersih Bersih Musholla

23 Januari 2026 | 14:03 WIB

TANJUNGBALAI II Memperingati momen suci Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 2026, Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan bakti sosial dengan membersihkan...

Read more
BERITA

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun Siap Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

23 Januari 2026 | 13:02 WIB

SIMALUNGUN II Diresmikannya Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) di Polda Sumatera Utara (Sumut), jajaran...

Read more
Satuan Brimob Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Belawan. (Foto Ist)
Medan

Sisir Kawasan Belawan, Brimob Polda Sumut dan Polres Belawan Amankan 17 Orang Terduga Pelaku Pungli

23 Januari 2026 | 10:40 WIB

MEDAN II Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat dan terukur untuk menutup ruang gerak...

Read more
Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) skala besar di kawasan Desa Percut Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. (Foto Ist)
Medan

Operasi Skala Besar di Desa Percut, Personil Gabungan Amankan 16 Orang dan Robohkan Barak Narkoba

23 Januari 2026 | 10:19 WIB

MEDAN II Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) kembali melaksanakan operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) skala besar bersama...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Peringati Isra’ Mi’raj, Personel Polres Tanjungbalai Gelar Aksi Bersih Bersih Musholla

23 Januari 2026 | 14:03 WIB
BERITA

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun Siap Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

23 Januari 2026 | 13:02 WIB
Medan

Sisir Kawasan Belawan, Brimob Polda Sumut dan Polres Belawan Amankan 17 Orang Terduga Pelaku Pungli

23 Januari 2026 | 10:40 WIB
Medan

Operasi Skala Besar di Desa Percut, Personil Gabungan Amankan 16 Orang dan Robohkan Barak Narkoba

23 Januari 2026 | 10:19 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis DS Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 01:27 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pemaatangsiantar Tangkap Residivis RLT Diduga Edarkan 13 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

23 Januari 2026 | 01:07 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Asal Duri Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram Didepan RM Burung Goreng

23 Januari 2026 | 00:26 WIB
LAKA LANTAS

Keluarga Siapa Ini ? Wanita Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan Ditabrak Kereta Api di Pematangsiantar

22 Januari 2026 | 23:59 WIB
Narkoba

Sat Nnarkoba Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran Sabu 25,07 Gram, Pemuda 25 Tahun Ditangkap

22 Januari 2026 | 22:36 WIB
BERITA

Eks Kadis Kominfo Sumut Tersangka Korupsi Software Perpustakaan Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

22 Januari 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Habiskan Anggran Rp 14 Miliar Bangunan DTW Rest Area Lumban Pea Balige Mangkrak, Liston Hujalulu Desak APH dan Kejari Toba Lakukan Pengusutan

22 Januari 2026 | 20:47 WIB
BERITA

Polres Pematangsianțar Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447H/2026

22 Januari 2026 | 19:11 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita