SIANTAR
Seorang wanita yang tergabung dalam massa Aliansi Masyarakat Pematangsiantar Bersama (AMSB) nekat aksi buka baju atau telanjang dada dihadapan seorang anggota dewan saat aksi demo dampak penerapan PPKM Level IV didepan Kantor DPRD Siantar, Netty Sianturi, Kamis (2/9/2021) siang.
Aksi spontanitas wanita bertubuh gemuk itu sebagai ungkapan kekesalan selama ini hanya diberikan janji-janji selama terdampak PPKM Level IV. “Tiga rumah tangga bu yang kami perjuangkan. Ibu mewakili ibu-ibu di Siantar. Kami pedagang rela melakukan apapun demi anak, untuk makan anak kami, sekolah anak, bayar koperasi kami lagi bu, ibu pasti sudah mengerti,”Teriak Wanita diketahui Pedagang Kaki Lima (PKL) itu kepada Netty Sianturi.
Aksi tidak terduga itu membuat sesama kalangan emak-emak yang ikut aksi demo itu panik dan berusaha menutupi tubuh wanita gemuk sembari menenangkannya. Namun wanita itu menghempaskan tangannya untuk menolak memakai baju nya dan tetap menyampaikan orasinya.
“Selama ini kami ikuti, gak boleh jualan kami gak jualan kami. Tapi apa dikasih? Udah ditunggu lama. Apa lagi yang mau kami makan? Minta tolong lah beri kami bantuan. Kami minta tolong mewakili ibu-ibu di Siantar ini,”kata wanita itu.
Netty Sianturi anggota DPRD Siantar yang menerima aksi itu turut terkejut melihat aksi nekat wanita itu dan mengatakan akan membawa tuntutan massa ke rapat gabungan komisi dan pimpinan DPRD Kota Siantar. “Saya sangat berterimakasih kepada seluruhnya yang menyampaikan apresiasinya. Tuntutan ini akan saya bawa ke rapat gabungan komisi. Hanya itu yang bisa saya terima karena saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri,” ungkap Netty.
Adanya jawaban tersebut, Koordinator Aksi AMSB Try Aditya menyerahkan surat pernyataan aksi kepada Netty Sianturi untuk segera melakukan hak angket terkait kinerja Pemko Siantar dalam menangani PPKM level lV kenapa bisa terjadi di siantar dan juga menyerahkan surat laporan pengaduan ke Badan Kehormatan Dewan Kota Siantar.
Sebelumnya puluhan massa AMSB dipimpin koordinator aksi Try Aditya menggelar aksi demontrasi di Kantor Balai Kota Pemerintah Kota (Pemko) Siantar. Puluhan massa menggunakan alat pengeras suara atau Toa menyampaikan segala keluhan masyarakat dampak dari PPKM Level lV dan menuntut agar Pemko Siantar dapat memberikan solusi, termasuk bantuan yang selama ini dianggap hanya janji.
Puluhan massa juga berteriak agar Wali Kota Siantar H Dr Hefriansyah, SE, MM keluar menemui mereka. Namun sangat disayangkan, setelah beberapa jam ditunggu ternyata Asisten ll Pembangunan dan Perekonomian, Zainal Sihaan.
Begitupun Koordinator Aksi Try Aditya menyampaikan tuntutan aksi mereka. “Tuntutan kami disini pak, untuk menuntaskan PPKM ini. Terus bagaimana mencari solusi yang terbaik, sementara kami yang sebagian mayoritasnya pedagang sudah mengikuti aturan,”Kata Tri Aditya.
Asisten ll Pembangunan dan Perekonomian, Zainal Sihaan pun menjawab bahwa terjadinya PPKM Level lV di Kota Siantar karena masyarakat sendiri yang memang kurang memahami betul penerapan protokol kesehatan secara baik dan benar.
“Masyarakat Siantar masih belum melakukan Prokes secara baik. Termasuk dari indeks mobilitas masyarakat kita masih tinggi. Dengan kejadian ini, kita harus sabar, sama-sama kita tekan Covid-19 agar bisa normal seperti biasa,” ujar Zainal.
Koordinator Aksi, Try Aditya kembali mengatakan bahwa sendi sendi perekonomian masyarakat setelah terjadinya PPKM level lV sangat terdampak. Karenanya, mereka meminta Pemko Siantar dapat memberikan solusi yang nyata.
“Kami lapar. Ini yang perlu kami sampaikan kepada Pemko Siantar. Soal dikeluarkan kebijakan selama PPKM, itu benar benar tidak disertakan solusi yang baik sehingga kami masyarakat ini telah menjadi korban. Hidup masyarakat,” katanya.
Zainal menanggapi pihaknya segera memberikan solusi dan juga bantuan kepada masyarakat terdampak PPKM Level lV. Termasuk juga menyampaikan aspirasi massa ke Wal Kota Siantar H Hefriansyah.
Adapun tuntutan puluhan massa AMSB itu yakni
1. Meminta Kepala Kapolres Siantar agar bertindak tegas menegakkan Hukum terhadap Wali Kota Siantar karena dinilai melanggar kewajiban dalam memberikan perlindungan kepada warga Negara dalam penanganan pandemi Covid-19.
2. Meminta kepada DPRD Kota Siantar segera melaksanakan Hak Angket dalam rangka melakukan penyelidikan kinerja Wali Kota Siantar dan mempertanyakan penyebab ditetapkannya PPKM hingga sampai pada status Level IV di Kota Siantar oleh Pemerintah.
3. Meminta kepada Badan Kehormatan DPRD agar segera meneliti dugaan pelanggaran kode etik terhadap para oknum anggota DPRD Kota Siantar yang mempertontonkan perilaku tidak etis dan tidak berperikemanusiaan kepada masyarakat yang lebih mengutamakan kerja di luar tugas utama dengan bersenang-senang memakan durian memanfaatkan kunjungan kerja ke Aceh Tenggara menggunakan Anggaran Negara.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan