Media Online Jurnal X
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA
Mantan Dirut PD PAUS Kota Siantar, Herowhin Tumpal Fernando Sinaga atau Herowhin Sinaga saat mau digiring Kasi Pidsus Kejari Siantar Nixon Andreas Lubis SH untuk di tahan

Mantan Dirut PD PAUS Kota Siantar, Herowhin Tumpal Fernando Sinaga atau Herowhin Sinaga saat mau digiring Kasi Pidsus Kejari Siantar Nixon Andreas Lubis SH untuk di tahan

Herowhin Sinaga Mantan Dirut PD PAUS Kota Siantar Dituntut 5 Tahun Plus UP 215

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
6 September 2021 | 23:05 WIB
in BERITA PERISTIWA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Mantan Dirut Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) Kota Siantar, Herowhin Tumpal Fernando Sinaga atau Herowhin Sinaga (46), dituntut hukuman 5 tahun penjara denda Rp 200 Juta subsider 3 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nixon Andreas Lubis SH dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Medan, Senin (6/9/2021).

Herowin warga jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari itu juga dituntut membayar uang pengganti (UP) kerugian negara sebesar Rp 215 juta. Jika tidak dibayar setelah putusan incracht maka harus menjalani hukuman 2,6 tahun. Ini informasi diperoleh wartawan melalui Pengacara Dahyar Harahap SH dan Erik Sembiring SH usai persidangan.

Tim pengacara akan mengajukan nota pembelaan (Pledoi) secara tertulis dalam persidangan lanjutan pada hari Senin (13/9/2021) mendatang. “Klien kita akan mengajukan Pledoi,”katanya.

Sementara JPU Nixon Andreas Lubis SH yang juga menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar itu membuktikan Terdakwa Herowhin melanggar pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 UU RI No 20/2001 tentang perubahan atas UU No 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, sebagai Perusda yang baru dibentuk dengan tujuan untuk mendorong perkembangan pembangunan dan perekonomian daerah serta menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik yang bersumber dari penggalian dan pemanfaatan potensi daerah maupun yang bersumber dari pembangunan usaha ke luar daerah.

Maka operasional perusahaan PD.PAUS berasal dari Dana Penyertaan Modal Pemerintah Kota (Pemko) Siantar yang diatur dalam Perda No.7 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal PD. PAUS sebagaimana pada Pasal 7, yang menyatakan jumlahnya modal yang diserahkan ke PD. PAUS adalah sebesar Rp 50 Milyar yang diberikan secara bertahap.

Untuk itu pada tahun 2004 PD.PAUS diberikan dana penyertaan modal sebesar Rp 4 Milyar dari APBD. Dari dana yang digulirkan, berdasarkan perhitungan Ahli Auditor pada Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Bakti Ginting dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan senilai Rp 215 juta.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share36Tweet23SendShare

Berita Terkait

Wartawan media online di Medan, Nico Saragih. (Foto Ist) 
BERITA

Wartawan Media Online Nico Saragih Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Lakukan Penyelidikan

6 September 2025 | 19:58 WIB

MEDAN II Seorang wartawan media online di Medan, Nico Saragih ditemukan meninggal dunia di kos-kosan Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah,...

Read more
Plh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol saat memimpin apel di halaman Polrestabes Medan. (Foto Ist)
BERITA

Apel Perdana, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Ingatkan Personel Polrestabes Medan Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

5 September 2025 | 23:54 WIB

MEDAN II Sejak ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol langsung memimpin apel, Jumat (5/9/2025). Kombes...

Read more
Jajaran pengurus DPC Gerindra Kota Medan membagikan beras kepada para pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan. (Foto Romulo)
BERITA

Tunaikan Instruksi Prabowo, Gerindra Medan Bagikan 1.200 Karung Beras untuk Pejuang Ojek Online

5 September 2025 | 23:51 WIB

MEDAN II Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra ) Kota Medan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga...

Read more
Anggota DPRD Sumut Fraksi Gerindra Budi, S.E., M.M didampingi Ketua Tim Media Indonesia Raya, Rudi Zulham Hasibuan dan jajaran DPD Gerindra Sumut menggelar silaturahmi bersama komunitas Ojol se-Sumut dengan membagikan beras. (Foto Ist)
BERITA

Gerindra Sumut Gelar Silaturahmi Bersama Ojol, Salurkan 1.000 Paket Beras

5 September 2025 | 23:48 WIB

MEDAN II DPD Partai Gerindra Sumatera Utara kembali menunjukkan kepedulian nyata terhadap masyarakat dengan menggelar silaturahmi bersama komunitas ojek online...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Hadiri Pelantikan PKS Junior di SMK N 1 dan Himbau Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

6 September 2025 | 22:33 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Timur Pengecekan Panen Jagung Warga di Jalan Pattimura Ujung

6 September 2025 | 22:04 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Ikuti Gotong Royong di Jalan Medan Area

6 September 2025 | 20:10 WIB
BERITA

Wartawan Media Online Nico Saragih Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Lakukan Penyelidikan

6 September 2025 | 19:58 WIB
BERITA

Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Polsek Siantar Utara Tidak Temukan Keributan di Jalan Bah Birong Ujung

6 September 2025 | 19:47 WIB
BERITA

Melalui Jumat Curhat Kamtibmas, Polsek Siantar Selatan Terima Aspirasi Dari Masyarakat 

6 September 2025 | 19:20 WIB
BERITA

Apel Perdana, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Ingatkan Personel Polrestabes Medan Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

5 September 2025 | 23:54 WIB
BERITA

Tunaikan Instruksi Prabowo, Gerindra Medan Bagikan 1.200 Karung Beras untuk Pejuang Ojek Online

5 September 2025 | 23:51 WIB
BERITA

Gerindra Sumut Gelar Silaturahmi Bersama Ojol, Salurkan 1.000 Paket Beras

5 September 2025 | 23:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Jalan Farel Pasaribu, 52 Zak Beras SPHP Habis Terjual

5 September 2025 | 23:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Patroli Mesjid Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat Ibadah Sholat Jumat

5 September 2025 | 23:35 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Pagi Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

5 September 2025 | 23:05 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita