Media Online Jurnal X
Rabu, 17 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA
Mantan Dirut PD PAUS Kota Siantar, Herowhin Tumpal Fernando Sinaga atau Herowhin Sinaga saat mau digiring Kasi Pidsus Kejari Siantar Nixon Andreas Lubis SH untuk di tahan

Mantan Dirut PD PAUS Kota Siantar, Herowhin Tumpal Fernando Sinaga atau Herowhin Sinaga saat mau digiring Kasi Pidsus Kejari Siantar Nixon Andreas Lubis SH untuk di tahan

Herowhin Sinaga Mantan Dirut PD PAUS Kota Siantar Dituntut 5 Tahun Plus UP 215

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
6 September 2021 | 23:05 WIB
in BERITA PERISTIWA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Mantan Dirut Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) Kota Siantar, Herowhin Tumpal Fernando Sinaga atau Herowhin Sinaga (46), dituntut hukuman 5 tahun penjara denda Rp 200 Juta subsider 3 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nixon Andreas Lubis SH dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Medan, Senin (6/9/2021).

Herowin warga jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari itu juga dituntut membayar uang pengganti (UP) kerugian negara sebesar Rp 215 juta. Jika tidak dibayar setelah putusan incracht maka harus menjalani hukuman 2,6 tahun. Ini informasi diperoleh wartawan melalui Pengacara Dahyar Harahap SH dan Erik Sembiring SH usai persidangan.

Tim pengacara akan mengajukan nota pembelaan (Pledoi) secara tertulis dalam persidangan lanjutan pada hari Senin (13/9/2021) mendatang. “Klien kita akan mengajukan Pledoi,”katanya.

Sementara JPU Nixon Andreas Lubis SH yang juga menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar itu membuktikan Terdakwa Herowhin melanggar pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 UU RI No 20/2001 tentang perubahan atas UU No 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, sebagai Perusda yang baru dibentuk dengan tujuan untuk mendorong perkembangan pembangunan dan perekonomian daerah serta menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik yang bersumber dari penggalian dan pemanfaatan potensi daerah maupun yang bersumber dari pembangunan usaha ke luar daerah.

Maka operasional perusahaan PD.PAUS berasal dari Dana Penyertaan Modal Pemerintah Kota (Pemko) Siantar yang diatur dalam Perda No.7 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal PD. PAUS sebagaimana pada Pasal 7, yang menyatakan jumlahnya modal yang diserahkan ke PD. PAUS adalah sebesar Rp 50 Milyar yang diberikan secara bertahap.

Untuk itu pada tahun 2004 PD.PAUS diberikan dana penyertaan modal sebesar Rp 4 Milyar dari APBD. Dari dana yang digulirkan, berdasarkan perhitungan Ahli Auditor pada Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Bakti Ginting dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan senilai Rp 215 juta.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share36Tweet23SendShare

Berita Terkait

Polda Sumut memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas jalan utama wilayah Sumatera Utara. (Foto Ist)
BERITA

Nataru, Polda Sumut Batasi Operasional Angkutan Barang di Sejumlah Ruas Jalan

16 Desember 2025 | 22:56 WIB

MEDAN II Dalam rangka menjamin kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan...

Read more
Kapolrestabes Kota Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, S.IK, M.H berfoto bersama pengurus PWI Sumut usai silaturahmi ke kantor PWI Sumut di Jl Adinegoro Medan (Foto Ist)
BERITA

Dukung Kinerja Polisi, Ketua PWI Sumut Harapkan Sikap Tegas Kapolrestabes Medan Memberantas Kriminalitas

16 Desember 2025 | 22:51 WIB

MEDAN II Kapolrestabes Kota Medan dan PWI Sumut bangun komitmen sama sama menjalankan tugas secara profesional sehingga tercipta suasana nyaman...

Read more
Timsus Jaga Cegah Sigap (JCS) Polrestabes Medan menangkap Bondo pelaku Curas. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Timsus JCS Polrestabes Medan Ringkus Pelaku Curas Spesialis Perampas Motor

16 Desember 2025 | 15:37 WIB

MEDAN II Tim Khusus (Timsus) Jaga Cegah Sigap (JCS) Polrestabes Medan menangkap S seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial...

Read more
Wakil Ketua DPRD Medan Kota Medan, Hadi Suhendra. (Foto Ist)
BERITA

Karyawan di Medan Utara Dipecat Pasca Banjir, Hadi Suhendra Minta Pemko Tindak Tegas Perusahaan

16 Desember 2025 | 14:11 WIB

MEDAN II Wakil Ketua DPRD Medan Kota Medan, Hadi Suhendra, mengaku miris atas pengaduan masyarakat di Medan Utara yang mengaku...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Nataru, Polda Sumut Batasi Operasional Angkutan Barang di Sejumlah Ruas Jalan

16 Desember 2025 | 22:56 WIB
BERITA

Dukung Kinerja Polisi, Ketua PWI Sumut Harapkan Sikap Tegas Kapolrestabes Medan Memberantas Kriminalitas

16 Desember 2025 | 22:51 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Sidak Kantor DPMPTSP, Tegaskan Disiplin dan Pelayanan Prima

16 Desember 2025 | 22:33 WIB
BERITA

Rakor Lintas Sektoral, Polres Tanjungbalai Siap Amankan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

16 Desember 2025 | 22:29 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Ikuti Lomba Kreasi Bento dan Daur Ulang

16 Desember 2025 | 22:23 WIB
BERITA

Walikota Tanjungbalai Lantik Direktur dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Kualo

16 Desember 2025 | 22:16 WIB
BERITA

‎Sinergi dengan BNN Kota Tanjungbalai, Pegawai Lapas TBA di Test Urine

16 Desember 2025 | 22:07 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Kampanye Gerakan Sekolah Sehat Tahun 2025

16 Desember 2025 | 21:53 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Bravo ! Kurang dari 24 Jam Polsek Perdagangan Ringkus 3 Pelaku Curas

16 Desember 2025 | 21:39 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Serahkan Piagam Penghargaan 5 Puskesmas Nilai Tertinggi Penyelenggaraan Pelayanan Publik

16 Desember 2025 | 21:07 WIB
Pematang Siantar

Hendak BAB, Pria Paruh Baya Asal Simalungun Tewas Terpleset Dipinggir Sungai Bah Bolon Gang Kopral 

16 Desember 2025 | 20:48 WIB
BERITA

GMKI Pematangsiantar-Simalungun Gelar Perayaan Natal Penuh Khidmat

16 Desember 2025 | 16:02 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita