Media Online Jurnal X
Minggu, 16 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARALabuhan Batu
Kasatres Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH, MH menunjukkan tersangka EPH alias Ewin serta barang bukti

Kasatres Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH, MH menunjukkan tersangka EPH alias Ewin serta barang bukti

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Residivis Kurir Ekstasi, Barbut 200 Butir 

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
26 September 2021 | 21:18 WIB
inLabuhan Batu, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

LABUHANBATU

Polres Labuhanbatu melalui Tim Opsnal Satres Narkoba berhasil meringkus Residivis kurir narkotika jenis pil ekstasi berinisial EPH alias Ewin (41) warga Kota Rantau Prapat dengan barang bukti (barbut) 200 butir dengan berat bersih atau Netto 60 gram, Minggu (26/9/2021) dini hari sekira pukul 00.35 Wib.

“Tersangka Ewin merupakan residivis kasus narkotika yang bebas bulan Februari 2021 dan ditangkap saat melintas di Jalan Sirandorung Rantau Prapat, Sumut,”ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH melalui Kasatres Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH, MH.

Kasatres Narkoba menjelaskan selain ekstasi, Kanit Idik I IPDA Sarwedi Manurung yang memimpin penangkapan itu turut juga diamankan barang bukti 1 unit sepedamotor Honda Scopy nopol BK 6785 dan 1 unit HP warna Hitam.

Tersangka mengakui perbuatannya sudah satu kali berhasil melewatkan 20 butir pil ekstasi dengan upah Rp 450.000 dan kedua dijanjikan upah Rp 1.500.000. Tersangka mendapat ekstasi dari seseorang yang ada di Kota Medan dan berhubungan melalui HP. Hanya saja setelah dilakukan pemancingan namun nomor Hp yang diberikan tersangka tidak aktif.

Lalu pengakuan tersangka Erwin bahwa ekstasi itu akan diserahkan kepada seseorang dan diedarkan di Kota Rantau Prapat. Tersangka Erwin nekat terlibat jaringan narkoba karena tidak memiliki pekerjaan sedangkan tersangka Erwin sudah mempunyai keluarga seorang anak dan menyesali perbuatannya.

“Tersangka Erwin dipersangkakan melanggar pasal 114 Sub 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,”Pungkas AKP Martualesi Sitepu, SH, MH.

 

Editor : Freddy Siahaan

Share17Tweet11SendShare

Berita Terkait

2 pengedar vape narkoba atau pod getar dan 1 bandar ditangkap polisi yang selalu
menjadikan parkiran apartemen menjadi lokasi transaksi. (Foto Ist)
Medan

Diduga Bandar “Pod Getar” IRT Ditangkap Bersama 2 Pengedar, Area Parkir Apartemen Jalan Abdul Hakim Medan Jadi Tempat Transaksi

15 Agustus 2026 | 19:39 WIB

MEDAN II Polisi meringkus dua pengedar pod getar dan seorang bandar yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT), yang selalu menjadikan...

Read more
Pelaku NT alias Karnas dan barang bukti diapit Kapolsek Dolok Silau M. Nasir Daulay, SH dan personil
Kabupaten Simalungun

Polsek Dolok Silau Ungkap Laporan Dugaan Peredaran Sabu di Nagori Peresmian, Karnas Diringkus

15 Agustus 2026 | 11:10 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Dolok Silau Polres Simalungun berhasil mengungkap laporan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan masuk perladangan depan...

Read more
Tersangka IE alias Iw dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Jeruk

14 Agustus 2026 | 16:54 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse narkoba Polres Tanjungbalai berhasil meringkus seorang pria berinisial IE alias Iw (46) diduga pengedar narkotika jenis...

Read more
Wanita muda cantik DW alias UW yang diduga terlibat dalam penjualan vape narkoba atau " pod getar". (Foto Ist)
Medan

Polisi Ringkus Wanita Muda Penjual Pod Getar Kawasan Hotel di Medan Barat

14 Agustus 2026 | 16:37 WIB

MEDAN II Polisi menangkap seorang wanita muda cantik DW alias UW (31), warga Jalan Sei Batu Gingging, Kecamatan Medan Selayang...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Diduga Bandar “Pod Getar” IRT Ditangkap Bersama 2 Pengedar, Area Parkir Apartemen Jalan Abdul Hakim Medan Jadi Tempat Transaksi

15 Agustus 2026 | 19:39 WIB
BERITA

USI Berangkatkan 539 Mahasiswa/i dan 67 DPL Ikuti Program Kampus Berdampak Tahun 2026

15 Agustus 2026 | 18:14 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan Penyekapan Lansia di Rumah Jalan Deyah

15 Agustus 2026 | 15:56 WIB
BERITA

Sambut HUT Ke 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Gotong Royong di Jalan Sangnawaluh

15 Agustus 2026 | 15:53 WIB
BERITA

Sambut HUT Ke 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Penanaman Pohon di Lapangan Tembak Aspol

15 Agustus 2026 | 15:51 WIB
BERITA

Sambut HUT Ke 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Bersihkan Rumah Ibadah

15 Agustus 2026 | 15:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Turunkan Personil Monitoring Cegah Tawuran Pelajar di SMK Negeri 2

15 Agustus 2026 | 15:44 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Dolok Silau Ungkap Laporan Dugaan Peredaran Sabu di Nagori Peresmian, Karnas Diringkus

15 Agustus 2026 | 11:10 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Dua Terduga Pembunuhan Supir Taksi Online di Hamparan Perak Berhasil Diringkus Polisi

15 Agustus 2026 | 06:33 WIB
Kabupaten Simalungun

Pengedara Vixion Meninggal Ditabrak Dump Truk di Simpang Gaja Pokki, Penumpangnya Luka Ringan 

14 Agustus 2026 | 22:19 WIB
Medan

Driver Taksi Online Ditemukan Meninggal Dengan Kaki Terikat di Perkebunan Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026 | 21:48 WIB
BERITA

Kojira Siap Kembangkan Sayap ke Kancah Nasional, Rudi Zulham Hasibuan : Siap Jadi Sarana Diplomasi Kepada Pemerintah dan Perusahan Aplikas

14 Agustus 2026 | 21:42 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis