SIANTAR
Rumu semi permanen milik M. Imam Hamidi (52) yang terletak di Dusun Sidomulyo Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Siantar dilalap sijago merah, Minggu (3/10/2021) siang sekira pukul 12.30 Wib.
Rumah itu mulai pagi ditinggal korban (M. Imam Hamidi-red) kondisi kosong karena pergi berjualan nasi didaerah Pondok Buluh Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun. Selanjutnya siang harinya sekira pukul 12.30 Wib Saksi Hidayatul Syaban (40) salah satu tetangga melihat bumbungan api telah menjalar atau merembes kebagian dapur rumah korban.
Saksi Hidayatul Syaban berteriak kebakaran kemudian bersama warga setempat berusaha memadamkan kobaran api menggunakan peralatan sederhana. Akan tetapi kondisi bangunan rumah terbuat dari papan membuat api tetap berkobar.
Tidak lama kemudian petugas dua unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) milik Pemko Siantar bersama Satpol PP dan BPBD datang membantu memadamkan kobaran api. Sedangkan para personil piket Polsek Siantar Marihat melakukan pengamanan sekaligus olah TKP.
Tepat sekira pukul 13.30 Wib petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api tersebut akan tetapi bangunan dan harta benda milik korban ikut hangus terbakar. Sumber api diduga berasal dari arus pendek atau korsleting.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu melainkan kerugian material sekitar Rp 50 juta. Kebakaran itu diduga akibat korsleting,”ujar Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK dikonfirmasi melalui Kapolsek Siantar Marihat IPTU R Purba SH.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan