Media Online Jurnal X
Selasa, 9 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar
Terdakwa Agung Prayogi saat sidang virtual dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

Terdakwa Agung Prayogi saat sidang virtual dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

Agung Prayogi Miliki 2 Paket Shabu Dihukum 4 Tahun Penjara

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
26 Oktober 2021 | 01:12 WIB
in Pematang Siantar, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Majelis Hakim Diketuai Irwansyah Putra Sitorus SH memutuskan hukuman atau menghukum Terdakwa Agung Prayogi (20) warga Jalan Darussalam Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba atau Jalan Tangki Lorong 20 Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar selama 4 tahun penjara memiliki dua paket narkotika jenis shabu dalam sidang secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Senin (26/10/2021).

Tidak itu saja, Majelis Hakim juga menghukum terdakwa membayarkan denda sebesar Rp 800 juta dengan ketentuan jika denda itu tidak dibayarkan maka ditambahkan hukumannya selama 6 bulan penjara.

Hukuman terdakwa Agung Prayogi itu lebih ringan bila dibandingkan tuntutan hukuman nya selama 5 tahun dan 6 bulan penjara denda Rp 800 Subsidair 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Firdaus Maha SH.

Begitupun Majelis Hakim dan JPU sepakat berdasarkan fakta persidangan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana “Tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu” sebagaimana Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dalam dakwaan kedua JPU.

Terdakwa ditangkap para saksi dari Sat Narkoba Polres Siantar hari Sabtu (8/5/2021) malam sekira pukul 20.30 WIB dipinggir Jalan Meranti Gang Pinus Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar. Dari tangan terdakwa ditemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu dengan berat bersih atau netto 0,20 gram. Shabu itu dibeli terdakwa hari Sabtu (8/5/2021) malam sekira pukul 20.00 Wib di Jalan Darussalam Gg. Bajigur seharga Rp 200.000.

Usai membaca hukuman terdakwa itu, Ketua Majelis Hakim Irwansyah Putra Sitorus SH menutup persidangan dan memberikan kesempatan selama tujuh hari berpikir pikir kepada terdakwa dan JPU untuk menyatakan sikap menerima atau banding.

 

Penulis : Fred

Editor : Freddy Siahaan

 

Share18Tweet11SendShare

Berita Terkait

Titus Zalukhu dan pihak RS Efarina Etaham saat berdamai di Kantor Disnaker Kota Pematangsiantar
BERITA

Masalah Pemecatan Sepihak di RS Efarina Etaham Diselesaikan Dengan Berdamai

9 September 2025 | 17:18 WIB

PEMATANGSIANTAR II Adanya masalah pemecatan sepihak komandan regu (Danru) Security Titus Zalukhu oleh pihak Rumah Sakit (RS) Efarina Etaham sudah...

Read more
Kasat Lantas IPTU Friska Susana, SH bersama Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak, SH dan Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan saat donor darah
BERITA

Sambut HUT Polantas ke 70, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Donor Darah dan Bakti Kesehatan

9 September 2025 | 16:06 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangka sambut HUT Polisi Lalu lintas (Polantas) ke 70, Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar menggelar...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar bersama Sekretaris Kelurahan (Seklur) Simarimbun Rado P. Saragih kunjungi Pondok Pesantren Mahabbaturrosul SAW
BERITA

Polsek Siantar Marihat Bersama Seklur Simarimbun Kunjungi Pondok Pesantren Mahabbaturrosul SAW

9 September 2025 | 14:04 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar bersama Sekretaris Kelurahan (Seklur) Simarimbun Rado...

Read more
Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak SH saat berikan sembako kepada masyarakat Pedagang Es Sepeda Keliling
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsianțar Berikan Sembako kepada Masyarakat Sambut HUT Polantas ke 70

9 September 2025 | 12:37 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangka menyambut HUT Polisi Lalu lintas (Polantas) ke 70, Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsianțar melaksanakan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wujudkan Pangan Berkelanjutan, Lapas Tebing Tinggi Gandeng Stakeholder Tanam Pohon Kelapa

9 September 2025 | 18:36 WIB
BERITA

Pansus Perubahan Perda KTR, Dr. Dra. Lily, MBA : Seluruh Pihak Terkait akan Kita Libatkan agar Perda Dapat Diterima Masyarakat

9 September 2025 | 18:27 WIB
BERITA

Masalah Pemecatan Sepihak di RS Efarina Etaham Diselesaikan Dengan Berdamai

9 September 2025 | 17:18 WIB
BERITA

Sambut HUT Polantas ke 70, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Donor Darah dan Bakti Kesehatan

9 September 2025 | 16:06 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Kipli dan Landong Pengedar Sabu di Nagori Pematang Syahkuda

9 September 2025 | 14:21 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Bersama Seklur Simarimbun Kunjungi Pondok Pesantren Mahabbaturrosul SAW

9 September 2025 | 14:04 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Bersama Pemkot Tanam Jagung Dukung Ketapang

9 September 2025 | 14:00 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsianțar Berikan Sembako kepada Masyarakat Sambut HUT Polantas ke 70

9 September 2025 | 12:37 WIB
BERITA

Mahyaruddin Salim Pimpin Apel Pagi ASN Pemko Tanjungbalai

9 September 2025 | 12:01 WIB
BERITA

17 Pelajar Terjaring Operasi Kasih Sayang, Mahyaruddin Salim Tegaskan Pentingnya Peran Orangtua dan Pihak Sekolah

9 September 2025 | 11:55 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Provsu, Bahas Terkait Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan

9 September 2025 | 11:34 WIB
BERITA

SMSI Dukung Prabowo Gibran Melakukan Percepatan Pembangunan Wujudkan Indonesia Emas 2045

9 September 2025 | 10:44 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita