Media Online Jurnal X
Rabu, 29 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Tersangka FFA diinterogasi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko dan Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait

Tersangka FFA diinterogasi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko dan Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait

Siswi SMA Dicabuli Pacar Ibunya dan Diringkus Polrestabes Medan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
5 November 2021 | 00:05 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Aksi pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Medan. Kali ini korbannya seorang gadis masih siswi kelas 3 SMA berinsial AS (16) warga Kecamatan Medan Polonia.

Sedangkan pelaku adalah pacar dari ibu kandungnya berinisial FFA (45) yang juga warga Kecamatan Medan Polonia dan sudah berhasil ditangkap petugas Polrestabes Medan di kawasan Kecamatan Medan Polonia.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Kamis (4/11/2021) mengatakan, terungkapnya kasus itu, setelah ayah kandung korban berinisial MZ (43) warga Kecanayan Medan Polonia melaporkan ke Polrestabes Medan.

“Pelaku melanggar Pasal 81 ayat (1), (2) Jo 76 D UU RI No 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar, ” ucap Kombes Riko.

Disebutkannya, kejadian pencabulan itu pada bulan Juli 2021. Sehari-harinya korban (AS-red) dan dua adiknya tinggal bersama ibu kandungnya berinisial NB di Kecamatan Medan Polonia, sedangkan ayah kandungnya MZ tinggal di Kelurahan Kota Matsum, Kecamatan Medan Area. Karena telah berpisah rumah dengan ibu kandung korban sejak tahun 2019.

Pada tahun 2020, saksi NB mulai pacaran dengan tersangka FFA dan mengenalkan kepada korban. Sejak saat itu tersangka FFA sering datang ke rumah korban. Kemudian pada bulan Juli 2021, tersangka FFA membelikan satu unit ponsel iPhone 12 kepada korban.

Setelah membelikan ponsel mewah itu, tersangka FFA menyetubuhi korban. “Perbuatan persetubuhan dilakukan tersangka FFA terhadap korban sebanyak 2 kali, ” paparnya.

Riko menambahkan pada tanggal 5 Oktober 2021 lalu korban menceritakan perbuatan bejat tersangka FFA itu kepada saksi BTS, kemudian saksi BTS menyampaikan hal itu kepada ayah kandungnya MZ. Tidak terima kejadian itu ayah kandungnya membuat laporan ke Polrestabes Medan pada tanggal 27 Oktober 2021.

“Atas laporan pengaduan itu tersangka FFA ditangkap pada hari Jumat (29/10/2021) malam sekitar pukul 18.00 WIB di Kecamatan Medan Polonia, ”jelasnya.

Dari tersangka petugas menyita barang bukti masing – masing 1 unit ponsel iPhone dan 1 unit ponsel Oppo. “Jadi , motifnya untuk memuaskan hasrat biologis, ” tambah Riko.

Mengenai modus, selain membeli ponsel mewah itu tersangka FFA juga selalu memberikan uang jajan kepada korban mulai dari Rp 20 ribu – Rp 1 juta.

Sementara Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan (Komnas PA), Anak Haris Sirait dikonfirmasi mengatakan, pelaku harus bertanggung jawab melakukan pencabulan kepada anak masih di bawah umur.

“Saya memberikan apresiasi kepada Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku yang telah melakukan pencabulan kepada anak masih di bawah umur, ” tandasnya.

 

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share16Tweet10SendShare

Berita Terkait

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat saat paparan dengan menghadirkan tersangka jukir liar yang viral di medsos. (Foto Ist)
Medan

Viral di Medsos Intimidasi Warga Gegara Uang Parkir, Jukir Liar Ditangkap Polisi

29 Oktober 2025 | 00:08 WIB

MEDAN II Personil Polsek Sunggal bergerak cepat pasca viralnya video adanya aksi pungutan liar ( pungli) berkedok sebagai juru parkir...

Read more
Pelaku maling kotak amal Masjid Al Barkah yang ditangkap Polsek Medan Timur. (Foto Ist)
Medan

Maling Kotak Amal Masjid, Pria Ini Akhirnya Nginap di Polsek Medan Timur

28 Oktober 2025 | 23:31 WIB

MEDAN II Tim Reskrim Polsek Medan Timur menangkap maling kotak amal Masjid Al Barkah di Jalan Berkat II, Kelurahan Glugur...

Read more
Restoran Lembur Kuring. (Foto Ist)
BERITA

Soal Izin Restoran, DPRD Medan Nyatakan Seperti Bersembunyi di Lapangan Terbuka

28 Oktober 2025 | 23:19 WIB

MEDAN II Anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan, Godfried Efendi Lubis, mengatakan izin restoran seperti bersembunyi di lapangan terbuka. Pasalnya,...

Read more
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat saat paparan kasus selama bulan Oktober 2025 yang berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana dengan total 24 tersangka yang diamankan dan dihadirkan. (Foto Ist)
BERITA

Tingkatkan Kepercayaan Publik di Momen Hari Sumpah Pemuda ke-97, Polsek Sunggal Amankan 24 Tersangka Pelaku Kejahatan

28 Oktober 2025 | 23:08 WIB

MEDAN II Polsek Sunggal kembali menunjukkan komitmennya dalam menekan angka kejahatan di wilayah hukumnya. Selama Oktober 2025 telah berhasil mengungkap...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Irup Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 Tahun 2025 di Kota Pematangsiantar

29 Oktober 2025 | 00:26 WIB
Medan

Viral di Medsos Intimidasi Warga Gegara Uang Parkir, Jukir Liar Ditangkap Polisi

29 Oktober 2025 | 00:08 WIB
BERITA

Ikuti Rakor Bersama Gubsu, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Siap Sukseskan Percepatan Program 3 Juta Rumah MBR di Sumut

28 Oktober 2025 | 23:58 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Tanjungbalai Raih Rangking 2 Katagori Patroli Perintis Presisi Tertinggi

28 Oktober 2025 | 23:53 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Ikuti Upacara Sumpah Pemuda ke 97 Tahun 2025

28 Oktober 2025 | 23:44 WIB
Medan

Maling Kotak Amal Masjid, Pria Ini Akhirnya Nginap di Polsek Medan Timur

28 Oktober 2025 | 23:31 WIB
BERITA

Soal Izin Restoran, DPRD Medan Nyatakan Seperti Bersembunyi di Lapangan Terbuka

28 Oktober 2025 | 23:19 WIB
BERITA

Tingkatkan Kepercayaan Publik di Momen Hari Sumpah Pemuda ke-97, Polsek Sunggal Amankan 24 Tersangka Pelaku Kejahatan

28 Oktober 2025 | 23:08 WIB
Karo

Ladang Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Desa Pancur Batu Merek, 400 Batang Langsung Dimusnahkan Polisi

28 Oktober 2025 | 23:03 WIB
BERITA

Polsek Sidamanik Serahkan Bayi yang Ditemukan Warga ke Dinsos Simalungun

28 Oktober 2025 | 22:59 WIB
BERITA

Timbul Lingga Disukai Kader dan Mayoritas PAC Solid Dukung Kembali Jadi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pematangsiantar 

28 Oktober 2025 | 22:43 WIB
Medan

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Polisi Ringkus Pria Asal Marelan di Pintu Tol Helvetia

28 Oktober 2025 | 22:28 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita