SIANTAR
Personil Polres Siantar meliputi Sat Sabhara, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Lantas dan Sie Propam menggelar razia Operasi Yustisi tepat didepan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar, Jalan Sutomo Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat, Jumat (5/11/2021) pagi sekira pukul 09.00 Wib.
Penggelaran Ops Yustisi itu merupakan rangkaian Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (K2RYD) dalam upaya penegakan disipilin protokol kesehatan (Prokes) atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro Level II di Kota Siantar.
Dari hasil kegiatan dipimpin Perwira Penanggung Jawab (Papenjab) AKP Liston Sinaga SH itu terdapat tujuh orang warga diberikan teguran lisan akibat tidak mematuhi prokes.
Selanjutnya, dalam kegiatan itu personil Polres Siantar itu juga membagikan masker dalam rangka penanganan Covid-19 di Tempat Keramaian / Kuliner, Mall, Terminal, Pasar, Jalan Raya serta tidak ketinggalan menyampaikan himbauan agar memakai masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan, dan pembagian masker untuk memutus penyebaran Virus Covid-19.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






