Media Online Jurnal X
Rabu, 17 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Ketua Umum Komnas Parlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait

Ketua Umum Komnas Parlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Kunjungi 14 Korban Sodomi di Lenteng Agung

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
19 November 2021 | 00:11 WIB
in BERITA, BERITA NASIONAL, Jakarta
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengunjungi 14 korban serangan seksual Sodomi yang dilakukan FL (29) warga kampung Camat, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/21).

“Dalam kunjungan ini saya bersama Tim Advokasi dan Pemulihan Sosial Anak guna melakukan assesment untuk mengetahui kebutuhan pendampingan anak dampak dari serangan seksual,” ujar Arist kepada sejumlah media yang ikut mengunjungi korban.

Arist mengatakan kunjungan sosial terhadap korban yang didampingi Ketua RT atas arahan Ketua RW 08 Kampung Camat Ganun I Lenteng Agung, Jakarta Selatan ditemukan fakta ada 14 korban kekerasan seksual dalam bentuk Sodomi.

Rata-rata korban berusia mulai dari 7-12 Tahun. Setiap kali korban mengalami kekerasan seksual, pelaku memberikan uang sebesar Rp.5.000 hingga Rp.10.000 dan dijanjikan diberikan Voucer Game Online setiap melayani kekerasan seksual.

“Perbuatan seks pelaku sangat menjijikkan dan sungguh memalukan. Didapat informasi pelaku berlatabelakang pendidikan S2 dan mengaku sebagai guru privat,”katanya.

Ditanbahkan Arist, dalam kunjungan didaerah padat penduduk itu, ada sejumlah korban yang dikunjungi mengaku telah mengalami kekerasan seksual selama dua tahun dan umumnya pelaku tidak mampu lepas dari budak seks pelaku. Modus pelaku menjual pulsa dan voucer game online dan iming-imingi pemberian voucer gratis jika bersedia melayani seksual bejat pelaku.

“Hasil kunjungan ke rumah korban dan hasil dari indept interviews (wawancara mendalam-red) terhadap korban serta keluarga korban, Komnas Perlindungan Anak akan memberikan layanan phicosocial teraphy dan trauma healing serta pendampingan hukum bagi korban,”Tambah Arist.

Lebih lanjut Arist Merdeka memberikan penjelasan setelah mempelajari kronologisnya, Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga independen dibidang Pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia, meminta Polres Jakarta Selatan untuk tidak ragu-ragu menjerat pelaku dengan ketentuan pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara maksimal dan Kebiri suntik kimia sebagai hukuman tambahan.

Mengingat kasus kejahatan seksual sodomi kalau tidak mendapat layanan tetapi cepat akan berdampak melakukan tindakan yang sama pada masa dan usia tertentu, dengan demikian diperlukan aksi cepat pendampingan dan rehabilitasi sosial anak yang dijadwalkan minggu depan.

“Komnas Perlindungan anak akan memberikan layanan teraphy phicosocial teraphy di Kantor Komnas Perlindungan Anak dengan pendampingan psikolog yng telah disiapkan secara cuma-cuma,”Pungkas Arist Merdeka Sirait.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share15Tweet10SendShare

Berita Terkait

Tersangka Bagus Ardiansyah dan barang bukti
Kabupaten Simalungun

Polres Simalungun Ringkus Pria Asal Medan Diduga Jual Sabu di Bukit Maraja

17 Desember 2025 | 17:04 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menangkap terduga seorang penjual narkotika jenis sabu di Cafe Butterfly, komplek Bukit Maraja,...

Read more
Pelaku Curanmor, Muhammad Teguh Febrianto alias Teguh yang ditangkap Polsek Medan Tuntungan. (Foto Ist)
Curanmor

Nekat Pukul Petugas, Maling Sepeda Motor Diberi ” Hadiah ” Timah Panas

17 Desember 2025 | 16:23 WIB

MEDAN II Seorang tersangka pelaku pencurian sepedamotor yakni bernama Muhammad Teguh Febrianto alias Teguh (31), warga Jalan Kapten Muslim, Kecamatan...

Read more
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak hadiri pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. (Foto Ist)
BERITA

Kapolrestabes Medan Hadiri Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Kepabean dan Cukai

17 Desember 2025 | 16:08 WIB

MEDAN II Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K. M.H menghadiri kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara...

Read more
Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH dan KBO IPTU Apri Damanik SH. MH sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Negeri 3
BERITA

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Negeri 3

17 Desember 2025 | 14:53 WIB

PEMATANGSIANTAR II Selain lakukan penangkapan, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring SH. MH juga gencar sosialisasi ke...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Polres Simalungun Ringkus Pria Asal Medan Diduga Jual Sabu di Bukit Maraja

17 Desember 2025 | 17:04 WIB
Curanmor

Nekat Pukul Petugas, Maling Sepeda Motor Diberi ” Hadiah ” Timah Panas

17 Desember 2025 | 16:23 WIB
BERITA

Kapolrestabes Medan Hadiri Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Kepabean dan Cukai

17 Desember 2025 | 16:08 WIB
BERITA

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Negeri 3

17 Desember 2025 | 14:53 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Amankan Pelaksanaan P2TL di Jalan Kabanjahe

17 Desember 2025 | 12:19 WIB
BERITA

Terpilih Wakil Ketua Bidang Hukum PDI Perjuangan Medan, Gerald Siahaan : Kita Siap Berikan Advokasi Hukum kepada Wong Cilik

17 Desember 2025 | 10:06 WIB
BERITA

Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Natal API

17 Desember 2025 | 09:13 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Perayaan Natal ASN Lingkungan Pemko Pematangsiantar 2025

17 Desember 2025 | 08:13 WIB
BERITA

Nataru, Polda Sumut Batasi Operasional Angkutan Barang di Sejumlah Ruas Jalan

16 Desember 2025 | 22:56 WIB
BERITA

Dukung Kinerja Polisi, Ketua PWI Sumut Harapkan Sikap Tegas Kapolrestabes Medan Memberantas Kriminalitas

16 Desember 2025 | 22:51 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Sidak Kantor DPMPTSP, Tegaskan Disiplin dan Pelayanan Prima

16 Desember 2025 | 22:33 WIB
BERITA

Rakor Lintas Sektoral, Polres Tanjungbalai Siap Amankan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

16 Desember 2025 | 22:29 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita