TEBING TINGGI
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi menggelar Apel Deklarasi Zero handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar) yang diadakan di Lapangan Lapas, dijalan Pusara Pejuang, Kota Tebing Tinggi, Sumut, Rabu ( 15/12/2021) malam.
Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Reinhard Silitonga dalam menciptakan lingkungan Lapas/Rutan yang bebas dari Halinar.
Dalam amanatnya Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tebing Tinggi, Herliadi bertindak sebagai Pembina Apel, mengatakan seluruhnya, baik Pegawai maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) harus mengubah mindset dan menanamkan dalam diri masing-masing untuk tidak melanggar aturan, terutama dalam upaya Zero Halinar.
Herliadi bahkan mengajak semua melihat kedepan dalam meningkatkan kualitas diri sehingga tidak lagi melanggar aturan yang ada, terutama dalam selalu menciptakan Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Zero Halinar. “Sekali lagi saya tekankan, akan menindak dengan tegas siapapun yang melanggar tanpa terkecuali.” Tegas Herliadi yang akan bertugas ke Kalimantan.
Selain itu, Herliadi didampingi KPLP, Franda Saragih berharap kegiatan ini bukan hanya deklarasi semata, tetapi juga di terapkan dan dilaksanakan secara terus-menerus berkesinambungan, terutama kegiatan razia oleh KPLP beserta jajarannya.
“Harapannya, Lapas selalu dalam keadaan aman dan kondusif, serta seluruh pegawai tetap melaksanakan tugas sesuai aturan.”Pungkasnya.
Penulis : PS
Editor : Freddy Siahaan