Media Online Jurnal X
Kamis, 11 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA
Ratusan kader PDI Perjuangan geruduk PN Medan

Ratusan kader PDI Perjuangan geruduk PN Medan

Ratusan Kader PDI Perjuangan Geruduk PN Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak: Kami Akan Merahkan Medan dan Laporkan Ke Jokowi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
21 Desember 2021 | 21:58 WIB
in BERITA PERISTIWA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Ratusan massa merupakan kader Partai PDI-Perjuangan geruduk Pengadilan Negri (PN) Medan, Selasa (21/12/2021). Dimana, masaa menuntut keadilan terhadap kader PDI-Perjuangan yang dihukum 10 bulan penjara.

Massa aksi yang tergabung dari partai PDI-P berbagai kecamatan, tak henti-hentinya meneriakkan, “Copot Ketua Pengadilan Negeri Medan”.

Paul Mei Anton Simanjuntak, mewakili rekan PDI Perjuangan mengatakan, kedatangannya bersama massa PDI Perjuangan untuk meminta agar PN Medan membebaskan dua kadernya, Yuddy Susanto alias Ayu dan Rudi Yanto alias Tekleng yang di tuntut hukuman 1 tahun 6 bulan atau 1,5 tahun penjara.

“Kalau di Sumatera Utara atau Medan kami tidak mendapatkan keadilan, kami siap memerahkan Medan ini,” katanya.

Selain itu, Paul juga mengatakan jika aksi ini tidak digubris pihaknya akan melaporkan tindakan PN Medan ke Presiden RI Jokowi. “Kami akan sampaikan ini kepada bapak Jokowi terhadap kadernya itu. Kepada pak Polisi dan Pak Pengadilan kami ini bukan gertak sambel,” kata anggota DPRD Medan ini sembari meminta pihak kepolisian dan PN Medan agar menegakkan hukum yang seadil-adilnya.

Sebelumnya, Hakim Ketua, Jarihat Simarmata menjatuhkan hukuman kepada Yuddy Susanto alias Ayu dan Rudi Yanto alias Tekleng , kedua terdakwa masing-masing selama 10 bulan penjara. Kedua kader PDI Perjuangan itu di dakwa melakukan pengancaman dan pengrusakan.

Humas PN Medan, Immanuel Tarigan menyampaikan, kedua terdakwa masih diberikan kesempatan melakukan upaya hukum tanpa perintah penahanan. “Kedua terdakwa dituntut selama 1 tahun 6 bulan penjara. Majelis hakim memutus 10 bulan tanpa perintah tahan. Jadi para terdakwa masih diberi kesempatan melakukan upaya hukum apabila tidak terima, yang jelas tidak ada perintah tahan,” ujar Immanuel kepada wartawan.

Terpisah, kuasa hukum kedua terdakwa, Rion Aritonang SH menegaskan, dalam perkara tersebut tidak ada fakta persidangan yang menyebutkan kedua kliennya bersalah.

“Bahkan ada satu hal membuktikan salah satu klien kita ini tidak berada di lokasi kejadian. Jadi kita tetap berharap proses hukum perkara ini tetap akan dilanjutkan, tentu dengan upaya hukum yang akan kita ambil,” tegasnya.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share15Tweet10SendShare

Berita Terkait

Residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Erik Eka Sitepu alias Erik Katung. (Foto Ist)
Curanmor

Dor ! Erik Katung Residivis Curanmor Diberikan Dua Timah Panas Oleh Polisi

11 September 2025 | 00:00 WIB

MEDAN II Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Erik Eka Sitepu...

Read more
Garuda Indonesia. (Foto Ist)
BERITA

Promosikan Kebudayaan, Bobby Nasution Minta Agar Maskapai Garuda Indonesia Putar Lagu Daerah di Dalam Pesawat

10 September 2025 | 23:55 WIB

MEDAN II Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengajak maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia, agar berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi...

Read more
Gubsu Bobby Nasution saat melepas 480 personel Patroli Gabungan Simpatik, yang membawa 28.000 ton beras serta bahan pangan lainnya. (Foto Ist)
BERITA

Bobby Nasution Lepas 480 Personel Patroli Gabungan Salurkan 28 Ribu Ton Beras kepada Warga Prasejahtera

10 September 2025 | 23:52 WIB

MEDAN II Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melepas pemberangkatan 480 personel Patroli Gabungan Simpatik, yang membawa 28.000...

Read more
Puluhan massa mahasiswa mengeruduk Kantor DPD Partai Gerindra Sumut. (Foto Ist)
Demo

Gegara Video Dugem, Mahasiswa Geruduk Kantor Gerindra Sumut Desak Anggota DPRD SU Ajie Karim Dipecat

10 September 2025 | 22:08 WIB

MEDAN II Puluhan mahasiswa mengelar aksi aksi unjuk rasa di Kantor DPD Partai Gerindra Sumut, Jalan. Sudirman, Medan, Rabu (10/9/2025)....

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Disperindag Simalungun Gandeng PPS Kejari Awasi Proyek Rp11,66 Miliar Pasar Modern Perdagangan

11 September 2025 | 18:56 WIB
Narkoba

Bawa Sabu dari Pematangsiantar, Pengedar Asal Binjai Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun

11 September 2025 | 11:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Laksanakan SALING di Pos Kamling Jalan Sabang Merauke

11 September 2025 | 08:51 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Tanjungblai Ikuti Sosialisasi Evaluasi Signal

11 September 2025 | 00:48 WIB
BERITA

TP PKK Kota Tanjungbalai Gelar Kegiatan Rutin dalam Rangka Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025

11 September 2025 | 00:36 WIB
BERITA

Kapolres Serang Raih Penghargaan “Sahabat Pers Indonesia” dari SMSI Banten

11 September 2025 | 00:31 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Kecamatan Bandar, Sabu 35,25 Gram Diamankan 

11 September 2025 | 00:25 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Rapat Paripurna Nota Jawaban Walikota Pematangsiantar Atas Pemandangan umum Fraksi Fraksi DPRD

11 September 2025 | 00:05 WIB
Curanmor

Dor ! Erik Katung Residivis Curanmor Diberikan Dua Timah Panas Oleh Polisi

11 September 2025 | 00:00 WIB
BERITA

Promosikan Kebudayaan, Bobby Nasution Minta Agar Maskapai Garuda Indonesia Putar Lagu Daerah di Dalam Pesawat

10 September 2025 | 23:55 WIB
BERITA

Bobby Nasution Lepas 480 Personel Patroli Gabungan Salurkan 28 Ribu Ton Beras kepada Warga Prasejahtera

10 September 2025 | 23:52 WIB
JUDI

Pasca Pengerebekan Lapak Judi Terbesar di Tanah Karo, 23 Orang Resmi Tersangka dan 6 Dipulangkan

10 September 2025 | 23:48 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita