MEDAN
Satu orang tewas akibat luka bacok saat tawuran antar kelompok warga pecah di depan Perumahan Kelapa Gading Jalan Klambir V Desa Tanjung Gusta, Minggu (26/12/21).
Korban meninggal itu bernama Dedi Rukandi (53) warga Jalan Perjuangan Desa Klambir Kebun Hamparan Perak.
Peristiwa itu berawal saat Polsek Helvetia mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi terjadi bentrok antar kelompok warga masyarakat. Kapolsek Helvetia, AKP. Heri Sihombing langsung menurunkan tim ke lokasi kejadian tepatnya di Jalan Klambir V tepat didepan Alfamart Klambir V, Medan.
Saat itu Kapolsek menemukan satu orang korban yang sudah berlumuran darah akibat pukulan benda tumpul sehingga dilarikan ke RS Hermina di Jalan Asrama, Medan.Namun nyawanya tidak tertolong hingga dikirimkan ke RS Bhayangkara, Medan.
Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Sunggal akhirnya dilakukan langkah kordinasi. Tawuran antar warga itu diredam petugas gabungan dari Polsek Sunggal, Polsek Helvetia dan Polsek Hamparan Perak.
Kapolsek Sunggal Kompol Yudha Chandra Pranata mengatakan, saat itu korban sedang minum di salah satu cafe tak jauh dari lokasi. Selesai minum, ia pun berpamitan sambil mengatakan ingin membantu anak-anak yang sedang tawuran.
Sesampainya korban di lokasi kejadian, dengan membawa parang jenis kelewang, korban menghampiri kelompok lainnya yang sedang bertikai. Saat itu, korban langsung dibacok dengan menggunakan senjata tajam.
“Korban sempat berlari menyelamatkan diri. Namun karena kondisi luka, korban pun akhirnya terjatuh bersimbah darah di pinggiran parit Perumahan Kelapa Gading,” ujarnya.
Tak hanya itu, usai jatuh, korban kembali dianiaya para pelaku. Melihat korban sudah tak bergerak, para pelaku langsung melarikan diri. “Masih kita selidiki dan kita gelar kejadian ini,” katanya.
Petugas gabungan yang mendatangai lokasi kemudian mengumpulkan para tokoh agama, tokoh masyarakat seta tokoh pemuda untuk memberikan pengarahan dan imbauan kepada seluruh masyarakat, agar bisa menahan diri. “Untuk pelaku pembacokan sudah kita kantongi identitasnya,” tegasnya.
Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Honda Vario BK 2223 AJH, 3 unit handphone merk Vivo, 3 batu koral, 1 dompet berisi 1 lembar STNK dan KTP atas nama Wahyudi.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan