SIANTAR
Selama 40 tahun hidup seorang diri setelah pisah ranjang dengan suaminya dan tidak memiliki anak, Pensiunan PT Telkom Serpina boru Sihite (67) ditemukan meninggal dirumahnya yang terletak di Jalan Farel Pasaribu Gang Kelapa Sawit Kelurahan Suka Maju Kecamatan Siantar Marihat Kota Siantar, Minggu (26/12/2021) malam sekira pukul 20.00 Wib.
Awanya malam itu sekira pukul 21.00 Wib saksi Jhonni Siahaan (59) pensiunan PNS bersama isterinya Jenny boru Sipayung dan Sortia boru Tambunan mendatangi rumah korban (Serpina boru Sihite-red) kemudian memanggil nama korban sembari memeriksa sekeliing rumah korban karena khawatir akan kesehatan korban.
Dimana hari Sabtu (25/12/2021) korban ada mengeluhkan kurang sehat dan sesak nafas. Setelah memeriksa kesekeliling rumah, dari jendela kamar yang terbuka saksi Jhonni Siahaan melihat korban sedang tidur diatas tempat tidurnya dengan posisi miring kekiri. Saksi Jhonni Siahaan,memanggil nama korban, namun korban tidak merespon sehingga saksi Jhonni Siahaan menghubungi Ketua RT Setempat, Cristoper Situmorang.
Selang 45 menit kemudian tepatnya pukul 21.45 WIB Ketua RT Christoper Situmorang itu datang ke rumah korban sembari melaporkan ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Suka Maju BRIPKA Ijon Saragih lalu BRIPKA Ijon Saragih melaporkan ke Polsek Siantar Marihat.
Sekira pukul 22.00 Wib Kapolsek Siantar Marihat AKP Robet Purba SH bersama Kanit Intel AIPDA Jantri T Damanik selaku Perwira Pengawas (Pawas), Kanit SPK AIPTU Sarmail Purba, Piket Reskrim J.F Sidabutar dan Bhabikamtibmas AIPDA A Simandalahi datang kerumah korban kemudian menghubungi Tim Gugus Tugas Covid 19 Kota Siantar.
Sekitar 30 Menit, Tim Gugus Tugas Covid 19 tiba dirumah korban lalu melakukan pemeriksaan terhadap korban dan mengetahui korban sudah meninggal. Mengetahui itu Kapolsek Siantar Marihat AKP Robert Purba memperintahkan anggota nya mengevakuasi jenajah korban visum ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih.
Hanya saja keluarga korban membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi dan sudah menerima korban meninggal karena sakit sesak nafas yang selama ini dideritanya dan korban hanya seorang diri tinggal dirumahnya.
Mengetahui hasil olah TKP dan korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasaan serta adanya surat pernyataan keluarga, Kapolsek Siantar Marihat AKP Robert Purba menyerahkan jenajah korban dibawa pulang untuk disemayamkan dirumah duka.
“Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi karena korban meninggal akibat sakit yang dideritanya apalagi sejak 40 tahun in korban tinggal sendirian dirumahnya itu,”Kata Kapolsek Siantar Marihat AKP Robert Purba dikonfirmasi.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan