MEDAN
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) akhirnya turun ke Kabupaten Langkat dan melakukan investigasi terhadap kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Investigasi itu telah dilakukan sejak Selasa (25/1/2022) untuk menindaklanjuti laporan dari Migrant CARE terkait dugaan perbudakan tersebut.
Hasilnya, Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan, Mohammad Choirul Anam mengatakan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap sejumlah pihak, ditemukan fakta bahwa pasien yang berada di kerangkeng mendapat kekerasan.
“Faktanya kami temukan ada kekerasan. Kalau dalam prespektif Komnas HAM 100 persen (ada penganiayaan),” kata Choirul Anam kepada wartawan saat temu Pers di Mapolda Sumut, Sabtu (29/1/2022).
“Dimana, polanya, waktu dan infrastruktur untuk melakukan kekerasan kami dapat. Informasi soal alat juga kami dapat, kenapa terjadi kekerasan itu dan orangnya juga kami dapat,”tambahnya.
Choirul menjelaskan bahwa penganiayaan itu intensif diterima oleh pasien pada awal masuk ke kerangkeng itu. Lama kelamaan, tingkat kekerasan itu mulai berkurang.
“Jadi, ada satu pola di mana terjadinya yang paling intensif ketika awal orang masuk ke sana. Nanti, ketika prosesnya sudah mulai agak lama, itu sudah mulai berkurang mendapatkan kekerasan,” ungkapnya.
Bahkan, kata Choirul kekerasan yang dialami pasien itu sampai menyebabkan sejumlah pasien meninggal dunia.
Sayangnya, ia sendiri tidak memerinci berapa banyak pasien yang kehilangan nyawa karena mendapatkan kekerasan selama di kerangkeng.
“Faktanya memang kami temukan terjadi proses rehabilitasi yang memang penuh dengan catatan kekerasan, kekerasan fisik sampai hilangnya nyawa,” papar Choirul.
Selain itu, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM, kerangkeng itu memang menjadi tempat rehabilitasi. Namun, tempat tersebut tidak memiliki izin.
“Jadi, memang itu tempat rehabilitasi, hampir semuanya masuk ke sana karena memang membutuhkan rehabilitasi. Alasannya macam-macam, termasuk karena gratis,”Pungkasnya.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan