TANJUNG BALAI
Lagi…lagi, Ditpolairud Polda Sumut melalui Tim KP II-2004 dan KP II-2022 berhasil menggagalkan penyelundupan 86 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI tanpa dokumen resmi atau Ilegal ke Negara Jiran Malasya, Selasa (1/2/2022) sekitar pukul 17.00 Wib diwayah Perairan Tanjung Balai-Asahan (TBA) tepatnya Perairan Selat Malaka Kabupaten Asahan, Sumut.
Awalnya Tim Ditpolairud Polda Sumut itu bersama Tim Polairud Polres Tanjung Balai melaksanakan patroli rutinitas di perairan Selat Malaka, untuk menjaga situasi kamtibmas perairan, mencegah masuknya barang-barang ilegal, Narkoba dab penyelundupan manusia atau PMI/TKI ilegal ke wilayah perairan TBA tersebut.
Selanjutnya sekira pukul 18.00 Wib Tim Ditpolairud itu menaruh curiga melihat satu unit kapal berlayar, sehingga KP II-2004 dipimpin Aipda H Ngatno SH, MH dan KP II-2022 dipimpin Aipda Rudy Wae melakukan pengejaran. Lalu tepat di koordinat atau posisi .03. 09′.29232 “N 99′.50′.56.8536” Kapal diketahui merek Cipta Mulya bermesin mitsubisi PS 100 10 Slinder dengan GT 4 berhasil diberhentikan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, di kapal itu ditemukan 86 PMI/TKI Ilegal yang terdiri 79 orang laki-laki dewasa dan 7 orang perempuan dewasa. Selain itu turut juga diamankan lima orang awak kapal yang terdiri satu orang Nahkoda bernama Hasan Nasution (35) Teluk Nibung Tanjung Balai dan 4 orang Anak Buah Kapal (ABK) yakni Aswat Pohan (28) warga PT Timur Jaya jalan Garuda Lingk. lV, Kota Tanjung Balai, Imam Hambali (32) warga Sipori-pori jalan Tambori, Kota Tanjung Balai, Zulham (34) warga PT Timur Jaya Kota Tanjung Balai dan Sangkot (38) warga kelurahan Sungai Merbau Kota Tanjung Balai.
Lalu Tim Ditpolairud itu memboyong Kapal beserta awak kapal dan para PMI/TKI ilegal tersebut ke Mako Satpolairud Polres Tanjung Balai.
Diinterogasi, Nahkoda Kapal Hasan Nasution dan keempat ABK itu mengaku para PMI/TKI ilegal itu dari Sungai Sarang Olang Kabupaten Asahan menuju Negara Jiran Malasya atas perintah Yunus warga PT.
“Kapal beserta para awak kapal dan 86 PMI/TKI ilegal itu sudah diamankan di Mako Satpolairud Polres Tanjung Balai guna dilakukan pemeriksaan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”Pungkas Komandan KP II-2004 Aipda H Ngatno SH, MH dan Komandan KP II-2022 Aipda Rudy Wae.
Penulis : Tin Fauziah
Editor : Freddy Siahaan





