LABUHANBATU
Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wirhan Arif, SIK bersama Kasatres Narkoba AKP Martualesi Sitepu melaksanakan penggerebekan Kampung Narkoba (GKN) yang ada di Jalan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara hingga ke Jalan Perintis Kemerdekaan, Jumat (4/2/2022) malam sekira pukul 22.00 Wib.
Personil dalam penggerebekan itu sebanyak 65 orang yang terdiri dari personil Polres Labuhanbatu, BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Penggerebekan diawali dai Jalan Padang Bulan dengan mengamankan satu orang laki-laki inisial SY (40) yang mencoba melarikan diri. Selanjutnya ke Jalan Perintis Kecamatan Rantau Selatan tepatnya salah satu rumah kontrakan dengan mengamankan enam orang laki-laki diduga hendak membeli narkoba inisial, SUH (31) warga Jalan Siringo Ringo, TOP (23) warga Gang Aman Jalan Sirandorung, IHS (18) warga Jalan Perlayuan, MAH (28) warga Jalan Kampung Sawah, AHM (22) warga Jalan Khairul Anwar dan RAM (25) warga Jalan Khairul Anwar.
Dari hasil penggerebekan itu tim gabungan turut mengamankan 17 bungkus plastik klip kosong, 3 Unit Timbangan Elektrik, 3 Buah Bong, 3 Unit Sepedamotor dan 2 Unit Betor. Selanjutnya ke 7 laki-laki yang diamankan itu dilakukan pemeriksaan air seni atau test urine dan diserahkan ke Kantor BNN Kabupaten Labura guna dilakukan rehabilitasi karena tidak ditemukan adanya barang bukti narkotba.
Kegiatan GKN itu sangat antusias disaksikan masyarakat hingga jalanan macet dan salah satu perwakilan tokoh masyarakat, H Soleh Hasibuan didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) Hasmar Hasibuan mengucapkan terima kasih atas tindakan dari Kepolisian dan Personil gabungan dimana selama ini warga sudah resah dengan para pelaku narkoba yang tidak kenal identitasnya itu tapi selama ini warga enggan untuk melaporkan keresahannya.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan