Media Online Jurnal X
Senin, 22 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA

Agar Medan Bebas Sampah, Robi Barus Harapkan Masyarakat dan Kepling Budaya Lebih Peduli Kebersihan Lingkungan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
5 Februari 2022 | 19:48 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Anggota DPRD Medan, Robi Barus mengajak masyarakat Medan untuk budayakan hidup bersih untuk menuju kesehatan dengan menjaga kebersihan mulai dari kepribadian, rumah tempat tinggal hingga lingkungan sekitar harus dilakukan sejak dini.

“Membiasakan buang sampah pada tempatnya dan mewadahi sampah masing-masing. Sehingga tercipta lingkungan yang bersih dan sehat tidak kumuh,” pinta Robi Barus dihadapan warga saat mengadakan penyelenggaraan sosialisasi produk hukum daerah Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan di Jl. Setia Luhur, Kelurahan Dwi Kora, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (5/2/2022).

Dikatakan, Robi Barus yang juga Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Medan itu, bahwa upaya Pemko Medan menciptakan Kota Medan bersih kiranya didukung masyarakatnya. Karena peran warga sangat besar menciptakan Medan bersih. “Sehingga anggaran  yang digelontarkan dari APBD (uang rakyat) untuk penanggulangan kebersihan tidak sia-sia,” ucapnya.

Namun, tak hanya peran masyarakat dibutuhkan, Robi juga meminta para Kepala Lingkungan (kepling) memperhatikan dan mengatasi masalah sampah.

Sambung, Robi pihaknya melihat begitu banyak sampah yang berserakan di sepanjang jalan yang tersebar di wilayah Kota Medan.

“Kita sangat miris melihat sampah berserakan masih ada berserakan termasuk di jalan.Tapi kita harapkan tingkat kesadaran warga juga, kenapa ketika berada di luar negeri misalnya Singapura mampu dan taat akan aturan seharusnya ini juga dapat dilakukan ,” kata Robi.

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut, kata Robi menjelaskan saat ini ada 2.001 Kepling di 151 kelurahan di wilayah Kota Medan. Namun, Roni mengklaim, mayoritas kepling tersebut belum menyadari tugasnya terkait penanganan sampah.

Padahal menurutnya, permasalahan sampah sudah diserahkan sepenuhnya ke pihak kecamatan melalui Peraturan Wali (Perwal) Kota Medan No.18/2021. Akan tetapi akibat kurangya pemahaman dan lemahnya pengawasan para Kepling abai terhadap tugasnya.

” Seharusnya kepling memiliki peran bagaimana cara mengatasi sampah itu, sebelum diangkut ke TPA (tempat pembuangan akhir) agar lingkungannya bersih dan sehat,” ujarnya.

Apalagi,kata Robi menilai persoalan sampah saat ini masih menjadi masalah yang belum bisa teratasi. Adapun Perda yang disosialisasi yakni Perda No 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan. Perda memiliki sanksi pidana seperti hukuman badan dan denda bagi perorangan maupun badan yang melanggar perda No 6 Tahun 2015.

Dalam isi Perda No 6 Tahun 2015 sudah jelas disebutkan pada BAB XVI, ada ketentuan pidananya yakni pada pasal (1) berbunyi, Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 32 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau pidana denda paling banyak Rp.10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah).

Pada ayat (2), Setiap badan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 32 dipidana denda paling banyak Rp.50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). Perda No 6 Taun 2015 ini memiliki 37 pasal dan XVII BAB.

Bahkan pada Pasal 13 telah disebutkan Pemko Medan diwajibkan dilakukan pelatihan bidang pengelolaan persampahan.

Kegiatan ini selain dihadiri masyarakat juga turut hadir Uci Paramita Sheilda, Lurah Dwi Kota dan dirangkai dengan pemberian souvernir kepada undangan yang hadir.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Kelurahan Parhorasan Nauli Bripka P. Butar Butar laksanakan monitoring ladang jagung milik warga di Jl. Pattimura Ujung
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warganya di Ladang Jagung

22 Desember 2025 | 18:16 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan (Ketapang), Polseķ Sianțar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Parhorasan Nauli Bripka...

Read more
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH photo bersama para Polwan usai upacara Peringatan Hari Ibu ke 79
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Peringatan ke 97 Hari Ibu Tahun 2025

22 Desember 2025 | 18:09 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH pimpin upacara Peringatan ke 97 Hari Ibu Tahun...

Read more
Polres Simalungun Gelar Upacara Hari Ibu ke 97 Tahun 2025
BERITA

Polres Simalungun Gelar Upacara Hari Ibu ke 97 Tahun 2025

22 Desember 2025 | 16:17 WIB

SIMALUNGUN II Polres Simalungun menggelar upacara Peringatan Hari Guru ke 97 berlangsung di Lapangan apel Mako Polres Simalungun di Jalan...

Read more
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, meninjau langsung kesiapan Pospam Operasi Lilin Toba-2025 yang didirikan di Jalan Sisingamangaraja, Medan. (Foto Ist)
BERITA

Kawasan Jalan Sisingamangaraja Akses Pintu Masuk, Kapolrestabes Medan Tinjau Kesiapan Pospam Patumbak

22 Desember 2025 | 13:27 WIB

MEDAN II Guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polrestabes Medan mulai mengaktifkan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warganya di Ladang Jagung

22 Desember 2025 | 18:16 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Peringatan ke 97 Hari Ibu Tahun 2025

22 Desember 2025 | 18:09 WIB
BERITA

Polres Simalungun Gelar Upacara Hari Ibu ke 97 Tahun 2025

22 Desember 2025 | 16:17 WIB
BERITA

Kawasan Jalan Sisingamangaraja Akses Pintu Masuk, Kapolrestabes Medan Tinjau Kesiapan Pospam Patumbak

22 Desember 2025 | 13:27 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Pasang Rambu Petunjuk Arah Cegah Kemacetan Selama Nataru

22 Desember 2025 | 12:22 WIB
BERITA

Bansos Lansia dan Bantuan Pendidikan Menjadi Curhatan Warga di Reses Iswanda Ramli

22 Desember 2025 | 10:48 WIB
BERITA

Kapolda dan Ketua Bhayangkari Daerah Sumut Rayakan Natal Bersama Warga Korban Bencana di Tapsel

21 Desember 2025 | 23:27 WIB
BERITA

Pasca Viral Siswa Seberangi Sungai Gomo di Nisel, Wapres Lakukan Peninjauan dan Minta Pembangunan Dipercepat

21 Desember 2025 | 23:23 WIB
BERITA

Mutasi ! Wakapolda, PJU dan Kapolres di Lingkungan Polda Sumut Dirotasi

21 Desember 2025 | 23:19 WIB
BERITA

Antisipasi Lonjakan Kendaraan di Tol Simpang Panei, Kapolres Simalungun Dirikan Pos Yan Khusus

21 Desember 2025 | 23:11 WIB
BERITA

Usai Perayaan Natal, Kapolda Sumut Tinjau Sejumlah Wilayah Terdampak Banjir dan Longsor di Tapsel

21 Desember 2025 | 23:00 WIB
BERITA

Kepada Andreas Pandapotan Purba, Warga Keluhkan Bansos dan Bantuan Modal Usaha

21 Desember 2025 | 22:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita