TANJUNGBALAI
Operasi Antik Toba Tahun 2022 sudah selesai beberapa hari yang lalu, Polres Tanjung Balai melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu dan ganja yang diamankan dihalaman depan Mako Polres Tanjung Balai, Senin (1/3/2022) pagi sekira pukul 09.30 Wib.
Pemusnahan itu dipimpin Wakapolres Kompol H. Jumanto SH, MH dan dihadiri Labfor dari Medan, Ketua DPRD Tanjung Balai, Kejari Tanjung Balai, Kalapas, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Balai, FKUB, Tokoh Masyarakat, dan undangan lainnya.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK diwakili Wakapolres Kompol H. Jumanto SH, MH mengatakan selama 21 hari Ops Antik Toba 2022 tersebut Polres Tanjung Balai melalui Satres Naroba berhasil mengungkap 17 kasus dengan 14 orang tersangka diberbagai daerah Kota Tanjung Balai.
Barang bukti narkotba yang diamankan jenis shabu 92,08 gram shabu dan Ganja sebanyak 1.167,42 gram. “Anggota Satres Narkoba suda semaksimal mungkin selama Ops Antik Toba 2022 dan mendapatkan apresiasi dari Bapak Kapolda Sumut. Barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah hasil selama Ops Antik Toba 2022 itu,”ucapnya.
Wakapolres menambahkan sesuai perintah Bapak Kapolri dan Kapolda Sumut supaya seluruh personil khususnya dijajaran Polres Tanjung Balai harus menjauhi dan tidak terlibat dalam kasus narkoba karena Polres Tanjung Balai berkomitmen terus memberantas sampai ke akar-akarnya peredaran dan penyalahgunaan Narkotika.
“Kita akan tangkapi pemakai, pengedar, bandar serta pemasok barang terlarang tersebut di Kota Tanjung Balai ini,” pungkas Wakapolres.
Sementara Ketua DPRD Kota Tanjung Balai Tengku Edwin memberikan apresiasi kepada personil Polres Tanjung Balai yang telah berhasil melakukan pencegahan Narkotika di Kota Tanjung Balai, namun diharapkan agar personil lebih keras dalam memberantas barang haram tersebut sehingga anak bangsa khususnya di Kota Tanjung Balai dapat terselamatkan.
Penulis : TF
Editor : Freddy Siahaan





