MEDAN
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menduga ada 19 orang pelaku penyiksaan kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Dugaan itu muncul setelah Komnas HAM melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan berbagai pihak dan peninjauan langsung ke lokasi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Komnas HAM juga mengetahui latar belakang dari ke-19 terduga pelaku. Beberapa pelaku berprofesi sebagai TNI-Polri, anggota Ormas, maupun keluarga Terbit.
“Jadi ada 19 patut diduga sebagai pelaku tindak kekerasan tersebut. Dengan karakter, salah satunya dia adalah pengurus dari kerangkeng tersebut. Mulai dari pembina, kalapas, pengawas, palkam,” ucapnya.
Menyingkapi akan hal ini pihak Polda Sumut pun angkat bicara. Personel polisi yang terlibat kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin akan diproses.
Penegasan itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak M.Si melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (3/3/2022).
Hadi mengungkapkan, Komnas Ham dalam keterangannya menemukan adanya dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng tersebut.
“Polda Sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas Ham serta berkomitmen melakukan langkah-langkah untuk mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota polisi. Apabila itu benar, kita tidak akan ragu memprosesnya. Karena itu komitmen kita,” tegasnya.
Sejauh ini, Hadi menyebutkan Ditreskrimum Polda Sumut telah menaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif tersebut.
“Penyidik menaikan status ke penyidikan atas dasar dua laporan polisi (LP) Nomor: LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban Sarianto Ginting dan laporan polisi Nomor: LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban Abdul Sidik Isnur alias Bedul,” sebutnya.
Hadi mengungkapkan, naiknya status penyidikan itu setelah Ditreskrimum Polda Sumut melakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara serta memeriksa lebih dari 70 saksi termasuk Bupati Langkat nonaktif itu sendiri beserta istri dan anaknya
Beberapa waktu lalu Ditreskrimum Polda Sumut telah melakukan ekshumasi pembongkaran terhadap kedua makam Sarianto Ginting dan Bedul serta melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara ( TKP) sejumlah barang bukti juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
“Dengan naiknya ke tingkat penyidikan hal ini menunjukan bahwa Polda Sumut serius mengungkap peristiwa ini, bahwa setiap orang yang meninggal dunia harus dapat dipertanggungjawabkan. Termasuk apabila ditemukan ada keterlibatan anggota Polri pasti akan kita proses,” pungkasnya.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan