TANJUNG BALAI
Seorang pasien wanita berinisial DPA (45 ) warga Jalan Jalan MT Haryono Gang Bengkuang Link II Kelurahan Selat Lancang Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai membakar RSUD dr Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai akibat kesal tak diberikan obat penyubur kandungan, Selasa (15/3/2022) siang sekira pukul 12.20 Wib.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Eri Prasetio SH mengatakan Pelaku DPA tercatat mendaftarkan sebagai pasien di Poly Kandungan untuk berobat atau Konsultasi per tanggal 15 Maret 2022 dan mendapatkan nomor antrian.
Sebelum tiba gilirannya, tiba-tiba saja Pelaku DPA menerobos antrian dengan menemui petugas medis yang sedang berdinas lalu meminta obat penyubur kandungan untuk program bayi tabung. Petugas Medis itu pun menjelaskan Pelaku DPA masih berstatus lajang (belum menikah), kemudian tim medis menjelaskan bahwa pihak RSUD dr Tengku Mansyur tidak menyediakan program bayi tabung.
Setelah mendapat penjelasan petugas, Pelaku DPA pergi meninggalkan RSUD milik Pemerintah Kota (Pemkot Tanjung Balai) tersebut. Tidak berapa lama, pelaku DPA datang kembali ke RSUD yang terletak di Jalan Mayjen Sutoyo Kelurahan Perwira Kecamatan Tanjung Balai Selatan dengan membawa kantongan plastik warna cream susu berisi cairan dan duduk dibangku antrian pasien Poly Obgyn.
Tiba-tiba Pelaku DPA berjalan menuju ke samping poly saraf, dan menuangkan cairan didalam plastik diduga bahan bakar dan langsung menyulutkan dengan api. Seketika itu api langsung menyala membakar bagian Poly Obgyn sehingga beberapa pertugas RSUD berteriak adanya kebakaran ruang. Pada pukul 12.25 Wib petugas medis berhasil memadamkan api menggunakan tabung api milik RSUD sedangkan pelaku DPA melarikan diri.
“Pihak RSUD dr Tengku Mansyur telah membuat Laporan pengaduan secara resmi karena mengakibatkan kerugian berupa wastapel, bangku, meja, lemari, dokumen/data pasien dan kipas angin terbakar yang ditaksir sebesar Rp.1.000.000,” ujar AKP Eri.
AKP Eri menambahkan dari hasil olah TKP ditemukan barang bukti kemasan plastik yang dibawa pelaku DAP yang setelah dicium aroma plastik berbau bensin. “Hingga saat ini Pelaku DAP masih dalam pencarian karena melarikan diri setelah kejadian kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Penulis : TF
Editor : Freddy Siahaan