Media Online Jurnal X
Senin, 24 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS
etua Pewarta Polresta Medan, Chairum Lubis

etua Pewarta Polresta Medan, Chairum Lubis

Ketua Pewarta Polresta Medan dan AJI Kecam Pengeroyokan Wartawan tvOne di Areal PTPN II 

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
25 Maret 2022 | 12:10 WIB
inBERITA KRIMINALITAS, Deli Serdang
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Terjadinya pengeroyokan wartawan TVOne saat melaksanakan tugas peliputan sengketa lahan di areal PTPN II, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang dikecam dan dikutuk Ketua Pewarta Polresta Medan, Chairum Lubis

“Polisi dalam hal ini pihak Polres Deliserdang harus mengungkap dan menangkap pelaku pemukulan terhadap wartawan, perbuatan pemukulan jelas sangat terkutuk,” kata Chairum yang juga Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatra Utara (Sumut) ini kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).

Chairum berharap semua pihak harus bisa menghormati jurnalis dalam menjalankan tugasnya di lapangan, sehingga jangan asal melakukan penganiayaan dan pemukulan.

Sementara ditempat terpisah, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan juga mengancam keras adanya aksi pengeroyokan seorang wartawan TVOne saat meliput sengketa lahan.

“Kami sangat kecewa adanya tindakan kekerasan terhadap jurnalis di Sumut. Semestinya peristiwa tersebut tidak harus terjadi,’katanya.

Pria akrab dipanggil Tison itu mengatakan kerja wartawan dilindungi Undang-Undang Pers No 40 tahun 1999 tepatnya di Pasal 4 dijelaskan bahwa ‘Kemerdekaan Pers dijamin sebagai hak asasi warga negara,”.

” Jurnalis dalam menjalankan profesinya mendapat perlindungan hukum. Sehingga, jika ada pihak yang berupaya menghambat, atau menghalang-halangi tugas jurnalis, apalagi sampai melakukan tindak penganiayaan, maka aparat penegak hukum harus segera bertindak,”tegasnya.

Tison menambahkan Perusahaan ataupun penjaga keamanan memahami kode etik jurnalistik sehingga mengurangi kriminalisasi terhadap jurnalis yang sedang bekerja. Untuk itu Aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian harus bisa mengusut dan menangkap pelaku yang menganiaya Beny.

Para pelaku penganiaya wartawan harus dijerat Pasal 18 UU Pers No 40 tahun 1999. Adapun bunyi Pasal 18 tersebut ‘Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00.

“Apa yang dilakukan para pelaku jelas melanggar konstitusi. Maka dari itu, AJI Medan mendesak agar kasus ini segera diusut hingga tuntas,”pungkasnya.

Asmar Beni, wartawan TVOne yang bertugas di Kabupaten Deliserdang diduga dipukul dan dianiaya oleh staf PTPN 2 pada Kamis (24/3/2022).

Dari tangan korban, para pelaku yang diduga orang suruhan pihak PTPN II, mengambil ponsel korban , beruntung kamera korban berhasil diselamatkan yang berisi video sesaat para pelaku menghampirinya.

“Tadi waktu di lokasi lahan, saya lagi ambil gambar, terus tiba-tiba dari arah depan datang tiga orang laki-laki langsung merampas HP yang saya pakai, sudah tahu mereka kalau saya dari media dan video ini untuk up date berita, mereka tak menghiraunya dan secara membabi buta langsung memukul kepala dan wajah saya bang,” terang Beni.

Terkait oknum mana yang menganiaya korban, Beni mengaku melihat salah satu pria berseragam Satpam PTPN 2 dan lainnya seragam loreng serta baju seragam serikat pekerja. “Seingat aku satu orang pakai baju satpam PTPN 2, dan ada juga berbaju loreng sama seragam persatuan serikat pekerja. Sempat udah di tanah pun masih juga ada yang injak-injak paha dan perut saya,” lirihnya menahan sakit.

Atas insiden tersebut, korban mengalami luka di bagian atas kepala dan bibir bawah pecah. Saat ini korban tengah membuat laporan ke Polresta Deliserdang dan masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit umum H Amri Tambunan Deliserdang.

Informasi yang dihimpun Pewarta.co kasus penganiayaan ini sudah resmi dilaporkan dengan nomor LP/B/164/III/2022/SPKT/Polresta Deli Serdang /Polda Sumut.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban.\

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Dua muda - mudi diringkus di kawasan Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai dan Medan Tembung (Foto Ist)
Medan

Edarkan Ekstasi Dua Orang Muda – Mudi di Jalan Panglima Denai Medan Ditangkap, Polisi Buru Pemasok

23 Agustus 2026 | 23:38 WIB

MEDAN II Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan menangkap dua muda - mudi diringkus di kawasan Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai...

Read more
Ephorus BNKP Pdt. Otoriteit Dachi, S.Th., M.Si., didampingi Praeses BNKP Resort 42 Pdt. Tehefeli Lafau, S.Th, Pendeta Resort 42 Pdt. Rosmawati Hulu, S.Th serta para pendeta di wilayah Resort 42 membuka selubung papan nama gereja sebagai tanda penahbisan Gereja BNKP Resort 42 Tanjung Anom. (Foto Ist)
BERITA

Penahbisan Gereja BNKP Resort 42 Tanjung Anom Berlangsung Khidmat, Ephorus Targetkan Kemandirian Sinode

23 Agustus 2026 | 20:20 WIB

DELI SERDANG II Penahbisan Gereja Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) Resort 42 Tanjung Anom di Jalan H.M. Puna Sembiring, Gang...

Read more
Pelaku MRJBB dan barang bukti saat diamankan di Polsek Gunung Malela
Kabupaten Simalungun

Ditangkap di Rambung Merah, Polsek Gunung Malela Ungkap Pemuda 22 Tahun Simpan Sabu di Kamar Hotel Sentral Inn Pematangsiantar

23 Agustus 2026 | 11:20 WIB

SIMALUNGUN II Berawal ditangkap di Jalan Haji Ulakma Sinaga Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Polsek Gunung Malela Polres...

Read more
Pengungkapan ganja 93 Kg oleh Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan. (Foto Ist)
Medan

Bak Film Action, Polisi Kejaran-Kejaran Hingga Tabrak Mobil Pengedar Narkoba di Jalan AH Nasution Medan, Sita 93 Kg Ganja Kering

21 Agustus 2026 | 10:40 WIB

MEDAN II Bak film action Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, terlibat aksi kejar - kejaran hingga menabrak mobil warna hitam menabrak...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Edarkan Ekstasi Dua Orang Muda – Mudi di Jalan Panglima Denai Medan Ditangkap, Polisi Buru Pemasok

23 Agustus 2026 | 23:38 WIB
BERITA

Penahbisan Gereja BNKP Resort 42 Tanjung Anom Berlangsung Khidmat, Ephorus Targetkan Kemandirian Sinode

23 Agustus 2026 | 20:20 WIB
BERITA

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Apel KRYD Antisipasi Guantibmas 

23 Agustus 2026 | 14:13 WIB
BERITA

Tampung Aspirasi Warga, Polres Tanjungbalai Melalui Bhabinkamtibmas Gencarkan Kegiatan Cooling System

23 Agustus 2026 | 12:07 WIB
Kebakaran

Kompi 2 Yon B Sat Brimo Polda Sumut Sigap Turunkan Personil dan Mobil AWC Bantu Padamkan Kebakaran Lima Ruko di Jalan Bandung

23 Agustus 2026 | 11:53 WIB
BERITA

Kapolsek Gunung Malela Pimpin Patroli Blue Light Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan

23 Agustus 2026 | 11:27 WIB
Kabupaten Simalungun

Ditangkap di Rambung Merah, Polsek Gunung Malela Ungkap Pemuda 22 Tahun Simpan Sabu di Kamar Hotel Sentral Inn Pematangsiantar

23 Agustus 2026 | 11:20 WIB
Kebakaran

Lima Ruko di Jalan Bandung Dilalap Sijago Merah, Polres Pematangsiantar Sigap Lakukan Pengamanan TKP 

23 Agustus 2026 | 10:29 WIB
BERITA

Brigif TP 36/HM Gagas Kejuaraan Karate Full Contact Pelajar, Semarakkan HUT ke 81 TNI di Simalungun

23 Agustus 2026 | 09:55 WIB
Kabupaten Simalungun

Jatanras Polres Simalungun Sigap Tangkap Iwan Batak Diduga Mencuri di Rumah Dosen

23 Agustus 2026 | 09:46 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Mediasi Dugaan Penganiayaan di Jalan Bah Biak Kiri

23 Agustus 2026 | 09:24 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli dan Gatur Lalin Berikan Kenyamanan Kepada Masyarakat

23 Agustus 2026 | 09:03 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis