Media Online Jurnal X
Rabu, 8 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS
etua Pewarta Polresta Medan, Chairum Lubis

etua Pewarta Polresta Medan, Chairum Lubis

Ketua Pewarta Polresta Medan dan AJI Kecam Pengeroyokan Wartawan tvOne di Areal PTPN II 

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
25 Maret 2022 | 12:10 WIB
inBERITA KRIMINALITAS, Deli Serdang
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Terjadinya pengeroyokan wartawan TVOne saat melaksanakan tugas peliputan sengketa lahan di areal PTPN II, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang dikecam dan dikutuk Ketua Pewarta Polresta Medan, Chairum Lubis

“Polisi dalam hal ini pihak Polres Deliserdang harus mengungkap dan menangkap pelaku pemukulan terhadap wartawan, perbuatan pemukulan jelas sangat terkutuk,” kata Chairum yang juga Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatra Utara (Sumut) ini kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).

Chairum berharap semua pihak harus bisa menghormati jurnalis dalam menjalankan tugasnya di lapangan, sehingga jangan asal melakukan penganiayaan dan pemukulan.

Sementara ditempat terpisah, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan juga mengancam keras adanya aksi pengeroyokan seorang wartawan TVOne saat meliput sengketa lahan.

“Kami sangat kecewa adanya tindakan kekerasan terhadap jurnalis di Sumut. Semestinya peristiwa tersebut tidak harus terjadi,’katanya.

Pria akrab dipanggil Tison itu mengatakan kerja wartawan dilindungi Undang-Undang Pers No 40 tahun 1999 tepatnya di Pasal 4 dijelaskan bahwa ‘Kemerdekaan Pers dijamin sebagai hak asasi warga negara,”.

” Jurnalis dalam menjalankan profesinya mendapat perlindungan hukum. Sehingga, jika ada pihak yang berupaya menghambat, atau menghalang-halangi tugas jurnalis, apalagi sampai melakukan tindak penganiayaan, maka aparat penegak hukum harus segera bertindak,”tegasnya.

Tison menambahkan Perusahaan ataupun penjaga keamanan memahami kode etik jurnalistik sehingga mengurangi kriminalisasi terhadap jurnalis yang sedang bekerja. Untuk itu Aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian harus bisa mengusut dan menangkap pelaku yang menganiaya Beny.

Para pelaku penganiaya wartawan harus dijerat Pasal 18 UU Pers No 40 tahun 1999. Adapun bunyi Pasal 18 tersebut ‘Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00.

“Apa yang dilakukan para pelaku jelas melanggar konstitusi. Maka dari itu, AJI Medan mendesak agar kasus ini segera diusut hingga tuntas,”pungkasnya.

Asmar Beni, wartawan TVOne yang bertugas di Kabupaten Deliserdang diduga dipukul dan dianiaya oleh staf PTPN 2 pada Kamis (24/3/2022).

Dari tangan korban, para pelaku yang diduga orang suruhan pihak PTPN II, mengambil ponsel korban , beruntung kamera korban berhasil diselamatkan yang berisi video sesaat para pelaku menghampirinya.

“Tadi waktu di lokasi lahan, saya lagi ambil gambar, terus tiba-tiba dari arah depan datang tiga orang laki-laki langsung merampas HP yang saya pakai, sudah tahu mereka kalau saya dari media dan video ini untuk up date berita, mereka tak menghiraunya dan secara membabi buta langsung memukul kepala dan wajah saya bang,” terang Beni.

Terkait oknum mana yang menganiaya korban, Beni mengaku melihat salah satu pria berseragam Satpam PTPN 2 dan lainnya seragam loreng serta baju seragam serikat pekerja. “Seingat aku satu orang pakai baju satpam PTPN 2, dan ada juga berbaju loreng sama seragam persatuan serikat pekerja. Sempat udah di tanah pun masih juga ada yang injak-injak paha dan perut saya,” lirihnya menahan sakit.

Atas insiden tersebut, korban mengalami luka di bagian atas kepala dan bibir bawah pecah. Saat ini korban tengah membuat laporan ke Polresta Deliserdang dan masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit umum H Amri Tambunan Deliserdang.

Informasi yang dihimpun Pewarta.co kasus penganiayaan ini sudah resmi dilaporkan dengan nomor LP/B/164/III/2022/SPKT/Polresta Deli Serdang /Polda Sumut.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban.\

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Pelaku M br A tiba di RSJ Prof Dr Muhammad Ildrem Kota Medan.
BERITA KRIMINALITAS

Bunuh Ibu Kandung, Polsek Siantar Timur Bawa Gadis Tua Diduga ODGJ ke RSJ Medan

8 Juli 2026 | 22:57 WIB

PEMATANGSIANTAR II Gadis Tua diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) inisial M br A (50) yang nekat melakukan tindak pidana...

Read more
Tersangka LPT alias Leo dan barang bukti saat diamankan di Polseķ Gunung Malela
Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Bekuk Leo Pengedar Sabu di Lokalisasi Bukit Maraja

8 Juli 2026 | 21:29 WIB

SIMALUNGUN II Polseķ Gunung Malela Polres Simalungun bekuk pengedar narkotika jenis sabu LPT alias Leo di Lokalisasi Bukit Maraja, Huta...

Read more
Dua mahasiswa yang ditangkap polisi mengedarkan daun ganja kering di kalangan mahasiswa. (Foto Ist)
Medan

2 Mahasiswa Diringkus Polisi, Edarkan Ganja Dikalangan Rekan Mahasiswa

8 Juli 2026 | 14:34 WIB

MEDAN II Dua oknum mahasiswa di Kota Medan, yang selama ini kerap mengedarkan narkotika jenis daun ganja kering di kalangan...

Read more
Jenajah korban saat dievakuasi dari TKP dan pelaku M br. A saat diamankan Kanit Intel IPDA Syaiful Bahri Panjaitan SH
BERITA KRIMINALITAS

Anak Diduga ODGJ Nekat Bunuh Ibu Kandung, Kapolseķ Sianțar Timur Pimpin Cek TKP

8 Juli 2026 | 13:10 WIB

PEMATANGSIANTAR II Warga yang tinggal di Jalan Cendawan Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar dihebohkan kejadian seorang anak diduga...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Bunuh Ibu Kandung, Polsek Siantar Timur Bawa Gadis Tua Diduga ODGJ ke RSJ Medan

8 Juli 2026 | 22:57 WIB
BERITA

Cek Gudang Bulog Divre Asahan, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Sebut Ketersediaan Beras Aman

8 Juli 2026 | 22:16 WIB
BERITA

Wujud Kepedulian, PJU Polres Tanjungbalai Jenguk Personel Sakit

8 Juli 2026 | 22:06 WIB
BERITA

Kapolsek Datuk Bandar Hadiri Penyaluran Santunan Pendidikan BAZNAS

8 Juli 2026 | 22:01 WIB
BERITA

KPK Turun ke Pematangsiantar, Mobil Land Cruiser Dugaan Suap Bupati Kuansing Ditemukan

8 Juli 2026 | 21:51 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Bekuk Leo Pengedar Sabu di Lokalisasi Bukit Maraja

8 Juli 2026 | 21:29 WIB
BERITA

Polres Pematangsianțar Laksanakan Baksos di Panti Asuhan Vita Dulcedo

8 Juli 2026 | 19:31 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Pencurian Besi Tiang Bendera Dengan Problem Solving

8 Juli 2026 | 16:53 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Salurkan Bantuan Kemanusiaan Kepada Korban Angin Puting Beliung di Pematang Bandar

8 Juli 2026 | 16:25 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan Rehabilitasi Sosial Dasar T.A TA 2026

8 Juli 2026 | 15:07 WIB
BERITA

PH Eks Kadis PMD Samosir Kritik JPU, Pertanyakan Status Hukum Pimpinan Bank Mandiri KCP Pangururan

8 Juli 2026 | 14:48 WIB
BERITA

PUD Pasar Diminta Transparan Soal Laporan Keuanga, Reinhart Jeremi Aninditha : Kami Minta Pemko Medan Untuk Benahi PAD !

8 Juli 2026 | 14:42 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep