SIANTAR
Sempat dikuburkan tanpa identitas, jenajah lanjut usia (Lansia) korban tabrak lari di Jalan Medan 6-7 dekat Paten Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, akhirnya dibawa keluarga keluarga, Rabu (30/3/2022) siang.
Sesuai informasi dihimpun, identitas jenajah lansia itu bernama Abdul Rahim Lubis (72) warga Jalan Patuan Anggi Gang Cumi-Cumi, Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar.
Awalnya Abdul Rahim ditemukan meningggal setelah menjadi korban tabrak lari di alan Medan 6-7 dekat Paten Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun pada Jumat (25/3/2022) pagi subuh sekira pukul 05.00 Wib.
Hanya saja tidak diketahui identitasnya atau Mr X, jenajah Abdul Rahim dititipkan di ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar. Setelah empat hari tak kunjung ditemukan identitas atau keluarganya bahkan sudah kondisi membusuk, pada Selasa (29/3/2022) pagi sekira pukul 10.00 Wib petugas Forenik menguburkan jenajah Abdul Rahim di lahan penguburan tanpa identitas RSUD dr Djasamen Saragih tepatnya didepan ruangan jenajah.
Penguburan itu dilakukan menindaklanjuti surat permintaan penguburan dari Penyidik Unit Laka Sat Lantas Polres Simalungun selaku menangani kejadian tabrakan tersebut. Selang dua jam kemudian tepatnya sekira pukul 12.00 Wib salah seorang warga bernama Ganesha Lubis mengaku keluarga Abdul Rahim Lubis datang ke ruangan jenajah.
Mengetahui itu Petugas Forensik terpaksa menggali kembali kuburan jenajah Abdul Rahim. Lalu esok siang harinya, Rabu (30/3/2022) siang Jenajah Abdul Rahim dibawa keluarga untuk langsung dikuburkan ke pekuburan Islam Jalan Pane Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Siantar setelah terlebih dahulu disholatkan di Mushollah kompleks RSUD dr Djasamen Saragih.
Sehari-harinya Abdul Rahim Lubis tinggal di rumah keluaganya di jalan Patuan Anggi Gang Cumi-Cumi sedangkan anaknya tinggal di Banda Aceh. Kondisi sudah pikun, Abdul Rahim Lubis tidak sadari keluarga pergi dari rumah dan baru mengetahui Abdul Rahim Lubis meninggal akibat tabrakan setelah membaca pemberitaan di media online.
Sementara Kepala Forensik RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar, dr. Reinhard J.D Hutahean SH, SpF, MM dikonfirmasi melalui telepon selulernya pada malam harinya sekira pukul 21.00 Wib membenarkan pihaknya sudah sempat menguburkan jenajah Abdul Rahim Lubis tanpa identitas dan adanya keluarga maka dilakukan penggalian kubur kembali.
“Benar, kita sudah sempat mengkuburkan dan adanya keluarga dikuburkan kembali karena ada keluarga yang sah dan dinyatakan polisi yang menangani perkara tabrakan itu,”katanya.
Reinhard menegaskan dilakukannya penguburan terhadadap jenajah Abdul Rahim Lubis itu setelah menunggu tiga hari keluarga tidak ditemukan dan mengacu sesuai Pasal 134 KUHAP. “Penguburan tanpa idenitas sesuai Pasal 134 KUHAP dan pertimbangan kulkas jenajah di ruangan Jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar yang belum maksimal kondisinya atau masih rusak,” pungkasnya.
Tidak ketinggalan, Kanit Laka Sat Lantas Polres Simalungun IPTU Jhonny Sinaga SH yang juga dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan identitas jenajah Abdul Rahim Lubis sudah diketahui dan dibawa keluarga untuk dikuburkan.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan