Media Online Jurnal X
Senin, 29 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARALabuhan Batu
Seorang ibu PA dikembalikan kepada keluarganya. (Foto Ist)

Seorang ibu PA dikembalikan kepada keluarganya. (Foto Ist)

Tega! Di Labuhanbatu Anak Kandung Jebak Ibu Bawa Narkoba ke Lapas

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
5 Mei 2022 | 18:40 WIB
inLabuhan Batu, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

LABUHANBATU

Seorang ibu berinisial PA (51) akhirnya kembali kepada keluarganya setelah tidak terbukti memiliki narkoba, Rabu (4/5/2022) sekira pukul 17.30 WIB sore.

Sebelumnya, PA diamankan pada Minggu sore (1/5/2022) oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Kota Pinang dan Polsek Kota Pinang.

Dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara yang telah dilakukan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu SH MH dan personel terhadap PA berdasarkan fakta-fakta berupa keterangan saksi dan hasil cek urine negatif mengandung narkotika.

Oleh karena itu, PA tidak dapat diminta pertanggung jawaban hukumnya terkait adanya barang bawaannya kepada anak kandungnya yang menjadi warga binaan Lapas Kota Pinang yang divonis 4,6 tahun dalam perkara narkotika.

Adapun kronologis singkat peristiwa pidana narkotika tersebut yaitu pada Minggu, (1/5/2022) sore sekira pukul 15.00 WIB, PA didatangi seorang pria berinisial R mengaku kawan anaknya inisial BS di Lapas Kota Pinang dan baru bebas menjalani hukuman.

PA didatangi di rumahnya di Jalan Simarkaluan, Kota Pinang dan disaksikan suaminya, PS (51). Di sini, R  menitipkan satu plastik berisi jus pokat untuk diserahkan kepada BS di Lapas Kota Pinang. Setelah menitipkan lalu R pergi dan selanjutnya suami istri ini mengunjungi anaknya di Lapas dan menyerahkan bekal untuk anaknya berupa pakaian, makanan termasuk jus yang dititipkan oleh R kepada petugas Lapas.

Selanjutnya, suami istri ini beranjak pulang dan pukul 17.00 WIB ditelepon kembali supaya datang ke Lapas dan setiba di Lapas dengan disaksikan bersama personel Polsek Kota Pinang, petugas Lapas yang curiga dengan jus ada berisi barang terlarang dibuka dan ditemukan satu plastik klip lakban kuning diduga berisi narkotika shabu.

Selanjutnya, PA diserahkan ke Polsek Kota Pinang dan pada Senin (2/5/2022) dilimpahkan penanganan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Kemudian Selasa (3/5/2022l) telah dilakukan pemeriksaan kepada BS anak kandungnya di Lapas Kota Pinang.

Dalam pemeriksaannya, BS mengakui barang yang ditemukan dalam jus tersebut adalah pesanannya kepada R seharga Rp1 juta dengan berat shabu 1,5 gram dan dia menyuruh R untuk menyerahkan jus telah berisi diduga narkotika shabu dan tanpa sepengetahuan ibu kandungnya.

Dengan berurai air mata, PA tidak menyangka anak kandungnya BS yang merupakan anak ketiga dari 4 bersaudara akan berbuat demikian kepadanya.

“Terhadap BS telah ditetapkan sebagai tersangka melanggar Pasal 114 subsidair Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan terhadap R dijadikan sebagai DPO,” kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu SH, MH.

Dijelaskannya, dalam hal ini terhadap PA tidak dapat ditetapkan sebagai tersangka karena perbuatan yang dilakukannya tidak ditemukan niat jahat (mens rea).

“Terhadap pasangan suami istri yang mempunyai empat orang anak dan dua cucu ini hanya dijadikan sebagai saksi dan terhadap R akan kita buron selepas pengamanan Idulfitri 1443 Hijriah,” pungkas AKP Martualesi Sitepu.

 

Penulis : */ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share19Tweet12SendShare

Berita Terkait

Kedua pelaku, YFS dan R beserta barang bukti
Narkoba

Sempat Kabur, Polres Tebing Tinggi Ringku Dua Pemilik Sabu 4,07 Gram Sabu di Gang Swadaya

26 Juni 2026 | 19:58 WIB

TEBING TINGGI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil merigkus Dua pemilik narkotika jenis sabu berat 4,07 gram di...

Read more
Tersangka VWS alias Vi dan M.HB alias Ko alias Og beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap 2 Pria Diduga Pengedar Sabu di Jalan S.Parman

26 Juni 2026 | 17:33 WIB

TANJUNGBALAI II  Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil meringkus 2 orang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di jalan S....

Read more
Barang bukti vape diduga mengandung etomidate di wilayah Medan yang disita polisi (Foto Ist)
Jakarta

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Vape Narkoba si Medan, 4 Diringkus dan Sita 114 Kartrid Vape

25 Juni 2026 | 20:54 WIB

JAKARTA II Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis vape yang diduga mengandung Etomidate...

Read more
Tersangka AP alias AR dan barang bukti
Narkoba

Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran 100 Cetridge Berisi Narkoba Etomidate, Pria 35 Tahun Diringkus

24 Juni 2026 | 14:39 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan peredaran 100 bungkus Cetridge berisikan narkotika jenis Etomidate Merk Yakuza XL...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Peringatan Harganas ke-33, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Ketangguhan Keluarga Jadi Kunci Hadapi Disrupsi Global

29 Juni 2026 | 22:33 WIB
BERITA

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Monitoring Lomba LBS di Kantor Lurah Nagahuta

29 Juni 2026 | 21:06 WIB
BERITA

Suami Gerebek Isteri dan Kernek Bus di Penginapan Melinda, Polseķ Sianțar Utara Respon Cepat Mediasi

29 Juni 2026 | 20:46 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Tangkap Pelaku Pencurian di SD Negeri 095552 Jalan Asahan

29 Juni 2026 | 20:25 WIB
BERITA

Ny Liswati Wesly Silalahi Serahkan Tali Asih Kepada Kader TP PKK Kota Pematangsiantar Terdampak Kebakaran Pasar Dwikora

29 Juni 2026 | 18:26 WIB
BERITA

Tok ! DPRD Kota Pematangsiantar Setujui Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan Jadi Perda

29 Juni 2026 | 18:20 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Kapolres Pematangsianțar Kunjungan Bersama Anak Panti Asuhan Elim ke Taman Hewan

29 Juni 2026 | 17:16 WIB
BERITA

Jelang HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Lintas Agama

29 Juni 2026 | 13:02 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Antisipasi Tawuran, Geng Motor dan Knalpot Brong

29 Juni 2026 | 07:48 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli BLP Antisipasi 3C dan Guantibmas

29 Juni 2026 | 07:38 WIB
BERITA

Laksanakan SALING, Polsek Siantar Marihat Himbau Petugas Jaga Pos Kamling Gang PD Tetap Waspada dan Laksanakan Ronda Malam

29 Juni 2026 | 07:23 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Laksanakan SALING di Pos Kamling Merah Putih Jalan Sabang Merauke

28 Juni 2026 | 22:35 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep