Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Labuhan Batu
Seorang ibu PA dikembalikan kepada keluarganya. (Foto Ist)

Seorang ibu PA dikembalikan kepada keluarganya. (Foto Ist)

Tega! Di Labuhanbatu Anak Kandung Jebak Ibu Bawa Narkoba ke Lapas

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
5 Mei 2022 | 18:40 WIB
in Labuhan Batu, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

LABUHANBATU

Seorang ibu berinisial PA (51) akhirnya kembali kepada keluarganya setelah tidak terbukti memiliki narkoba, Rabu (4/5/2022) sekira pukul 17.30 WIB sore.

Sebelumnya, PA diamankan pada Minggu sore (1/5/2022) oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Kota Pinang dan Polsek Kota Pinang.

Dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara yang telah dilakukan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu SH MH dan personel terhadap PA berdasarkan fakta-fakta berupa keterangan saksi dan hasil cek urine negatif mengandung narkotika.

Oleh karena itu, PA tidak dapat diminta pertanggung jawaban hukumnya terkait adanya barang bawaannya kepada anak kandungnya yang menjadi warga binaan Lapas Kota Pinang yang divonis 4,6 tahun dalam perkara narkotika.

Adapun kronologis singkat peristiwa pidana narkotika tersebut yaitu pada Minggu, (1/5/2022) sore sekira pukul 15.00 WIB, PA didatangi seorang pria berinisial R mengaku kawan anaknya inisial BS di Lapas Kota Pinang dan baru bebas menjalani hukuman.

PA didatangi di rumahnya di Jalan Simarkaluan, Kota Pinang dan disaksikan suaminya, PS (51). Di sini, R  menitipkan satu plastik berisi jus pokat untuk diserahkan kepada BS di Lapas Kota Pinang. Setelah menitipkan lalu R pergi dan selanjutnya suami istri ini mengunjungi anaknya di Lapas dan menyerahkan bekal untuk anaknya berupa pakaian, makanan termasuk jus yang dititipkan oleh R kepada petugas Lapas.

Selanjutnya, suami istri ini beranjak pulang dan pukul 17.00 WIB ditelepon kembali supaya datang ke Lapas dan setiba di Lapas dengan disaksikan bersama personel Polsek Kota Pinang, petugas Lapas yang curiga dengan jus ada berisi barang terlarang dibuka dan ditemukan satu plastik klip lakban kuning diduga berisi narkotika shabu.

Selanjutnya, PA diserahkan ke Polsek Kota Pinang dan pada Senin (2/5/2022) dilimpahkan penanganan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Kemudian Selasa (3/5/2022l) telah dilakukan pemeriksaan kepada BS anak kandungnya di Lapas Kota Pinang.

Dalam pemeriksaannya, BS mengakui barang yang ditemukan dalam jus tersebut adalah pesanannya kepada R seharga Rp1 juta dengan berat shabu 1,5 gram dan dia menyuruh R untuk menyerahkan jus telah berisi diduga narkotika shabu dan tanpa sepengetahuan ibu kandungnya.

Dengan berurai air mata, PA tidak menyangka anak kandungnya BS yang merupakan anak ketiga dari 4 bersaudara akan berbuat demikian kepadanya.

“Terhadap BS telah ditetapkan sebagai tersangka melanggar Pasal 114 subsidair Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan terhadap R dijadikan sebagai DPO,” kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu SH, MH.

Dijelaskannya, dalam hal ini terhadap PA tidak dapat ditetapkan sebagai tersangka karena perbuatan yang dilakukannya tidak ditemukan niat jahat (mens rea).

“Terhadap pasangan suami istri yang mempunyai empat orang anak dan dua cucu ini hanya dijadikan sebagai saksi dan terhadap R akan kita buron selepas pengamanan Idulfitri 1443 Hijriah,” pungkas AKP Martualesi Sitepu.

 

Penulis : */ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share19Tweet12SendShare

Berita Terkait

Tersangka FM dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Ganja di Jalan Sadum

22 Oktober 2025 | 14:02 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim AIPDA Thamrin Harahap berhasil menangkap...

Read more
Pengedar narkoba sabu yang ditangkap Polsek Medan Kota. (Foto Ist)
Medan

Gegara Pukuli Istri, Pengedar Narkoba di Medan Kota Akhirnya Dijebloskan ke Penjara

21 Oktober 2025 | 19:55 WIB

MEDAN II Seorang pengedar narkoba jenis sabu sabu berinsial UA (35) ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya di dalam...

Read more
Sepasang remaja pengedar ekstasi diringkus polisi di kawasan Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur (Foto Ist)
Medan

Nyamar Jadi Pembeli, Sepasang Remaja Pengedar Ektasi di Medan Timur Diringkus Polisi

20 Oktober 2025 | 10:41 WIB

MEDAN II Sepasang remaja pengedar narkotika jenis pil ekstasi diringkus polisi di kawasan Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Sabtu...

Read more
Tersangka ZAP dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap ZAP Miliki 16 Paket Sabu di Jalan Pattimura Ujung

19 Oktober 2025 | 21:12 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim AIPDA Thamrin Harahap berhasil mengungkap...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Silaturahmi ke PGI-D Kota Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak : Mari Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama !

22 Oktober 2025 | 17:33 WIB
BERITA

Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke 74 Humas Polri

22 Oktober 2025 | 17:21 WIB
BERITA

Management Hotel dan Karaoke Anda Pematangsiantar Gelar Baksos kepada Masyarakat Membutuhkan dan Panti Asuhan

22 Oktober 2025 | 17:17 WIB
BERITA

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 Miliar Atas Dugaan Penjualan Aset PTPN I untuk Lahan Perumahan CitraLand

22 Oktober 2025 | 16:06 WIB
BERITA

Terima Silaturahmi Pimpinan Lapas dan Rutan, Kapolrestabes Medan Tegaskan Komitmen Sinergi Penegakan Hukum

22 Oktober 2025 | 15:46 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berikan Bantuan kepada Warga Rumah Terbakar di Kelurahan Pantai Burung

22 Oktober 2025 | 14:47 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Ganja di Jalan Sadum

22 Oktober 2025 | 14:02 WIB
BERITA

Sambut HUT ke 74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

22 Oktober 2025 | 12:56 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Apel Hari Santri Nasional Tahun 2025

22 Oktober 2025 | 11:32 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

22 Oktober 2025 | 11:27 WIB
BERITA

Soal Pembangunan di Lahan Eks Hotel Garuda Plaza, M. Afri Rizki Lubis : Bangunan Tidak Ada PBG, Kenapa Ada Pembiaran Pemko Medan

22 Oktober 2025 | 11:15 WIB
BERITA

Pansus KTR DPRD Medan FGD Unhar dan Bakrie, Dr. Dra. Lily : Perda KTR Harus Selaras Dengan Regulasi Nasional

22 Oktober 2025 | 10:49 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita