MEDAN
Seorang wanita paruh baya menjabat sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) di Lingkungan 7, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru ditangkap Satres Narkoba Poltestabes Medan pada tanggal 11 April 2022 lalu.
Sang Kepling berinisial, Ais (46) ini ditangkap karena nyambi sebagai penjual narkoba jenis shabu-shabu. Darinya diamankan barang bukti shabu seberat 4,5 gram yang disimpan di dalam tas warna biru yang kerap dibawanya.
Hal itu diduga dilakukannya karena merasa gajinya sebagai Kepling tak mencukupi dan membantu perekonomian orang tuanya.
“Saya jualan shabu ini baru 6 bulan untuk membantu ekonomi orang tua, sedangkan jadi Kepling sudah 3 tahun,”kata Pelaku Ais saat ditanyain wartawan dalam kegiatan konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu yang digelar di halaman Mapolrestabes Medan Jalan HM Said, Jum’at (13/5/2022).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda juga mengungkapkan tersangka Ais memperoleh shabu itu dari seorang pria berinisial J yang kini masih dalam pengejaran polisi.
“Tersangka menyetornya kepada J sebesar Rp 400 ribu per gram nya. Setiap pengambilan sebesar 25 gram dan menjualnya per gram sebesar Rp 500 ribu,” ungkap Kapolrestabes Medan didampingi Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rahman, Dandim 0201 Medan, Kolonel Ferry, Ketua MUI Medan, Kasi Pidum, Dirnarkoba Polda Sumut, dan tamu undangan lainnya yang hadir pemusnahan barang bukti itu.
Terkait hal itu, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rahman mengaku penangkapan Kepling ini merupakan PR besar bagi Pemko Medan. Pasalnya, kata dia, seluruh Kepling di jajaran Pemko Medan telah mengikuti hasil test urine, namun tersangka AIS bisa lolos dikarenakan tersangka bukan merupakan pengkonsumsi narkoba.
“Jadi dia tidak pemakai. Saya pun juga heran kenapa ini bisa lolos jadi Kepling, makanya ini jadi PR kami. Untuk tindakan tegasnya kita sudah mencopot jabatanya,” ucap Aulia Rahman.
Namun saat wartawan menanyakan kepada tersangka AIS apakah gaji yang diperolehnya sebagai Kepling tidaklah cukup, Wakil Walikota Medan malah menimpalinya dengan jawaban lain. “Macam JPU (Jaksa Penuntut Umum) aja pertanyaan abang,” celetuknya.
Begitupun ia membeberkan bahwa terkait maraknya narkoba di beberapa tempat yang disinyalir sebagai kawasan narkoba akan membuat taman edukasi bagi masyarakat dan pembinaan bagi masyarakat. “Kita juga berkordinasi dengan setiap stakeholder yang ada, tokoh agama dan tokoh masyarakat guna memberantas peredaran narkoba tersebut,” imbuhnya.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan