TANJUNG BALAI
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH. SIK memimpin langsung apel pemberian penghargaan atau rewards dan punishment kepada Personil Polres Tanjung Balai pada Selasa (17/5/2022) pagi sekitar pukul 08.20 Wib di halaman apel depan Polres Tanjung Balai.
Penghargaan diberikan kepada 21 orang yang berprestasi di bidang masing-masing seperti pengungkapan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Pengungkapan peredaran gelap narkotika jaringan Internasional jenis shabu-shabu serta Melakukan pengawasan, pendampingan, dan pembinaan terhadap mantan narapidana terorisme.

“Saya ucapkan selamat kepada personel yang pada hari ini mendapatkan penghargaan atas pelaksanaan tugas dan semoga kedepannya dapat ditingkatkan kembali. Sesuai arahan perintah dari pimpinan bahwa penghargaan itu wajib diberikan kepada Personel berprestasi karena itu merupakan bukti pengakuan tentang adanya hasil yang maksimal dari tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas,” Kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi dalam arahan dan bimbingannya.
“Semoga dengan adanya pengahargaan ini jangan sampai menjadi lengah. Saya harap Satreskrim agar tetap ditindak lanjuti segala bentuk laporan pengaduan, Satnarkoba agar tetap laksanakan pengungkapan segala bentuk tindak pidana narkoba di Kota Tanjungbalai.
Penghargaan ini juga akan kami teruskan langsung kepada kepada pimpinan agar menjadi perhatian pimpinan untuk kedepannya,” Tambah Kapolres.
Kapolres menambahkan semoga dengan adanya pemberian penghargaan ini menjadikan motivasi bagi rekan-rekan yang lainnya untuk mengukir prestasi dalam pelaksanaan tugas di masing-masing bagian, satuan, seksi dan lainnya. Mari kedepannya kita terus berkarya dan kita tinggalkan segala bentuk pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi kita.
“Untuk Personel yang saya berikan punishment saya harap kedepannya dapat kembali memberikan hal-hal yang baik dan peduli terhadap apa yang menjadi tanggung jawab yang saat ini di amanahkan. Ini menjadi pedoman kita semua agar penghargaan dan punishment ini menjadi acuan kita dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” Pungkas Kapolres.
Adapun 21 Personel Polres Tanjung Balai menerima penghargaan atau reward adalah Kasat Reskrim dan dua Kanit Reskrim serta 12 Personil Sat Reskrim. Kemudian 2 Kanit Satres Narkoba dan 3 Personil Satres Narkoba serta 1 Personil Sat Intelkam.
Sedangkan 2 Perwira menerima Punishment yaitu Kapolsek Tanjung Balai Selatan dan Kapolsek Teluk Nibung.
Kegiatan apel pemberian penghargaan dan punishment tersebut diikuti Waka Polres Kompol H. Jumanto, SH, MH. Para Kabag. Para Kasat. Para Kapolsek. Para Kasi dan seluruh Perwira serta seluruh Personil dan ASN Polres Tanjung Balai.
Penulis : TF
Editor : Freddy Siahaan





