Media Online Jurnal X
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Terdakwa Agung Sumarna Sarumaha saat disidangkan. (Foto Ist)

Terdakwa Agung Sumarna Sarumaha saat disidangkan. (Foto Ist)

Bunuh Pasangan Sesama Jenis, Agung Sarumaha Divonis 20 Tahun Penjara di PN Medan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
18 Mei 2022 | 19:52 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Medan, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Terdakwa Agung Sumarna Sarumaha warga Jalan Sei Bangkatan Binjai dihukum atau divonis selama 20 tahun penjara dalam perkara pembunuhan teman kencan sesama jenis, Benny Mangihut Parulian Sinambela dalam sidang di ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (18/5/2022).

Amar putusan hukuman itu dibacakan Majelis hakim diketuai Lucas Duha SH, MH. Dari fakta-fakta terungkap di persidangan, terdakwa diyakini terbukti bersalah melakukan tindak pembunuhan berencana diancam dengan pidana Pasal 340 KUHPidana, sebagaimana dakwaan kesatu.

Hanya saja terdakwa divonis pidana 20 tahun penjara. Sedangkan JPU pada persidangan beberapa pekan lalu menuntutnya hukuman pidana penjara seumur hidup.

Hal memberatkan, perbuatan terdakwa telah menghilangkan nyawa korban dan menimbulkan kesedihan bagi keluarga korban. Sedangkan hal meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan.

“Penuntut umum dan terdakwa maupun penasihat hukumnya sama-sama punya hak untuk pikir-pikir apakah terima atau banding,” kata Ketua Majelis hakim, Lucas Duhai.

Mengutip surat dakwaan, peristiwa bermula pada Oktober 2021 di Hotel Hawaii, Padang Bulan, Kota Medan. Awalnya pada 8 Oktober 2021 sekira pukul 16.30 Wib, terdakwa bertemu korban Benny Mangihut Parulian Sinambela di dekat Diskotik Sky Garden dan bermain dadu. Kemudian mereka pergi ke kos terdakwa dengan tujuan mengambil baju.

Setibanya di kos, terdakwa mengambil baju ke dalam kamar dan memasukkan 1 bilah pisau parang ke paper bag. Selanjutnya, terdakwa dan korban pergi menuju ke sebuah hotel, dan memesan kamar. Lalu, sekira pukul 10.00 Wib, terdakwa dan korban berhubungan sesama jenis. Setelah itu, terdakwa menagih uang yang dijanjikan Rp300 ribu oleh korban.

Namun, korban tidak memberikannya. Kemudian sekira pukul 12.15 Wib, korban tidur di sebelah kiri terdakwa kemudian terdakwa mengeluarkan satu bilah parang yang sebelumnya sudah dipersiapkannya lalu menusukkan parang tersebut ke perut korban.

Terdakwa langsung melarikan diri menggunakan mobil milik korban dan menabrak pintu portal hotel dan sekira pukul 16.30, terdakwa sampai di daerah Binjai kemudian memarkirkan mobil korban di kebun Sawit yang berada di Jalan Sei Bangkatan Lingkungan II Gang Saudara.

Terdakwa pun kabur menuju Provinsi Aceh, tempat paman pacar terdakwa untuk melarikan diri dan sekira pukul 05.30 Wib, terdakwa tiba di Desa Singkohor Aceh Singkil. Pada 13 Oktober 2021 sekira pukul 01.00 Wib, terdakwa ditangkap oleh petugas Polrestabes Medan dengan barang bukti berupa satu bilah parang dan satu potong baju selanjutnya terdakwa dibawa ke Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut.

Terdakwa melakukan perbuatan tersebut dikarenakan terdakwa merasa sakit hati atas perbuatan korban yang sering mencium, memeluk dan memegang perut terdakwa di depan umum.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share18Tweet11SendShare

Berita Terkait

Mayat bayi didalam tas yang ditemukan di Jalan Mustang Medan Polonia. (Foto Ist)
Medan

2 Personil TNI AU Temukan Mayat Bayi Laki Laki Didalam Tas Ransel Di Jalan Mustang Medan Polonia

6 November 2025 | 22:40 WIB

MEDAN II Kawasan Jalan Mustang, Medan Polonia, Kamis (6/11/2025) dini hari mendadak gempar. Pasalnya, diarea tersebut ditemukan mayat bayi berjeni...

Read more
Begal berinsial, SPB yang diringkus polisi. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Apes ! Begal Bersenjata Pistol Mainan Tertangkap Tim Patroli Polsek Medan Saat Bereaksi di Jalan Juanda

6 November 2025 | 22:35 WIB

MEDAN II  Seorang begal berinsial, SPB (28) warga Jalan Balai Desa Perumahan Pondok Nusantara, Desa Marendal II B, Kecamatan Patumbak...

Read more
Ketiga tersangka, Wilson Jansen Sitorus, Sry Minami Br. Sitorus dan Sri Wulandari beserta barang bukti 
Kabupaten Simalungun

Sat Resnarkoba Polres Simalungun Tiga Pengedar Ekstasi di Tanah Jawa

6 November 2025 | 19:59 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ekstasi di Jalan Sisingamangaraja, Desa Pematang Tanah Jawa,...

Read more
Sarang narkoba di kawasan Pria Laut, Sunggal yang digerebek barak-barak dipasangi kawat duri hingga akhirnya dibakar. (Foto Ist)
Medan

Sarang Narkoba Pria Laut Sunggal Digerebek, Pengedar Diringkus dan BarakDipasangi Kawat Diputus dan Dibakar

6 November 2025 | 18:47 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (5/11/2205) menggerebek sarang narkoba di kawasan Pria Laut, Sunggal. Seorang pria diduga...

Read more

Berita Terbaru

OLAHRAGA

KBO Sat Samapta Polres Pematangsiantar Hadiri Penutupan Turnamen Futsal Antar Remaja Mesjid “FORKOREM CUP 2025 Jilid III”

6 November 2025 | 23:25 WIB
BERITA

TP PKK Kota Tanjungbalai Raih Juara Umum Jambora PKK Tahun 2025 dan Bawa Pulang Piala Bergilir

6 November 2025 | 22:54 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Operasi Gabungan Kepatuhan PKB Tahun 2025

6 November 2025 | 22:49 WIB
Medan

2 Personil TNI AU Temukan Mayat Bayi Laki Laki Didalam Tas Ransel Di Jalan Mustang Medan Polonia

6 November 2025 | 22:40 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Apes ! Begal Bersenjata Pistol Mainan Tertangkap Tim Patroli Polsek Medan Saat Bereaksi di Jalan Juanda

6 November 2025 | 22:35 WIB
BERITA

TP PKK Kota Pematangsiantar Raih Juara di 3 Kategori Lomba Dalam Rangka HKG PKK Tingkat Sumut 2025

6 November 2025 | 22:32 WIB
Kebakaran

Panglong Milik Yetno di Jalan Namad Damanik Kota Tebing Tinggi Terbakar

6 November 2025 | 22:25 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Resnarkoba Polres Simalungun Tiga Pengedar Ekstasi di Tanah Jawa

6 November 2025 | 19:59 WIB
Medan

Sarang Narkoba Pria Laut Sunggal Digerebek, Pengedar Diringkus dan BarakDipasangi Kawat Diputus dan Dibakar

6 November 2025 | 18:47 WIB
Medan

THM Black Owl Digerebek Polisi, Satu Pengunjung Positif Narkoba

6 November 2025 | 18:33 WIB
BERITA

Wali Kota Tebing Tinggi Terima Audensi Panitia Natal Oeikumene Tahun 2025

6 November 2025 | 16:47 WIB
Kebakaran

Ruko Bale, Coffee, Karaoke dan Fitness di Tanjungbalai Terbakar

6 November 2025 | 16:34 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita