Media Online Jurnal X
Selasa, 23 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Terdakwa Agung Sumarna Sarumaha saat disidangkan. (Foto Ist)

Terdakwa Agung Sumarna Sarumaha saat disidangkan. (Foto Ist)

Bunuh Pasangan Sesama Jenis, Agung Sarumaha Divonis 20 Tahun Penjara di PN Medan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
18 Mei 2022 | 19:52 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Medan, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Terdakwa Agung Sumarna Sarumaha warga Jalan Sei Bangkatan Binjai dihukum atau divonis selama 20 tahun penjara dalam perkara pembunuhan teman kencan sesama jenis, Benny Mangihut Parulian Sinambela dalam sidang di ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (18/5/2022).

Amar putusan hukuman itu dibacakan Majelis hakim diketuai Lucas Duha SH, MH. Dari fakta-fakta terungkap di persidangan, terdakwa diyakini terbukti bersalah melakukan tindak pembunuhan berencana diancam dengan pidana Pasal 340 KUHPidana, sebagaimana dakwaan kesatu.

Hanya saja terdakwa divonis pidana 20 tahun penjara. Sedangkan JPU pada persidangan beberapa pekan lalu menuntutnya hukuman pidana penjara seumur hidup.

Hal memberatkan, perbuatan terdakwa telah menghilangkan nyawa korban dan menimbulkan kesedihan bagi keluarga korban. Sedangkan hal meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan.

“Penuntut umum dan terdakwa maupun penasihat hukumnya sama-sama punya hak untuk pikir-pikir apakah terima atau banding,” kata Ketua Majelis hakim, Lucas Duhai.

Mengutip surat dakwaan, peristiwa bermula pada Oktober 2021 di Hotel Hawaii, Padang Bulan, Kota Medan. Awalnya pada 8 Oktober 2021 sekira pukul 16.30 Wib, terdakwa bertemu korban Benny Mangihut Parulian Sinambela di dekat Diskotik Sky Garden dan bermain dadu. Kemudian mereka pergi ke kos terdakwa dengan tujuan mengambil baju.

Setibanya di kos, terdakwa mengambil baju ke dalam kamar dan memasukkan 1 bilah pisau parang ke paper bag. Selanjutnya, terdakwa dan korban pergi menuju ke sebuah hotel, dan memesan kamar. Lalu, sekira pukul 10.00 Wib, terdakwa dan korban berhubungan sesama jenis. Setelah itu, terdakwa menagih uang yang dijanjikan Rp300 ribu oleh korban.

Namun, korban tidak memberikannya. Kemudian sekira pukul 12.15 Wib, korban tidur di sebelah kiri terdakwa kemudian terdakwa mengeluarkan satu bilah parang yang sebelumnya sudah dipersiapkannya lalu menusukkan parang tersebut ke perut korban.

Terdakwa langsung melarikan diri menggunakan mobil milik korban dan menabrak pintu portal hotel dan sekira pukul 16.30, terdakwa sampai di daerah Binjai kemudian memarkirkan mobil korban di kebun Sawit yang berada di Jalan Sei Bangkatan Lingkungan II Gang Saudara.

Terdakwa pun kabur menuju Provinsi Aceh, tempat paman pacar terdakwa untuk melarikan diri dan sekira pukul 05.30 Wib, terdakwa tiba di Desa Singkohor Aceh Singkil. Pada 13 Oktober 2021 sekira pukul 01.00 Wib, terdakwa ditangkap oleh petugas Polrestabes Medan dengan barang bukti berupa satu bilah parang dan satu potong baju selanjutnya terdakwa dibawa ke Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut.

Terdakwa melakukan perbuatan tersebut dikarenakan terdakwa merasa sakit hati atas perbuatan korban yang sering mencium, memeluk dan memegang perut terdakwa di depan umum.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share18Tweet11SendShare

Berita Terkait

Anggota DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution. (Foto Ist)
BERITA

Edwin Sugesti Usulkan Pemko Medan Fasilitasi Warga Korban Banjir Dapat Asuransi

23 Desember 2025 | 09:26 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution usulkan ke Pemko Medan agar masyarakat korban banjir di Kota Medan nantinya...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan, El Barino Shah SH MH Reses IV masa persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 TA 2025 sesi ke II di Jl Tangguk Bongkar I, Lingkungan 2, Kelurahan Tegal Sari Mandala 2, Kecamatan Medan Denai (Foto Ist)
BERITA

Jemput Aspirasi Warga, El Barino Shah Terima Keluhan Soal Bantuan PKH Tidak Tepat Sasaran

23 Desember 2025 | 09:23 WIB

MEDAN II Warga Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai keluhkan bantuan sosial lewat Program Keluarga Harapan (PKH) tidak...

Read more
Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap saat menerima audensi Ketua DPD Macan Asia Indonesia Provinsi Sumut, R.Muhammad Khalil Prasetyo bersama Ketua DPC Macan Asia Indonesia Kota Medan, Suwarno beserta pengurus (Foto Ist)
BERITA

Wakil Wali Kota Medan Apreasi Program Rumah Pangan Murah Macan Asia Indonesia

23 Desember 2025 | 07:15 WIB

MEDAN II Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap mengapresiasi atas kontribusi nyata yang telah dilakukan DPC Macan Asia Indonesia...

Read more
Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH saat Reses IV masa persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 TA 2025 sesi ke II di Jl Tiga, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur (Foto Ist)
BERITA

Persoalan Banjir Mengemuka, Paul Mei Anton Simanjuntak Minta Pemko Medan Segera Lakukan Normalisasi Parit di Jalan Krakatau Ujung

23 Desember 2025 | 07:08 WIB

MEDAN II Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH minta Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Lantik 13 Pejabat Administrator dan 11 Pejabat Pengawas

23 Desember 2025 | 13:28 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun: “Kunci Rumah Rapat, Matikan Listrik Sebelum Mudik, Cegah Pencurian!”

23 Desember 2025 | 12:37 WIB
BERITA

Kejari Samosir Tahan Kadis Sosial PMD Dugaan Korupsi Bantuan Bencana Banjir Bandang Samosir

23 Desember 2025 | 12:19 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Berikan Bansos di GKPS Jalan Sudirman Sambut Nataru

23 Desember 2025 | 12:03 WIB
BERITA

Pedagang Eks Gedung IV Pasar Horas Mulai Pindahkan Lapak Jualan di Kios Darurat

23 Desember 2025 | 10:18 WIB
BERITA

Edwin Sugesti Usulkan Pemko Medan Fasilitasi Warga Korban Banjir Dapat Asuransi

23 Desember 2025 | 09:26 WIB
BERITA

Jemput Aspirasi Warga, El Barino Shah Terima Keluhan Soal Bantuan PKH Tidak Tepat Sasaran

23 Desember 2025 | 09:23 WIB
BERITA

Antisipasi Konflik di Nataru, Polsek Tanah Jawa Mediasi Pemilik Cafe dan Gereja di Nagori Bosar Bayu

23 Desember 2025 | 09:19 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Audiensi Bersama Kepala BGN, Bahas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG

23 Desember 2025 | 07:32 WIB
BERITA

Wakapolres Tanjungbalai Hadiri Sosialisasi Penguatan Lembaga Bawaslu Bersama Komisi II DPR RI

23 Desember 2025 | 07:24 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Medan Apreasi Program Rumah Pangan Murah Macan Asia Indonesia

23 Desember 2025 | 07:15 WIB
BERITA

Persoalan Banjir Mengemuka, Paul Mei Anton Simanjuntak Minta Pemko Medan Segera Lakukan Normalisasi Parit di Jalan Krakatau Ujung

23 Desember 2025 | 07:08 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita