Media Online Jurnal X
Senin, 15 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Ketiga Pelaku penipuan jatuhkan emas di angkot dan barang bukti

Ketiga Pelaku penipuan jatuhkan emas di angkot dan barang bukti

Tiga Pelaku Penipuan Jatuhkan Emas di Angkot Dibekuk Polisi di Medan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
19 Mei 2022 | 19:39 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Unit Reskrim Polsek Patumbak, mengamankan tiga pelaku penipuan modus emas jatuh di dalam angkutan kota (Angkot) di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sumut, Rabu (18/5/2022).

Tiga pelaku itu, Hendrik Tanjung (52) warga Jalan Gurilla Medan, Oloan Pakpahan (40) warga Jalan Sempurna Medan, dan Manumpak Pangaribuan (56) warga Jalan Pancing, Medan.

Ketiga pelaku dibekuk sesaat setelah berhasil menipu korbannya, Logawarti Sigiro (19) warga Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir SH MH melalui Kanit Reskrim AKP M Ridwan, Kamis (19/5/2022) membenarkan dibekuknya ketiga pelaku penipuan modus emas jatuh di dalam angkot tersebut.

Dikatakan Kanit Reskrim, pada Rabu (18/5/2022) siang sekira pukul 11.00 WIB, korban menunggu angkot KPUM 64 di Jalan Sisingamangaraja Simpang Fly Over Amplas.

Tidak berapa lama, angkot yang ditunggu korban tiba dan korban naik ke angkot KPUM 64 karena hendak pergi ke Kampus Panca Budi yqng berada di Jalan Gatot Subroto, Medan.

Setelah korban naik ke angkot lalu dua pelaku juga naik ke angkot tersebut yang mana kedua pelaku sudah terlebih dahulu memantau calon korbannya dari pinggir jalan. Kemudian selang berjalan beberapa menit, satu orang lagi pelaku naik juga ke angkot tersebut sehingga ada tiga orang pelaku berada di dalam angkot tersebut.

Setiba angkot tersebut sampai di traffic light Simpang Jalan Tritura, salah satu pelaku yang duduk berada di samping korban meletakan emas palsu yang dibungkus menggunakan uang pecahan Rp10.000 dan surat emas palsu dengan harga emas tersebut tertulis sebesar Rp2.950.000 ke lantai angkot tepatnya di bawah tempat duduk korban.

Kemudian, seorang pelaku mengatakan kepada korban uang siapa yang terletak ini. Korban pun melihat dan berkata bukan miliknya. Lalu pelaku mengajak korban untuk berbagi hasil emas yang ditemukan.

Sebagai jaminan para pelaku menukarkan gelang emas tersebut dengan ponsel miliknya. Korban baru menyadari bahwa gelang emas tersebut adalah palsu setelah para pelaku turun dan pergi meninggalkan korbannya di dalam angkot. Atas kejadian tersebut korban membuat laporan polisi ke Polsek Patumbak.

Mendapat laporan tersebut , Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH memperintahkan Kanit Reskrim Iptu Ridwan SH bersama Panit Iptu Harles Gultom dan Ipda M Yusuf Dabutar, agar meminpin penangkapan terhadap para pelaku.

Tidak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil mengamankan ketiga pelaku di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di depan Jalan Garu I saat hendak beraksi lagi mencari korban berikutnya di dalam angkot.

“Dari ketiga pelaku diamankan barang bukti satu unit ponse merel Infinix Smart 5, tiga gelang emas palsu, dua hanphone (Hp) Nokia dan tiga dompet,” kata AKP Ridwan.

Kini, ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Patumbak guna menjalani proses hukum yang berlaku. “Kita masih mendalami apakah ada korban lainnya dari perbuatan pelaku. Dan kita akan terus memberantas pelaku lainnya dengan modus seperti ini, demi keamanan dan kenyamanan warga,” pungkas AKP Ridwan.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share15Tweet9SendShare

Berita Terkait

https://jurnalx.co.id/curi-uang-tetangga-rp-20-juta-untuk-foya-foya-dan-beli-baju-remaja-15-tahun-pasrah-ditangkap-polisi/
BERITA

Anggota DPRD Sumut, Edi Surahman Sinuraya Usir Wartawan Saat RDP dengan Dinas Pendidikan Sumut

15 September 2025 | 22:53 WIB

MEDAN II Sikap tak pantas ditunjukkan anggota DPRD Sumut sekaligus Sekretaris Komisi E, Edi Surahman Sinuraya, saat pelaksanaan Rapat Dengar...

Read more
Ketua Pansus Perubahan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Medan, Dr. Dra. Lily, MBA. (Foto Ist)
BERITA

Hindari Pro Kontra Perda KTR, Ketua Pansus Dr. Dra. Lily, MBA : Kita Akan Panggil Staholder Terkait dan Pengusaha Rokok

15 September 2025 | 22:45 WIB

MEDAN II Ketua Pansus Perubahan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Medan, Dr. Dra. Lily, MBA akan memanggil pengusaha Rokok...

Read more
Pelaku pencurian uang tetangga yang ditangkap Polsek Medan Baru. (Foto Ist)
Medan

Curi Uang Tetangga Rp 20 Juta untuk Foya Foya dan Beli Baju, Remaja 15 Tahun Pasrah Ditangkap Polisi

15 September 2025 | 22:43 WIB

MEDAN II Seorang pelaku pencurian yang masih berstatus pelajar berinisial DK (15), beralamat di Jalan Cinta Karya Gang Famili ditangkap...

Read more
Pelaku pencurian ponsel di Suany Beauty Salon & Supplier di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Medan Baru yang ditangkap Polsek Medan Baru. (Foto Ist)
Medan

Polisi Tangkap Seorang Wanita Curi Ponsel di Salon, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Beras

15 September 2025 | 22:39 WIB

MEDAN II  Seorang wanita, TS (35) warga Jalan Pintu Air IV Gang Bersama Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor terduga...

Read more

Berita Terbaru

Gantung Diri

Pria 43 Tahun di Nagori Simantin Pane Dame Tewas Gantung Diri di Gubuk Ladang Jagungnya

15 September 2025 | 23:19 WIB
BERITA

Anggota DPRD Sumut, Edi Surahman Sinuraya Usir Wartawan Saat RDP dengan Dinas Pendidikan Sumut

15 September 2025 | 22:53 WIB
BERITA

Hindari Pro Kontra Perda KTR, Ketua Pansus Dr. Dra. Lily, MBA : Kita Akan Panggil Staholder Terkait dan Pengusaha Rokok

15 September 2025 | 22:45 WIB
Medan

Curi Uang Tetangga Rp 20 Juta untuk Foya Foya dan Beli Baju, Remaja 15 Tahun Pasrah Ditangkap Polisi

15 September 2025 | 22:43 WIB
Medan

Polisi Tangkap Seorang Wanita Curi Ponsel di Salon, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Beras

15 September 2025 | 22:39 WIB
BERITA

Pansus P2K DPRD Medan Kunker ke Podomoro City Deli Medan untuk Pastikan Sistem Pencegahan Kebakaran Sesuai Standar Nasional

15 September 2025 | 22:32 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Martoba Amankan Satu Pencuri Besi Rel Kereta Api dan Satu Lagi Diburon

15 September 2025 | 22:28 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Rutin Cegah 3C dan Premanisme Diwilkumnya

15 September 2025 | 22:00 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Ikuti Karya Bakti HUT TNI ke 80 di Sungai Pancur Lima Pasar Pagi

15 September 2025 | 21:44 WIB
BERITA

Tim Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis dan Bagikan Sembako kepada Masyarakat Membutuhkan

15 September 2025 | 21:27 WIB
Kabupaten Simalungun

Tujuh Hari Tak Nampak, Lansia 66 Tahun di Haranggaol Ditemukan Tewas Dirumahnya 

15 September 2025 | 20:09 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Kantor Cabang PT. Darul Umroh Alharamain

15 September 2025 | 16:24 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita