Media Online Jurnal X
Rabu, 10 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Deli Serdang
Penyidik Polda Sumut bersama AS mantan pimpinan cabang pembantu Bank Sumut Syariah. (Foto Ist)

Penyidik Polda Sumut bersama AS mantan pimpinan cabang pembantu Bank Sumut Syariah. (Foto Ist)

Eks Pimpinan Bank Sumut Syariah Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Pembiayaan Perumahan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
20 Mei 2022 | 11:06 WIB
in Deli Serdang
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

LUBUK PAKAM

Penyidik Fismondev Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan AS, mantan pimpinan cabang pembantu Bank Sumut Syariah, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, sebagai tersangka pencatatan palsu. AS menjadi tersangka bersama salah satu karyawannya.

Direskrimsus Polda Sumut Kombes Jhon Nababan membenarkan hal tersebut. “Iya benar, sudah tersangka, silakan ke Kabid Humas ya lengkapnya,” ucap Nababan.

Sementara itu, Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan terkait kasus tersebut Penyidik Ditreskrimsus telah merampungkan berkas dan pelimpahan kepada kejaksaan. “Saat ini kedua tersangka yang merupakan karyawan Bank Sumut Syariah Lubuk Pakam berinisial RRS dan AS statusnya serta keduanya tersangka dan berkas lengkap akan segera di sidang,” ucap Hadi.

Ia mengatakan penindakan dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumut. Petugas menindak pelaku yang sengaja membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukaan atau dalam laporan, dokumen atau laporan kegiatan usaha dan atau laporan transaksi atau rekening suatu Bank Syariah atau Unit Usaha Syariah (UUS) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 ayat (1) huruf A subs Pasal 63 ayat (2) huruf B UU No 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 KUHP.

“Tersangka yaitu AS, mantan Pimpinan Cabang Pembantu Bank Sumut Syariah Lubuk Pakam Tahun 2012 dan RRPS, karyawan Bank Sumut Syariah Lubuk Pakam selaku Analis Kredit,” kata Hadi, Kamis (19/5/2022).

Kabid humas menjelaskan sekitar tahun 2012 hingga 2014, PT Bank Sumut Syariah cabang pembantu Lubuk Pakam ada memberikan pembiayaan pembangunan dan pembiayaan murabahah KPR IB perumahan Taman Asri Resident milik almarhum Wagiman Irawadi yang beralamat di Desa Tanjung Sari, Batang Kuis yang bekerja sama dengan dua developer.

Di mana, developer berinisial CV. SJ mendapat modal kerja sebesar Rp 2 miliar dengan jumlah 58 unit dengan jangka waktu pekerjaan 24 bulan terhitung November 2012. Kemudian, developer lainnya berinisial CV. PJ menerima modal kerja Rp 1,6 miliar dengan jumlah 38 unit dengan jangka waktu pekerjaan 24 bulan terhitung sejak bulan November 2012.

“Namun faktanya sampai saat ini CV. SJ dan CV. PJ tidak menyelesaikan perumahan Taman Asri Residence 100 persen,” sebutnya.

” Yang mana perumahan tersebut belum siap huni akan tetapi tersangka AS selaku Pimpinan Bank Sumut Syariah Cabang Pembantu Lubuk Pakam tetap menyetujui pencairan pembiayaan murabahah KPR IB sebanyak 65 unit siap huni dengan 55 debitur dengan anggaran yang sudah dicairkan 100 persen sebesar Rp 12.034.615.765,” ujar Hadi.

“Di mana dalam pencairan tersebut tersangka AS dan RRPS membuat dan merekayasa dokumen atau membuat pencacatan palsu serta surat-surat sebagai syarat pencairan dana pembiayaan Murabahah terhadap 65 unit dengan 55 debitur seperti laporan traksasi atau verifikasi, dan laporan analisa bahkan sewaktu pencairan dana tersebut yang dimasukkan ke rekening masing – masing debitur.Dan hari yang sama tersangka AS memindah bukukan uang dari rekening debitur ke rekening developer, dikuatkan lagi adanya alamat dokumen debitur yang tidak benar,” sebut Hadi.

Ia menyebutkan berkas kedua tersangka telah lengkap. Kedua tersangka bersama barang bukti telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

ketiga komplotan pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Namo Rambe
Curanmor

Polsek Namo Rambe Tangkap 3 Komplotan Terduga Pelaku Curanmor di Desa Ujung Labuhan, 2 Orang Warga Medan Johon

24 November 2025 | 18:18 WIB

DELISERDANG II Unit Reskrim Polseķ Namo Rambe Polres Deliserdang mengamankan tiga (3) orang komplotan terduga pelaku pencurian sepedamotor (Curanmor) inisial...

Read more
Ilustrasi
Deli Serdang

Si Jago Merah Melahap Satu Rumah di Desa Bangun Sari Tamora, Pasutri Kehilangan Anak

28 Oktober 2025 | 07:07 WIB

DELISERDANG II Duka mendalam dirasakan pasangan suami Habib Ulah Lubis (60)- Simas Rohani Pulungan (58) yang harus kehilangan putrinya, Tanti Aulia...

Read more
Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke 74 Humas Polri
BERITA

Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke 74 Humas Polri

22 Oktober 2025 | 17:21 WIB

DELI SERDANG II Dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-74 Humas Polri yang jatuh pada tanggal 30 Oktober 2025, Polresta Deli...

Read more
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K. M.Si bersama Forkopimda mengikuti kegiatan Tanam Jagung Serentak Kuartal IV
BERITA

Polresta Deli Serdang ikuti Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Guna Tingkatkan Swasembada Pangan

8 Oktober 2025 | 16:17 WIB

DELI SERDANG II Polresta Deli Serdang mengikuti kegiatan Tanam Jagung Serentak Kuartal IV yang digelar secara nasional melalui sarana Zoom...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Penggerebekan Lokasi Dugaan Tambang Ilegal di Kebun PTPN IV Balimbingan

10 Desember 2025 | 19:04 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Barat Cek TKP Pencurian Meteran Air di Jalan Silimakuta

10 Desember 2025 | 18:54 WIB
ACEH

Telusuri Desa Terisolir, Zan Advertising Production Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

10 Desember 2025 | 13:52 WIB
BERITA

Gebyar Lansia Kecamatan Sianțar Marihat Kota Pematangsiantar Tahun  2025

10 Desember 2025 | 13:06 WIB
BERITA

Wesly Ajak Nakes Tumbuhkan kasih, Perkuat Persaudaraan, dan Hadirkan Damai Sejahtera Dalam Tugas Pelayanan Sehari Hari

10 Desember 2025 | 11:37 WIB
BERITA

Pimpinan DPRD Medan Apresiasi Polrestabes Bentuk Tim JCS

10 Desember 2025 | 10:05 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pria Paruh Baya Miliki Ganja 115,5 Gram

10 Desember 2025 | 10:01 WIB
BERITA

Paul MA Simanjuntak Sidak ke Posko Tanggap Bencana

10 Desember 2025 | 09:00 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Hadiri Perayaan Natal Pemkab Simalungun 

10 Desember 2025 | 08:51 WIB
BERITA

Warga Diminta Deposit Ingin Rawat Inap, DPRD Medan Minta Pemko Evaluasi Kerjasama RS Wulan Windy

10 Desember 2025 | 08:43 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Monitoring Langsung Penyaluran MBG di MAN Lokasi 2 Selat Lancang

10 Desember 2025 | 03:27 WIB
BERITA

Peringatan Hakordia Tahun 2025, Kejari Tanjungbalai Berikan Bingkisan kepada Abang Becak dan Petugas Kebersihan

10 Desember 2025 | 03:21 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita