Media Online Jurnal X
Rabu, 8 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARADeli Serdang
Penyidik Polda Sumut bersama AS mantan pimpinan cabang pembantu Bank Sumut Syariah. (Foto Ist)

Penyidik Polda Sumut bersama AS mantan pimpinan cabang pembantu Bank Sumut Syariah. (Foto Ist)

Eks Pimpinan Bank Sumut Syariah Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Pembiayaan Perumahan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
20 Mei 2022 | 11:06 WIB
inDeli Serdang
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

LUBUK PAKAM

Penyidik Fismondev Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan AS, mantan pimpinan cabang pembantu Bank Sumut Syariah, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, sebagai tersangka pencatatan palsu. AS menjadi tersangka bersama salah satu karyawannya.

Direskrimsus Polda Sumut Kombes Jhon Nababan membenarkan hal tersebut. “Iya benar, sudah tersangka, silakan ke Kabid Humas ya lengkapnya,” ucap Nababan.

Sementara itu, Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan terkait kasus tersebut Penyidik Ditreskrimsus telah merampungkan berkas dan pelimpahan kepada kejaksaan. “Saat ini kedua tersangka yang merupakan karyawan Bank Sumut Syariah Lubuk Pakam berinisial RRS dan AS statusnya serta keduanya tersangka dan berkas lengkap akan segera di sidang,” ucap Hadi.

Ia mengatakan penindakan dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumut. Petugas menindak pelaku yang sengaja membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukaan atau dalam laporan, dokumen atau laporan kegiatan usaha dan atau laporan transaksi atau rekening suatu Bank Syariah atau Unit Usaha Syariah (UUS) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 ayat (1) huruf A subs Pasal 63 ayat (2) huruf B UU No 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 KUHP.

“Tersangka yaitu AS, mantan Pimpinan Cabang Pembantu Bank Sumut Syariah Lubuk Pakam Tahun 2012 dan RRPS, karyawan Bank Sumut Syariah Lubuk Pakam selaku Analis Kredit,” kata Hadi, Kamis (19/5/2022).

Kabid humas menjelaskan sekitar tahun 2012 hingga 2014, PT Bank Sumut Syariah cabang pembantu Lubuk Pakam ada memberikan pembiayaan pembangunan dan pembiayaan murabahah KPR IB perumahan Taman Asri Resident milik almarhum Wagiman Irawadi yang beralamat di Desa Tanjung Sari, Batang Kuis yang bekerja sama dengan dua developer.

Di mana, developer berinisial CV. SJ mendapat modal kerja sebesar Rp 2 miliar dengan jumlah 58 unit dengan jangka waktu pekerjaan 24 bulan terhitung November 2012. Kemudian, developer lainnya berinisial CV. PJ menerima modal kerja Rp 1,6 miliar dengan jumlah 38 unit dengan jangka waktu pekerjaan 24 bulan terhitung sejak bulan November 2012.

“Namun faktanya sampai saat ini CV. SJ dan CV. PJ tidak menyelesaikan perumahan Taman Asri Residence 100 persen,” sebutnya.

” Yang mana perumahan tersebut belum siap huni akan tetapi tersangka AS selaku Pimpinan Bank Sumut Syariah Cabang Pembantu Lubuk Pakam tetap menyetujui pencairan pembiayaan murabahah KPR IB sebanyak 65 unit siap huni dengan 55 debitur dengan anggaran yang sudah dicairkan 100 persen sebesar Rp 12.034.615.765,” ujar Hadi.

“Di mana dalam pencairan tersebut tersangka AS dan RRPS membuat dan merekayasa dokumen atau membuat pencacatan palsu serta surat-surat sebagai syarat pencairan dana pembiayaan Murabahah terhadap 65 unit dengan 55 debitur seperti laporan traksasi atau verifikasi, dan laporan analisa bahkan sewaktu pencairan dana tersebut yang dimasukkan ke rekening masing – masing debitur.Dan hari yang sama tersangka AS memindah bukukan uang dari rekening debitur ke rekening developer, dikuatkan lagi adanya alamat dokumen debitur yang tidak benar,” sebut Hadi.

Ia menyebutkan berkas kedua tersangka telah lengkap. Kedua tersangka bersama barang bukti telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Deli Serdang (Foto Ist)
BERITA

Gegara Papan Bunga Sindiran, Kejari Deli Serdang Tunda Pelantikan Calon ASN

25 Mei 2026 | 22:48 WIB

DELI SERDANG II Pelantikan 28 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan Negeri Deli...

Read more
Papan bunga di Kejari Deli Serdang. (Foto Ist)
BERITA

Kejari Deli Serdang Dikirim Papan Bunga Sindirian, Diduga Terkait Jaksa MP

25 Mei 2026 | 16:31 WIB

DELI SERDANG II Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang mendapat kiriman papan bunga saat acara pelantikan pegawai negeri Kejaksaan Deli Serdang,...

Read more
Pria di Tamora yang tanam ganja ditangkap personel polisi. (Foto Ist)
Deli Serdang

Tanam Ganja Warga Tamora Diciduk, Polisi Sita 40 Batang Ganja

18 Mei 2026 | 23:41 WIB

DELI SERDANG II Polisi berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja sekaligus menemukan puluhan batang tanaman ganja di wilayah...

Read more
Paparan Polresta Deli Serdang atas pengungkapan peredaran narkoba dalam kurun waktu empat bulan periode Januari-April 2026 yang selanjuya dilakukan pemusnahan. (Foto Ist)
Deli Serdang

Hasil Operasi Polresta Deli Serdang Selama Empat Bulan, 187 Tersangka Narkoba Diringkus dan Sita 89 Kg Sabu

12 Mei 2026 | 22:15 WIB

DELI SERDANG II Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang mengungkap ratusan kasus peredaran narkoba dalam kurun waktu empat bulan periode...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Bunuh Ibu Kandung, Polsek Siantar Timur Bawa Gadis Tua Diduga ODGJ ke RSJ Medan

8 Juli 2026 | 22:57 WIB
BERITA

Cek Gudang Bulog Divre Asahan, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Sebut Ketersediaan Beras Aman

8 Juli 2026 | 22:16 WIB
BERITA

Wujud Kepedulian, PJU Polres Tanjungbalai Jenguk Personel Sakit

8 Juli 2026 | 22:06 WIB
BERITA

Kapolsek Datuk Bandar Hadiri Penyaluran Santunan Pendidikan BAZNAS

8 Juli 2026 | 22:01 WIB
BERITA

KPK Turun ke Pematangsiantar, Mobil Land Cruiser Dugaan Suap Bupati Kuansing Ditemukan

8 Juli 2026 | 21:51 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Bekuk Leo Pengedar Sabu di Lokalisasi Bukit Maraja

8 Juli 2026 | 21:29 WIB
BERITA

Polres Pematangsianțar Laksanakan Baksos di Panti Asuhan Vita Dulcedo

8 Juli 2026 | 19:31 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Pencurian Besi Tiang Bendera Dengan Problem Solving

8 Juli 2026 | 16:53 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Salurkan Bantuan Kemanusiaan Kepada Korban Angin Puting Beliung di Pematang Bandar

8 Juli 2026 | 16:25 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan Rehabilitasi Sosial Dasar T.A TA 2026

8 Juli 2026 | 15:07 WIB
BERITA

PH Eks Kadis PMD Samosir Kritik JPU, Pertanyakan Status Hukum Pimpinan Bank Mandiri KCP Pangururan

8 Juli 2026 | 14:48 WIB
BERITA

PUD Pasar Diminta Transparan Soal Laporan Keuanga, Reinhart Jeremi Aninditha : Kami Minta Pemko Medan Untuk Benahi PAD !

8 Juli 2026 | 14:42 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep