Media Online Jurnal X
Senin, 24 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARADeli Serdang
Penyidik Polda Sumut bersama AS mantan pimpinan cabang pembantu Bank Sumut Syariah. (Foto Ist)

Penyidik Polda Sumut bersama AS mantan pimpinan cabang pembantu Bank Sumut Syariah. (Foto Ist)

Eks Pimpinan Bank Sumut Syariah Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Pembiayaan Perumahan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
20 Mei 2022 | 11:06 WIB
inDeli Serdang
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

LUBUK PAKAM

Penyidik Fismondev Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan AS, mantan pimpinan cabang pembantu Bank Sumut Syariah, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, sebagai tersangka pencatatan palsu. AS menjadi tersangka bersama salah satu karyawannya.

Direskrimsus Polda Sumut Kombes Jhon Nababan membenarkan hal tersebut. “Iya benar, sudah tersangka, silakan ke Kabid Humas ya lengkapnya,” ucap Nababan.

Sementara itu, Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan terkait kasus tersebut Penyidik Ditreskrimsus telah merampungkan berkas dan pelimpahan kepada kejaksaan. “Saat ini kedua tersangka yang merupakan karyawan Bank Sumut Syariah Lubuk Pakam berinisial RRS dan AS statusnya serta keduanya tersangka dan berkas lengkap akan segera di sidang,” ucap Hadi.

Ia mengatakan penindakan dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumut. Petugas menindak pelaku yang sengaja membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukaan atau dalam laporan, dokumen atau laporan kegiatan usaha dan atau laporan transaksi atau rekening suatu Bank Syariah atau Unit Usaha Syariah (UUS) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 ayat (1) huruf A subs Pasal 63 ayat (2) huruf B UU No 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 KUHP.

“Tersangka yaitu AS, mantan Pimpinan Cabang Pembantu Bank Sumut Syariah Lubuk Pakam Tahun 2012 dan RRPS, karyawan Bank Sumut Syariah Lubuk Pakam selaku Analis Kredit,” kata Hadi, Kamis (19/5/2022).

Kabid humas menjelaskan sekitar tahun 2012 hingga 2014, PT Bank Sumut Syariah cabang pembantu Lubuk Pakam ada memberikan pembiayaan pembangunan dan pembiayaan murabahah KPR IB perumahan Taman Asri Resident milik almarhum Wagiman Irawadi yang beralamat di Desa Tanjung Sari, Batang Kuis yang bekerja sama dengan dua developer.

Di mana, developer berinisial CV. SJ mendapat modal kerja sebesar Rp 2 miliar dengan jumlah 58 unit dengan jangka waktu pekerjaan 24 bulan terhitung November 2012. Kemudian, developer lainnya berinisial CV. PJ menerima modal kerja Rp 1,6 miliar dengan jumlah 38 unit dengan jangka waktu pekerjaan 24 bulan terhitung sejak bulan November 2012.

“Namun faktanya sampai saat ini CV. SJ dan CV. PJ tidak menyelesaikan perumahan Taman Asri Residence 100 persen,” sebutnya.

” Yang mana perumahan tersebut belum siap huni akan tetapi tersangka AS selaku Pimpinan Bank Sumut Syariah Cabang Pembantu Lubuk Pakam tetap menyetujui pencairan pembiayaan murabahah KPR IB sebanyak 65 unit siap huni dengan 55 debitur dengan anggaran yang sudah dicairkan 100 persen sebesar Rp 12.034.615.765,” ujar Hadi.

“Di mana dalam pencairan tersebut tersangka AS dan RRPS membuat dan merekayasa dokumen atau membuat pencacatan palsu serta surat-surat sebagai syarat pencairan dana pembiayaan Murabahah terhadap 65 unit dengan 55 debitur seperti laporan traksasi atau verifikasi, dan laporan analisa bahkan sewaktu pencairan dana tersebut yang dimasukkan ke rekening masing – masing debitur.Dan hari yang sama tersangka AS memindah bukukan uang dari rekening debitur ke rekening developer, dikuatkan lagi adanya alamat dokumen debitur yang tidak benar,” sebut Hadi.

Ia menyebutkan berkas kedua tersangka telah lengkap. Kedua tersangka bersama barang bukti telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Ephorus BNKP Pdt. Otoriteit Dachi, S.Th., M.Si., didampingi Praeses BNKP Resort 42 Pdt. Tehefeli Lafau, S.Th, Pendeta Resort 42 Pdt. Rosmawati Hulu, S.Th serta para pendeta di wilayah Resort 42 membuka selubung papan nama gereja sebagai tanda penahbisan Gereja BNKP Resort 42 Tanjung Anom. (Foto Ist)
BERITA

Penahbisan Gereja BNKP Resort 42 Tanjung Anom Berlangsung Khidmat, Ephorus Targetkan Kemandirian Sinode

23 Agustus 2026 | 20:20 WIB

DELI SERDANG II Penahbisan Gereja Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) Resort 42 Tanjung Anom di Jalan H.M. Puna Sembiring, Gang...

Read more
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Simanjuntak saat peresmian 7 Jembatan Merah Putih Presisi. (Foto Ist)
BERITA

Sambut HUT RI ke-81, Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi

13 Agustus 2026 | 15:15 WIB

DELI SERDANG II Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama jajaran telah membangun dan merevitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi di sejumlah...

Read more
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K. M.Si pimpin Sertijab Kabag Log dan Tiga Kapolsek
BERITA

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kabag Log dan Tiga Kapolsek

12 Agustus 2026 | 16:49 WIB

DELI SERDANG II Polresta Deli Serdang menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kabag Log serta tiga Kapolsek jajaran, Rabu (12/8/2026)...

Read more
Anggota Polri Bripda RFF yang bertugas di Sabhara Polresta Deli Serdang ditangkap kasus pembunuhan seorang nenek, Nurlis. (Foto Ist)
BERITA

Gegara Tak Diberikan Pinjaman Rp 50 Juta Oknum Polisi di Deli Serdang Bunuh Nenek 69 Tahun, Hilangkan Jejak CCTV Dirusak

6 Agustus 2026 | 11:22 WIB

DELI SERDANG II Anggota Polri berinisial Bripda RFF (23) yang bertugas di Sabhara Polresta Deli Serdang ditangkap atas kasus pembunuhan seorang...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Edarkan Ekstasi Dua Orang Muda – Mudi di Jalan Panglima Denai Medan Ditangkap, Polisi Buru Pemasok

23 Agustus 2026 | 23:38 WIB
BERITA

Penahbisan Gereja BNKP Resort 42 Tanjung Anom Berlangsung Khidmat, Ephorus Targetkan Kemandirian Sinode

23 Agustus 2026 | 20:20 WIB
BERITA

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Apel KRYD Antisipasi Guantibmas 

23 Agustus 2026 | 14:13 WIB
BERITA

Tampung Aspirasi Warga, Polres Tanjungbalai Melalui Bhabinkamtibmas Gencarkan Kegiatan Cooling System

23 Agustus 2026 | 12:07 WIB
Kebakaran

Kompi 2 Yon B Sat Brimo Polda Sumut Sigap Turunkan Personil dan Mobil AWC Bantu Padamkan Kebakaran Lima Ruko di Jalan Bandung

23 Agustus 2026 | 11:53 WIB
BERITA

Kapolsek Gunung Malela Pimpin Patroli Blue Light Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan

23 Agustus 2026 | 11:27 WIB
Kabupaten Simalungun

Ditangkap di Rambung Merah, Polsek Gunung Malela Ungkap Pemuda 22 Tahun Simpan Sabu di Kamar Hotel Sentral Inn Pematangsiantar

23 Agustus 2026 | 11:20 WIB
Kebakaran

Lima Ruko di Jalan Bandung Dilalap Sijago Merah, Polres Pematangsiantar Sigap Lakukan Pengamanan TKP 

23 Agustus 2026 | 10:29 WIB
BERITA

Brigif TP 36/HM Gagas Kejuaraan Karate Full Contact Pelajar, Semarakkan HUT ke 81 TNI di Simalungun

23 Agustus 2026 | 09:55 WIB
Kabupaten Simalungun

Jatanras Polres Simalungun Sigap Tangkap Iwan Batak Diduga Mencuri di Rumah Dosen

23 Agustus 2026 | 09:46 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Mediasi Dugaan Penganiayaan di Jalan Bah Biak Kiri

23 Agustus 2026 | 09:24 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli dan Gatur Lalin Berikan Kenyamanan Kepada Masyarakat

23 Agustus 2026 | 09:03 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis