NIAS
Terungkapnya data NIK Ibu Sabadia Lase warga Desa Sirete, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias diduga disalahgunakan dengan sudah di entri atau dimasukkan yang dianggap sudah di vaksinasi Covid 19 di dPuskesmas Idanoi Tolamaera, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli ternyata diduga membuat kartu vaksinasi palsu atas nama Ibu Sabadia Lase.
Adanya dugaan itu semakin diperkuat saat Edisoni Dohona, Aanak dari Ibu Sabadia Lase didampingi Amnius Gulo mendatangi UPTD Puskesmas Idanoi Tolamaera, pada hari Rabu (04/05/2022).
Dimana saat itu melalui Ice Otariani Larosa dan dibantu teman-teman yang bertugas atau hadir di Puskesmas Tolamaera Idanoi saat itu, Edison Dohona menerima kartu vaksinasi Covid-19 atas nama Ibu Sabadia Lase. Karena tidak ada printer untuk mencetak, maka file PDF kartu vaksinasi itu dikirim melalui nomor WhatsApp (WA) Amnius Gulo.
Setelah mengantongi dan mencermati kartu vaksinasi Covid-19 atas nama Sabadia Lase, di dalam kartu vaksinasi tersebut tertulis data sebagai berikut: No. Tiket: S-933769D9, Nama Lengkap: Sabadia Lase, No. NIK, Tanggal Lahir, No. HP: 081200000000, Alamat: Desa Sirete, Lokasi Menerima Vaksinasi Covid-19: Puskesmas Idanoi Tolamaera – 04971001, Tanggal Vaksinasi: 16 Maret 2022, Pukul: 17:03:00, Nama Vaksin: Astra Zeneca, No. Batch: CTMAV5145, Keterangan: Dosis 1, dengan catatan: Apabila terdapat gejala pasca dilakukan vaksinasi dapat menghubungi, Nama: Ice Otariani Larosa, No. Telp: 0812-6241-xxxx.
Selanjutnya Edi Dohona mengkonfirmasi tentang pengentrian data Ibu Sabadia Lase untuk vaksinasi Covid-19 kepada Ice Otariani Larosa yang diakui sebagai salah seorang operator pengentri data. Dimana Ice Otariani Larosa mengaku Ibu Sabadia Lase memang belum divaksinasi karena sakit tapi datanya sudah dientri.
Bahkan, Ice Otariani Larosa mengakui nomor hp tersebut adalah yang dibuat-buat saja. Lanjutnya, nama Ibu Sabadia Lase ada di dalam daftar orang-orang yang divaksinasi di Desa Ombolata, pada tanggal 16 Maret 2022. “Belum disuntik tapi sudah di-online-kan datanya”, tutur Ice Otariani Larosa.
Namun beberapa pertanyaan dari pihak keluarga Ibu Sabadia Lase dan juga dari wartawan yang mendampingi, tidak mendapat penjelasan dari para perawat atau bidan yang hadir. Kepala Puskesmas dan dokter tidak ada di lokasi karena hari itu masih hari libur.
Maka, pada hari Selasa (10/05/2022) Edisoni Dohona dan Amnius Gulo kembali mendatangi UPTD Puskesmas Idanoi Tolamaera untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban dari pimpinan Puskesmas Idanoi Tolamaera terkait kasus pengentrian data NIK Sabadia Lase di Puskesmas Idanoi Tolamaera.
Saat itu setelah bertemu dr. Alvin Halawa, Edisoni Dohona menyampaikan pokok persoalan yang menjadi alasan mereka harus menjumpai pimpinan atau dokter Puskesmas Idanoi Tolamaera. Dijelaskannya, Ibu Sabadia Lase adalah warga Desa Sirete, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, dan tidak pernah divaksinasi Covid-19 sebelumnya, baik untuk dosis 1, 2 dan 3 (booster), oleh karena beliau masih dalam keadaan sakit.
Hal itu pun dikonfirmasi oleh dr. Samuel Maruli Tua HM Pasaribu di Puskesmas Hiliweto Gido, pada hari Selasa (03/05/2022), dalam Surat Keterangan Dokter, yang dikeluarkan sehari setelahnya, yang menyatakan penundaan vaksin dikarenakan Ibu Sabadia Lase dalam keadaan sakit.
Akan tetapi, sambung Edisoni Dohona, ada informasi bahwa data NIK Ibu Sabadia Lase telah dientri di Puskesmas Idanoi Tolamaera, yang artinya Ibu Sabadia Lase dianggap telah divaksinasi Covid-19 dosis 1.
Edisoni Dohona menegaskan kembali, Ibunya tidak pernah divaksinasi Covid-19 dosis 1, 2 dan 3 sebelumnya, baik di Puskesmas Idanoi Tolamaera, Puskesmas Hiliweto Gido ataupun di Fasilitas Pelayanan Kesehatan lainnya. Atas dugaan tersebut, Ibu Sabadia Lase merasa dirugikan dan pihak keluarga menyatakan keberatan. Ibu Sabadia Lase telah membuat surat pernyataan keberatan terhadap Puskesmas Idanoi Tolamaera.
Saat itu dr. Alvin Halawa mengatakan bahwa itu adalah murni human error (kesalahan manusia) dalam mengentri data warga yang divaksinasi, ditambah pula dengan gangguan jaringan. “Kalau memang dari pihak kami, kami minta maaf. Karena memang itu murni, memang kalau kita anggap itu seperti kesalahan kami,” ujar dr. Alvin Halawa ditiru ulang Edison Dohona.
Tentu saja, alasan itu tidak serta-merta diterima begitu saja oleh pihak keluarga Ibu Sabadia Lase. Human error adalah sebuah keniscayaan bagi setiap orang dan semua instansi. Tetapi, kasus yang menimpa korban penipuan dan penyalahgunaan data NIK Ibu Sabadia Lase diduga merupakan sebuah usaha sadar dan unsur kesengajaan.
Membantah pernyataan dr. Alvin Halawa, Sdr. Edisoni Dohona mengatakan tidak mungkin terjadi kesalahan pengentrian data. Ketika seseorang mau divaksinasi, dia akan melalui proses registrasi yang menuliskan nama dan NIKnya di formulir yang telah disediakan.
Ketika datanya dientri di komputer, kalau NIKnya salah ketik atau salah dimasukkan, tentu nama yang muncul bukan namanya. Demikian pula halnya dengan pengentrian data NIK Ibu Sabadia Lase, ketika NIKnya salah ketik, maka nama yang muncul bukan nama Ibu Sabadia Lase. Tidak mungkin ada dua orang yang bernama Sabadia Lase yang memiliki NIK yang sama, dan tidak mungkin pula ada dua NIK yang sama yang bernama Sabadia Lase.
Mencermati data yang tertulis di dalam kartu vaksinasi Covid-19 palsu atas nama Ibu Sabadia Lase yang diterbitkan oleh Puskesmas Idanoi Tolamaera, banyak hal yang menimbulkan kesan dan dugaan yang mencurigakan. Nama lengkap Ibu Sabadia Lase, NIKnya, tanggal lahirnya, dan alamatnya sesuai dengan data yang tertera di dokumen kependudukannya (KTP dan KK).
Namun, yang mencurigakan adalah rekayasa nomor telepon di dalam kartu vaksinasi itu, yaitu 081200000000. Sdr. Edisoni Dohona menandaskan, Ibu Sabadia Lase tidak memiliki nomor hp dan tidak memegang hp pribadi, dan keluarga Ibu Sabadia Lase juga tidak memiliki nomor hp tersebut. Bahkan di Pulau Nias ini tidak ada seorang pun yang memiliki nomor hp itu.
Perekayasaan nomor hp itu senada dengan pernyataan Sdr. Ice Otariani Larosa yang berkata, nomor hp untuk vaksinasi Covid-19 dosis 1 (satu) dibuat-buat saja, tetapi nanti pada vaksinasi dosis 2 (dua), harus memberikan nomor hp yang sesungguhnya.
Selain itu, hal yang menimbulkan dugaan, tanggal vaksinasi adalah 16 Maret 2022, Pukul 17:03:00, di Desa Ombolata, Nama Vaksin: Astra Zeneca. Ini jelas-jelas rekayasa! Ibu Sabadia Lase berada di rumahnya di Desa Sirete pada tanggal 16 Maret 2022 dan tidak bepergian kemana-mana. Dia tidak pernah pergi ke Desa Ombolata selama beberapa tahun sampai hari ini. Kalau dia tidak pergi ke Desa Ombolata selama beberapa tahun dan khususnya pada tanggal 16 Maret 2022, lantas bagaimana pihak Puskesmas Idanoi Tolamaera bisa melakukan vaksinasi kepada yang bersangkutan di Ombolata pada tanggal tersebut? Dari mana Puskesmas Idanoi Tolamaera memperoleh KTP beliau sebagai syarat untuk registrasi vaksinasi?
Melihat diterbitkannya kartu vaksinasi Covid-19 dan data palsu di dalamnya, maka dapat diduga bahwa UPTD Puskesmas Idanoi Tolamaera membuat kartu vaksinasi palsu atas nama Sabadia Lase. Karena sesungguhnya Ibu Sabadia Lase tidak pernah divaksinasi di Puskesmas Idanoi Tolamaera.
Dugaan itu dihembuskan bukanlah sebuah hal yang ambigu dan tidak bermaksud menyudutkan pihak Puskesmas Idanoi Tolamaera, tetapi memang diperkuat oleh fakta dan data. Data NIK Ibu Sabadia Lase dientri untuk vaksinasi tanpa melakukan vaksinasi, kartu vaksinasi dibuat dan dikeluarkan oleh Puskesmas Idanoi Tolamaera, dan data di dalam kartu vaksinasi adalah yang asal dibuat-buat.
Amnius Gulo turut juga menanyakan kepada dr. Alvin Halawa, tentang apa alasan Puskesmas Idanoi Tolamaera menginput data NIK yang bersangkutan dan membuat kartu vaksinasi tanpa melakukan vaksinasi. “Kenapa bisa keluar kartu vaksinasi tanpa divaksinasi?”, tanya Sdr. Amnius Gulo.
Sayang sekali, dr. Alvin Halawa akhirnya mengalami kebuntuan akal untuk membela pihak Puskesmas Idanoi Tolamaera, tempat dia bertugas, dalam menanggapi beberapa bantahan dan pertanyaan di atas. Dia beralasan bahwa dia tidak mungkin mengambil wewenang atasannya dalam menjawab semua pertanyaan.
“Pertanyaan bapak tidak mungkin saya bisa jawab saat ini, karena saya tidak mungkin melebihi dari pimpinan saya,” kilah dr. Alvin Halawa.
Alasan demikian sudah cepat bisa diendus karena itu sifatnya klasik dan normatif. Dia yang awalnya tampak tegas dan terkesan berupaya menutup kamus lawan bicara, tetapi akhirnya melembek karena tidak mampu dan tidak tahu harus menjawab apa.
Edisoni Dohona menilai bahwa pernyataan-pernyataan dari pihak Puskesmas Idanoi Tolamaera kontraproduktif dan saling berbenturan. Ice Otariani Larosa mengakui, data Ibu Sabadia Lase memang sudah dientri, hanya saja memang belum divaksinasi. Sedangkan, dr. Alvin Halawa membuat statement bahwa pengentrian data NIK Ibu Sabadia Lase merupakan murni kesalahan input atau salah ketik.
Maka, Edisoni Dohona menyarankan kepada dr. Alvin Halawa untuk terlebih dahulu melakukan penyelidikan internal dalam mengklarifikasi dan memperoleh informasi yang memadai atas kasus tersebut, dan jangan serta-merta merasa percaya diri membuat statement yang terburu-buru dan kesimpulan defensif di depan publik, tapi buntutnya melimpahkan alasan menjawab kepada atasan sebagai yang memiliki wewenang, manakala diperhadapkan dengan kontra-argumen yang didukung dengan pembuktian fakta dan data.
“Jangan serta-merta mengambil kesimpulan bahwa itu adalah human error hanya untuk menyelamatkan reputasi sebuah badan publik tempat bertugas, tanpa terlebih dahulu melakukan sistematika berpikir dan bertindak secara hati-hati dan prosedural dalam menyelidiki dugaan yang menerpa,”jelas Edison Dohona.
Proses penyelidikan dan upaya hukum yang akan dilakukan dalam kasus penyalahgunaan data NIK Ibu Sabadia Lase tidak semata-mata urusan pribadi dan keluarganya. Tetapi, hal ini merupakan bagian dan wujud nyata peran serta masyarakat dalam mengontrol pelayanan publik dan mengawal upaya realisasi program vaksinasi Covid-19 yang telah dicanangkan oleh Pemerintah.
Untuk diketahui, pembiayaan jenis Vaksinasi Program ditanggung dan dibebankan pada APBN dan APBD. Artinya, ada dana yang digelontorkan untuk pelaksanaan vaksinasi. Maka, dientrinya data NIK dan dibuatnya kartu vaksinasi Covid-19 atas nama Sabadia Lase ada hubungannya dengan uang. Jangan membuat rekayasa data vaksinasi hanya untuk mencapai target kuota vaksinasi dan untuk kepentingan pragmatis.
Pihak keluarga tentu tidak menuduh pihak Puskesmas Idanoi Tolamaera secara umum, tetapi diduga ada oknum yang bermain di balik pembuatan kartu vaksinasi palsu tersebut. Pihak keluarga dan pihak-pihak lain yang dimintai pendampingan tidak akan berhenti melakukan penyelidikan dan pelaporan kasus tersebut. Puskesmas Idanoi Tolamaera diminta kerjasamanya dalam mengungkap oknum pelaku kejahatan terhadap penyalahgunaan data NIK dan pembuatan kartu vaksinasi palsu atas nama Ibu Sabadia Lase.
Klarifikasi dan pertanggungjawaban atas dugaan penyalahgunaan data NIK Ibu Sabadia Lase dan pembuatan kartu vaksinasi palsu tidak semata-mata mencari solusi dengan melakukan vaksinasi kembali kepada Ibu Sabadia Lase, sebagaimana ditawarkan oleh dr. Alvin Halawa, yang katanya bisa dibijaksanakan. Tentu tidak sesederhana itu penyelesaiannya. Kejahatan tidak boleh dientengkan dan ditoleransi dengan sebuah kebijakan.
Sebab, bila terbukti, kasus itu merupakan kejahatan melawan hukum. Lagipula, ada regulasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang tentu akan menjerat siapapun yang melakukan pelanggaran. Maka, solusi yang ditawarkan bisa saja diterima tetapi proses hukum juga harus tetap berjalan untuk mengungkap dan menjerat oknum yang bermain di belakang layar.
Ibu Sabadia Lase pasti mau divaksinasi dan keluarga akan mendukung, bila kondisi kesehatan beliau membaik. Nantinya, dia tidak perlu bersusah-susah untuk datang ke Puskesmas Idanoi Tolamaera yang jarak tempuhnya jauh, sebab ada Puskesmas yang terdekat dengan rumah tempat tinggalnya di Gido.
Secara bertahap, pihak keluarga menunggu informasi dan atau akan meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban dari Kepala Puskesmas Idanoi Tolamaera, Mei Generasi Zebua, SKM, sampai pada batas yang tidak ditentukan.
“Bila tidak ada respons dan penyelesaiannya, kasus tersebut akan ditindaklanjuti untuk dilaporkan kepada pihak-pihak yang berwenang. Apapun hasil akhirnya, satu hal yang jelas pihak keluarga akan berupaya mencari titik terang dari kasus tersebut, tentu saja dengan koordinasi yang serius dan terbuka dengan pihak-pihak yang berkompeten,” pungkas Edi Dohona.
Penulis: ED
Editor : Freddy Siahaan